Breaking

Gerbang Karangkates: Non-Tunai Bertahap, Motor Wajib E-Toll 2026!

InfoMalang – Era pembayaran tunai di gerbang masuk Kawasan Wisata Bendungan Lahor atau yang lebih dikenal dengan Gerbang Karangkates, kini mulai berakhir. Perum Jasa Tirta (PJT) I, sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pengelola bendungan, secara bertahap menerapkan sistem pembayaran non-tunai. Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi, memudahkan proses pembayaran, serta memungkinkan perekaman jumlah, jenis, dan identifikasi kendaraan yang melintas dengan lebih akurat.

Pemberlakuan pembayaran non-tunai ini sebenarnya sudah dimulai sejak beberapa waktu lalu. Menurut Kepala Divisi Operasional Bisnis PJT I, Inni Dian Rohani, pada Selasa (15/7/2025), untuk kendaraan roda empat atau mobil, sistem pembayaran non-tunai sudah efektif diterapkan sejak 1 Juli 2025. Artinya, para pengemudi mobil yang melintasi gerbang ini sudah wajib menggunakan kartu tol elektronik atau sejenisnya.

Namun, untuk kendaraan roda dua atau motor, PJT I masih dalam tahap sosialisasi. Kebijakan wajib pembayaran non-tunai untuk motor baru akan diberlakukan mulai 5 Januari 2026. Ini memberikan waktu yang cukup bagi pengendara motor untuk mempersiapkan diri dan memiliki kartu tol elektronik. “Untuk kendaraan roda empat atau mobil pembayaran non tunai sudah mulai diberlakukan sejak 1 Juli 2025 lalu. Namun khusus roda dua kami baru melakukan sosialisasi dan baru akan mulai diberlakukan per 5 Januari 2026 mendatang,” kata Dian.

Saat ini, gerbang masuk Kawasan Wisata Bendungan Lahor sudah dilengkapi dengan pintu portal otomatis, mirip dengan gerbang tol pada umumnya. Sistem ini mengharuskan setiap pengemudi kendaraan yang melintas untuk melakukan pembayaran secara non-tunai. “Dengan pemberlakuan pembayaran non tunai ini untuk memudahkan proses pembayaran. Tentunya juga akan lebih efisien dibandingkan melalui pembayaran tunai,” ujar Dian. Efisiensi ini tidak hanya dirasakan oleh pengendara yang tidak perlu lagi menyiapkan uang tunai, tetapi juga oleh pengelola yang dapat mengurangi antrean dan mempercepat arus lalu lintas di gerbang.

PJT I juga telah menetapkan tarif yang berbeda untuk masyarakat umum dan warga yang tinggal di sekitar Bendungan Lahor. Untuk masyarakat umum yang melintas, tarif kendaraan roda dua atau motor adalah Rp1.000, sedangkan untuk kendaraan roda empat atau mobil sebesar Rp3.000. Menariknya, bagi warga sekitar Bendungan Lahor, baik yang berada di wilayah Malang maupun Blitar, yang setiap hari melintas, PJT I menyediakan opsi berlangganan dengan tarif yang jauh lebih terjangkau melalui kartu member.

Skema tarif berlangganan ini dirancang untuk meringankan beban masyarakat lokal. “Untuk roda 2 atau motor bagi pelajar sebesar Rp5.000 per bulan dan roda 2 umum Rp15.000 per bulan. Sedangkan tarif roda 4 berlangganan senilai Rp50.000 per bulan,” papar Dian. Kebijakan ini menunjukkan keberpihakan PJT I kepada masyarakat setempat yang mungkin memiliki mobilitas tinggi melintasi bendungan.

Baca Juga:Rendra Masdrajad Safaat Apresiasi Perkembangan Kota Malang 2024 dan Soroti Tantangan Infrastruktur Transportasi dan Parkir

Pemberlakuan sistem ini bukanlah hal yang mendadak. PJT I selaku otoritas terkait telah melakukan serangkaian sosialisasi dan uji coba sejak akhir tahun 2024. “Artinya tidak mendadak ini diberlakukan. Sejak Desember 2024 lalu kami sudah sosialisasi juga pada masyarakat dan sudah mulai diujicoba. Namun pemberlakuan memang kami terapkan secara bertahap,” ujar Dian. Pendekatan bertahap ini diharapkan dapat meminimalisir kendala dan memberikan waktu adaptasi yang cukup bagi masyarakat.

Dian menyarankan agar pengendara yang sudah memiliki kartu tol elektronik tidak perlu lagi membuat kartu baru; kartu tersebut bisa langsung digunakan. Namun, bagi masyarakat yang belum memiliki kartu, mereka bisa mengurusnya di kantor pelayanan yang terletak di dekat Gerbang Bendungan Lahor. PJT I mengimbau seluruh masyarakat yang akan melintas melalui gerbang Kawasan Wisata Bendungan Lahor, baik untuk kepentingan harian maupun berwisata, untuk menyiapkan kartu tol elektronik mereka.

Guna memastikan informasi ini tersebar luas, PJT I juga telah melakukan sosialisasi melalui berbagai saluran. “Kami berharap melalui sosialisasi yang dilakukan dengan memasang baliho dan pengumuman melalui media sosial dan media online bisa memberikan informasi bagi masyarakat yang akan melintas Bendungan Lahor atau mau berwisata,” pungkas Dian.

Selain menerapkan sistem pembayaran baru, PJT I juga terus berupaya meningkatkan daya tarik Kawasan Wisata Bendungan Lahor. Mereka telah melengkapi area wisata dengan beragam fasilitas untuk kenyamanan pengunjung. “Kami sudah melengkapi wisata Bendungan Lahor dengan tempat bermain anak, sentra kuliner, gazebo hingga wisata air menggunakan perahu yang cocok untuk liburan bersama keluarga,” tutup Dian. Dengan kombinasi sistem yang lebih efisien dan fasilitas wisata yang lengkap, Bendungan Lahor siap menjadi destinasi favorit yang modern dan nyaman bagi pengunjung.

Baca Juga:Harga Emas Dunia Melemah, Pasar Menunggu Kejelasan Kebijakan Tarif AS