Breaking

Harga Cabai Kota Malang Naik hingga Rp90 Ribu, Pemkot Siapkan Langkah Pengendalian Harga

Harga Cabai Kota Malang Naik hingga Rp90 Ribu, Pemkot Siapkan Langkah Pengendalian Harga
Harga cabai menjadi salah satu perhatian pemerintah Kota Malang setelah mengalami kenaikan menjelang Ramadan.

Infomalangcom – Harga cabai menjadi salah satu perhatian pemerintah Kota Malang setelah mengalami kenaikan menjelang Ramadan.

Komoditas yang banyak digunakan masyarakat dan pelaku usaha kuliner tersebut mengalami peningkatan harga di sejumlah pasar.

Kondisi ini mendapat perhatian karena kenaikan harga bahan pangan dapat memengaruhi pengeluaran rumah tangga sekaligus meningkatkan biaya produksi pelaku usaha makanan.

Pada 13 Februari 2026, Pemerintah Kota Malang menyebut harga cabai rawit di beberapa pasar telah mencapai Rp90.000 per kilogram.

Pemkot kemudian menyiapkan sejumlah langkah untuk mengantisipasi kenaikan lebih lanjut, termasuk melalui Gerakan Pangan Murah dan kerja sama antardaerah.

Harga Cabai Mengalami Kenaikan Menjelang Ramadan

Kenaikan harga cabai menjelang Ramadan bukan kondisi yang sepenuhnya baru. Permintaan terhadap sejumlah bahan pangan biasanya meningkat ketika memasuki periode tertentu, termasuk menjelang bulan Ramadan dan hari besar keagamaan.

Di Kota Malang, kondisi tersebut terlihat dari perkembangan harga cabai rawit pada pertengahan Februari 2026. Berdasarkan pemantauan pemerintah daerah, harga rata-rata cabai rawit di seluruh pasar Kota Malang sempat berada di angka Rp70.333 per kilogram pada 10 Februari.

Harga kemudian meningkat menjadi Rp72.000 pada 11 Februari, Rp76.166 pada 12 Februari, dan sekitar Rp77.000 pada 13 Februari. Sementara itu, harga di Pasar Oro-Oro Dowo dilaporkan telah mencapai Rp90.000 per kilogram.

Perbedaan harga tersebut menunjukkan bahwa harga komoditas dapat berbeda antara satu pasar dan pasar lainnya.

Kondisi pasokan, permintaan, jenis cabai, serta jalur distribusi menjadi beberapa faktor yang dapat memengaruhi harga di tingkat konsumen.

Pemerintah Kota Malang: https://malangkota.go.id/2026/03/04/jaga-stabilitas-harga-tpid-tinjau-kebun-cabai-dan-peternakan-ayam/

Pemkot Malang Siapkan Intervensi Harga

Menghadapi kenaikan tersebut, Pemerintah Kota Malang tidak hanya melakukan pemantauan, tetapi juga menyiapkan langkah intervensi.

Salah satunya adalah melalui Gerakan Pangan Murah atau GPM yang digelar di sejumlah wilayah.

GPM menjadi salah satu cara pemerintah menyediakan bahan pangan dengan harga lebih terjangkau bagi masyarakat.

Pemerintah Kota Malang juga merencanakan pelaksanaan kegiatan tersebut di berbagai titik selama Ramadan sebagai upaya menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pangan.

Selain GPM, pemerintah juga menyiapkan Warung Tekan Inflasi atau WTI sebagai salah satu instrumen untuk membantu menekan harga komoditas yang mengalami kenaikan.

Melalui intervensi tersebut, pemerintah dapat menghadirkan komoditas dengan harga yang lebih terjangkau sehingga masyarakat memiliki alternatif ketika harga di pasar mengalami peningkatan.

Kerja Sama Antardaerah Jadi Salah Satu Solusi

Keterbatasan produksi cabai di dalam Kota Malang membuat pasokan dari daerah lain menjadi penting. Pemerintah Kota Malang menyebut kerja sama antardaerah atau KAD sebagai salah satu strategi untuk memperoleh pasokan cabai dengan harga yang lebih terjangkau.

Beberapa daerah yang disebut telah menjadi bagian dari kerja sama tersebut antara lain Lumajang, Jember, Probolinggo, dan Kabupaten Malang.

Dengan adanya kerja sama, pemerintah dapat berkoordinasi mengenai pasokan dan harga cabai dari tingkat petani sebelum komoditas tersebut masuk ke pasar Kota Malang.

Langkah tersebut penting karena kestabilan harga tidak hanya bergantung pada penjualan di pasar. Ketersediaan pasokan dari daerah produksi juga menjadi faktor utama dalam menjaga harga tetap terkendali.

Harga Cabai Perlu Dikendalikan Tanpa Merugikan Petani

Pengendalian harga cabai harus dilakukan secara seimbang. Harga yang terlalu tinggi dapat membebani konsumen, tetapi harga yang ditekan terlalu rendah juga berpotensi merugikan petani.

Karena itu, kebijakan pemerintah perlu mempertimbangkan kepentingan kedua pihak.

Pada Maret 2026, Pemkot Malang kembali menyoroti kondisi tersebut ketika harga cabai rawit merah berada di kisaran Rp93.000 hingga Rp94.500 per kilogram.

Pemerintah juga mencatat bahwa harga cabai sebelumnya sempat berada pada kisaran Rp75.000 hingga Rp90.000 per kilogram.

Kondisi tersebut menunjukkan bahwa perubahan harga cabai dapat berlangsung cukup cepat. Faktor cuaca dan serangan hama juga dapat memengaruhi produksi.

Pemerintah Kota Malang kemudian memberikan dukungan kepada petani melalui bantuan benih dan sarana pendukung pertanian.

baca juga: Pembiayaan Ultra Mikro Menjadi Penggerak Ekonomi Rakyat melalui Akses Modal yang Lebih Terjangkau

Menjaga Daya Beli Masyarakat Menjadi Prioritas

Kenaikan harga cabai menjadi perhatian karena komoditas tersebut tidak hanya dibutuhkan rumah tangga, tetapi juga banyak digunakan oleh pelaku usaha kuliner.

Apabila harga cabai meningkat dalam waktu lama, biaya produksi makanan juga dapat ikut terdampak.

Karena itu, langkah Pemkot Malang melalui pemantauan harga, Gerakan Pangan Murah, Warung Tekan Inflasi, serta kerja sama antardaerah menjadi bagian dari upaya menjaga kestabilan ekonomi daerah.

Dengan pengawasan pasokan dan intervensi yang tepat, diharapkan harga cabai dapat lebih terkendali tanpa mengurangi keuntungan petani.

Masyarakat juga diharapkan tetap bijak dalam berbelanja dan tidak melakukan pembelian secara berlebihan ketika terjadi kenaikan harga.

baca juga: Festival Layangan di Malang Dinilai Punya Potensi Besar Dorong Ekonomi Kreatif