Infomalangcom – harga BBM kembali mengejutkan masyarakat Indonesia. PT Pertamina resmi melakukan penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi mulai Rabu, 10 Juni 2026.
Ini merupakan kenaikan harga BBM Pertamax perdana setelah lonjakan harga minyak mentah dunia akibat perang Israel-Iran yang pecah sejak 28 Februari 2026 lalu.
Bagi pengguna kendaraan yang selama ini mengandalkan Pertamax, penyesuaian harga ini perlu segera diketahui agar bisa mengatur pengeluaran harian dengan lebih bijak.
Besaran Kenaikan Harga Pertamax dan Pertamax Green
Kenaikan harga yang terjadi kali ini terbilang cukup signifikan dan langsung dirasakan jutaan pengguna kendaraan di seluruh Indonesia.
PT Pertamina Patra Niaga resmi menaikkan harga bahan bakar minyak nonsubsidi jenis Pertamax dan Pertamax Green mulai 10 Juni 2026, dengan kenaikan harga Pertamax mencapai Rp3.950 per liter atau hampir Rp4.000 per liter dibandingkan harga sebelumnya.
Di DKI Jakarta dan sekitarnya, harga Pertamax RON 92 mulai 10 Juni 2026 dibanderol Rp16.250 per liter, naik Rp3.950 per liter dari sebelumnya Rp12.300 per liter. Sementara harga BBM Pertamax di Pertashop kini dibanderol Rp16.150 per liter.
Untuk Pertamax Green 95 kini dibanderol Rp17.000 per liter, naik Rp4.100 per liter dari sebelumnya dibanderol Rp12.900 per liter.
Lonjakan hampir Rp4.000 per liter ini menjadi salah satu kenaikan harga Pertamax terbesar dalam beberapa tahun terakhir dan langsung menjadi perbincangan hangat di berbagai kalangan masyarakat.
Baca Juga : Strategi Pemerintah Perkuat Storage BBM Nasional untuk Ketahanan Energi
Alasan Pertamina Menaikkan Harga BBM Non Subsidi
Pertamina tidak menaikkan harga secara sepihak. Ada mekanisme resmi yang mendasari setiap keputusan penyesuaian harga BBM non subsidi ini.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Roberth MV Dumatubun menjelaskan bahwa keputusan penyesuaian harga BBM terbaru tersebut telah melalui koordinasi dengan pemerintah sebagai regulator, dan evaluasi dilakukan dengan mempertimbangkan perkembangan harga minyak dunia dan harga pasar keekonomian.
Roberth menegaskan bahwa harga jual tersebut diputuskan dengan tetap dikoordinasikan dengan pemerintah sebagai regulator, dan menjadi bagian dari upaya menjaga keberlanjutan penyediaan energi dan distribusi BBM berkualitas bagi masyarakat terus berjalan optimal.
Ketika harga BBM non subsidi lainnya sudah mengalami kenaikan harga sejak 18 April 2026 lalu, harga BBM Pertamax masih belum mengalami penyesuaian harga. Artinya, kenaikan ini merupakan respons yang sudah tertunda cukup lama terhadap tekanan harga minyak global yang terus meningkat.
Harga BBM Subsidi Pertalite dan Biosolar Tidak Berubah
Di tengah kenaikan harga Pertamax yang cukup tajam, pemerintah memastikan BBM bersubsidi tetap terlindungi demi menjaga daya beli masyarakat berpenghasilan rendah. Harga BBM bersubsidi Pertalite tetap dijual Rp10.000 per liter, sedangkan Biosolar dipatok Rp6.800 per liter.
Keputusan ini menjadi angin segar bagi jutaan pengguna kendaraan yang masih bergantung pada BBM bersubsidi untuk aktivitas sehari-hari. Pemerintah dan Pertamina memastikan pasokan BBM bersubsidi tetap tersedia merata di seluruh jaringan SPBU di seluruh Indonesia tanpa pengurangan kuota.
Daftar Lengkap Harga BBM Pertamina per 10 Juni 2026
Agar tidak bingung saat mengisi BBM di SPBU, berikut adalah daftar lengkap harga BBM Pertamina yang berlaku mulai 10 Juni 2026 untuk wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya:
- Solar Subsidi: Rp6.800 per liter (tidak berubah)
- Pertalite: Rp10.000 per liter (tidak berubah)
- Pertamax RON 92: Rp16.250 per liter (naik dari Rp12.300)
- Pertamax Green 95: Rp17.000 per liter (naik dari Rp12.900)
- Pertamax Turbo: Rp20.750 per liter (tidak berubah)
- Dexlite: Rp23.000 per liter (tidak berubah)
- Pertamina DEX: Rp24.800 per liter (tidak berubah)
Daftar harga di atas khusus berlaku untuk wilayah DKI Jakarta. Harga di daerah lain bisa berbeda tergantung komponen distribusi dan kebijakan harga regional masing-masing wilayah.
Dampak Kenaikan Harga Pertamax bagi Pengguna Kendaraan
Kenaikan harga Pertamax hampir Rp4.000 per liter tentu berdampak langsung pada pengeluaran harian pemilik kendaraan yang selama ini rutin menggunakan BBM jenis ini. Jika rata-rata pengisian Pertamax sebanyak 20 liter per minggu, maka pengguna harus menyiapkan tambahan biaya sekitar Rp79.000 per minggu atau sekitar Rp316.000 per bulan.
Di tengah kenaikan harga BBM nonsubsidi, pemerintah memutuskan untuk mempertahankan harga bahan bakar subsidi, dan kebijakan tersebut diharapkan mampu menjaga daya beli masyarakat sekaligus membantu pengguna kendaraan harian yang masih bergantung pada BBM bersubsidi.
Bagi pengguna yang ingin menghemat pengeluaran, beralih ke Pertalite bisa menjadi pertimbangan sementara, meski perbedaan spesifikasi oktan tetap perlu disesuaikan dengan kebutuhan mesin kendaraan masing-masing agar tidak menimbulkan kerusakan jangka panjang.
Pasokan BBM Dijamin Tetap Aman
Meski harga naik signifikan, Pertamina memastikan tidak ada gangguan pasokan yang perlu dikhawatirkan masyarakat. Pertamina memastikan pasokan kedua jenis BBM tersebut tetap tersedia di seluruh jaringan SPBU Pertamina.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Roberth MV Dumatubun mengatakan penyesuaian harga dilakukan setelah evaluasi berkala sesuai formula yang ditetapkan pemerintah dan telah dikoordinasikan dengan regulator.
Masyarakat diimbau tidak panik dan tidak melakukan pengisian BBM secara berlebihan karena stok di seluruh SPBU Pertamina dipastikan aman dan mencukupi kebutuhan nasional.
Baca Juga : Kabar Baik! Rupiah Menguat Signifikan dan Dolar AS Turun ke Rp17.875













