Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BisnisPemerintahan

Heri Cahyono Siap Terapkan Rapor Kinerja Bagi Pejabat Pemkot Malang

36
×

Heri Cahyono Siap Terapkan Rapor Kinerja Bagi Pejabat Pemkot Malang

Share this article

Calon Wali Kota Malang, Heri Cahyono, menyatakan kesiapannya untuk menerapkan rapor kinerja bagi para pejabat publik di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang. Langkah ini akan dilakukan jika dirinya terpilih dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 yang akan digelar pada November mendatang.

Rapor Kinerja Berdasarkan Penilaian Masyarakat

Heri Cahyono, yang akrab disapa Sam HC, menegaskan bahwa rapor kinerja pejabat publik akan didasari oleh penilaian langsung dari masyarakat. Ia menyebutkan, langkah ini adalah bentuk transparansi dan pertanggungjawaban pemerintah kepada warga Kota Malang. 

Juragan Kost

“Insya Allah bertahap, misal wali kota digaji oleh masyarakat, maka masyarakat juga harus tahu rapornya. Selama ini tidak pernah,” ujar Sam HC saat berbicara di Kota Malang, Minggu (29/9/2024).

Baca juga:

Dispangtan dan KKP RI Ambil Langkah Tegas, Musnahkan Ikan Aligator di Malang

Upaya Mewujudkan Transparansi Pemerintah

Sam HC juga menyampaikan bahwa rapor kinerja tersebut akan menjadi salah satu cara bagi Pemkot Malang untuk lebih transparan kepada masyarakat. Menurutnya, masyarakat yang menggaji para pejabat berhak mengetahui kinerja yang telah dilakukan. 

“Kalau laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) diserahkan ke DPRD saja, tidak dibuka ke publik. Harusnya dibuka, karena publik yang menggaji,” tegasnya.

Tiga Pasangan Calon Berlaga di Pilkada Malang 2024

Pada Pilkada Kota Malang 2024, terdapat tiga pasangan calon yang bertarung memperebutkan posisi wali kota. Pasangan nomor urut 1 adalah Wahyu Hidayat-Ali Muthohirin, nomor urut 2 Heri Cahyono-Ganisa Pratiwi Rumpoko, dan nomor urut 3 M Anton-Dimyati Ayatullah. 

Tahapan pemungutan suara dijadwalkan berlangsung pada 27 November 2024, dengan proses penghitungan dan rekapitulasi hasil suara dilakukan hingga 16 Desember 2024.

Baca juga:

Bawaslu Kota Malang Perketat Pengawasan APK di Pilkada Serentak 2024