Breaking

Harga BBM Non Subsidi Pertamina per 1 Agustus 2025: Pertamax Turun, Dexlite Naik

PT Pertamina (Persero) kembali melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi yang mulai berlaku efektif pada tanggal 1 Agustus 2025. Penyesuaian ini mencakup penurunan harga untuk sejumlah varian bensin, sementara beberapa jenis solar non-subsidi justru mengalami kenaikan harga. Perubahan ini merujuk pada Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022, yang merupakan revisi dari ketentuan sebelumnya, yaitu Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020.

Penyesuaian harga BBM non-subsidi dilakukan secara berkala oleh Pertamina sesuai dengan mekanisme pasar serta mempertimbangkan fluktuasi harga minyak mentah dunia dan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS. Langkah ini merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk menciptakan iklim persaingan yang sehat dan memberikan transparansi harga kepada masyarakat.

Di wilayah DKI Jakarta dan beberapa provinsi lainnya seperti Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, dan Bali, harga Pertamax (RON 92) diturunkan dari Rp 12.500 menjadi Rp 12.200 per liter. Penurunan ini menjadi kabar baik bagi pengguna kendaraan pribadi yang mengandalkan bahan bakar beroktan tinggi untuk performa optimal.

Selain Pertamax, jenis bensin lainnya seperti Pertamax Turbo (RON 98) juga mengalami penurunan harga, dari Rp 13.500 menjadi Rp 13.200 per liter. Sedangkan Pertamax Green 95 kini dijual seharga Rp 13.000 per liter, turun dari harga sebelumnya Rp 13.250.

Penurunan harga ini cukup signifikan dan disambut positif oleh masyarakat, terutama di tengah ketidakpastian ekonomi global yang memengaruhi biaya transportasi dan logistik.

Di sisi lain, dua jenis bahan bakar diesel non-subsidi mengalami kenaikan harga. Dexlite (CN 51), yang sebelumnya dibanderol Rp 13.320 per liter, kini naik menjadi Rp 13.850 per liter. Kenaikan serupa juga terjadi pada Pertamina Dex (CN 53), dari Rp 13.650 menjadi Rp 14.150 per liter.

Kenaikan harga solar non-subsidi ini dinilai sebagai bentuk penyesuaian terhadap harga minyak mentah global serta kebutuhan untuk menjaga keberlanjutan pasokan energi nasional. Meski demikian, masyarakat pengguna BBM subsidi seperti Bio Solar dan Pertalite tidak perlu khawatir, karena harganya tetap stabil di angka Rp 6.800 dan Rp 10.000 per liter.

Baca Juga: Pajak Kripto Naik, Pemerintah Indonesia Evaluasi Tarif Transaksi Digital

Berikut ini adalah rincian harga BBM non-subsidi Pertamina per 1 Agustus 2025 di sejumlah wilayah di Indonesia:

Wilayah DKI Jakarta, Banten, Jabar, Jateng, DIY, Jatim, Bali:

  • Pertamax: Rp 12.200/liter

  • Pertamax Turbo: Rp 13.200/liter

  • Pertamax Green 95: Rp 13.000/liter

  • Dexlite: Rp 13.850/liter

  • Pertamina Dex: Rp 14.150/liter

Aceh:

  • Pertamax: Rp 12.500/liter

  • Pertamax Turbo: Rp 13.500/liter

  • Dexlite: Rp 14.150/liter

  • Pertamina Dex: Rp 14.450/liter

Free Trade Zone (FTZ) Sabang:

  • Pertamax: Rp 11.500/liter

  • Dexlite: Rp 12.960/liter

Sumatera Utara:

  • Pertamax: Rp 12.500/liter

  • Pertamax Turbo: Rp 13.500/liter

  • Dexlite: Rp 14.150/liter

  • Pertamina Dex: Rp 14.450/liter

Kalimantan Selatan:

  • Pertamax: Rp 12.800/liter

  • Pertamax Turbo: Rp 13.800/liter

  • Dexlite: Rp 14.450/liter

  • Pertamina Dex: Rp 14.750/liter

Sulawesi Utara dan sekitarnya:

  • Pertamax: Rp 12.500/liter

  • Pertamax Turbo: Rp 13.500/liter

  • Dexlite: Rp 14.150/liter

  • Pertamina Dex: Rp 14.450/liter

NTT (Nusa Tenggara Timur):

  • Pertamax: Rp 12.200/liter

  • Pertamax Turbo: Rp 13.200/liter

  • Dexlite: Rp 13.850/liter

  • Pertamina Dex: Rp 14.150/liter

  • Solar non-subsidi: Rp 13.750/liter

Harga BBM subsidi seperti Pertalite dan Bio Solar tetap sama di semua wilayah Indonesia yaitu Rp 10.000 dan Rp 6.800 per liter, sesuai dengan kebijakan pemerintah.

Untuk memastikan masyarakat dapat memperoleh informasi harga BBM secara akurat dan terkini, Pertamina menyediakan pembaruan harga melalui situs resmi mypertamina.id serta aplikasi MyPertamina yang tersedia di Play Store dan App Store. Fitur ini memungkinkan pengguna mengetahui harga sesuai lokasi SPBU terdekat secara real-time.

Penyesuaian harga BBM non-subsidi oleh Pertamina per 1 Agustus 2025 mencerminkan dinamika pasar energi global dan upaya menjaga keseimbangan antara kebutuhan konsumen dan kelangsungan bisnis. Masyarakat diharapkan lebih bijak dalam memilih jenis BBM yang sesuai kebutuhan, dan senantiasa memperhatikan informasi resmi dari Pertamina guna menghindari kesalahan informasi. Pemerintah dan Pertamina tetap berkomitmen menjaga keterjangkauan harga untuk masyarakat luas melalui keberlanjutan subsidi bagi jenis BBM tertentu.

Baca Juga: Prabowo Gelar Rapat Malam Bersama Kapolri & Jaksa Agung, Instruksikan Penindakan Tegas Kasus Beras Oplosan