UPDATE MALANG RAYA Kabar terbaru, agenda, layanan publik, dan informasi penting untuk warga Pantau Update
THE AUTHORITY OF MALANG RAYA
4 November 2026Malang Raya
Kirim Info Warga
4 November 2026Malang Raya

Hukuman Harvey Moeis Diperberat Jadi 20 Tahun, Pengacara: Innalillahi Wa Inna Ilaihi Rajiun

Bagikan

247 kali dibaca

Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta memperberat hukuman Harvey Moeis dari 6,5 tahun menjadi 20 tahun penjara dalam kasus korupsi tata niaga komoditas timah. Putusan banding ini menuai respons keras dari kuasa hukum Harvey, Junaedi Saibih, yang menilai keputusan tersebut mencederai prinsip supremasi hukum.

Putusan Banding dan Respons Kuasa Hukum

Majelis hakim PT Jakarta menilai Harvey Moeis terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang secara bersama-sama. Selain hukuman badan, hakim juga menjatuhkan denda Rp 1 miliar subsider 8 bulan kurungan serta menaikkan uang pengganti dari Rp 210 miliar menjadi Rp 420 miliar.

“Menghukum terdakwa Harvey Moeis dengan pidana penjara selama 20 tahun serta denda sebesar Rp 1 miliar subsider 8 bulan kurungan,” ujar Ketua Majelis Hakim Teguh Harianto dalam persidangan, Kamis (13/2/2025).

Jika uang pengganti Rp 420 miliar tidak dibayarkan dalam waktu satu bulan setelah keputusan berkekuatan hukum tetap, maka harta benda Harvey akan disita negara. Bila tidak mencukupi, hukumannya akan ditambah 10 tahun penjara.

Menanggapi putusan ini, Junaedi Saibih menyampaikan kekecewaannya dan menyebut bahwa prinsip negara hukum di Indonesia seakan “telah wafat.”

Harvey Moeis Dijatuhi 20 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Timah

Sorotan terhadap Prinsip Hukum

Dalam pernyataannya, Junaedi mengutip istilah Latin “ratio legis,” yang berarti tujuan di balik pembuatan undang-undang, dan menegaskan bahwa aturan hukum seharusnya tidak boleh dikalahkan oleh opini publik atau “ratio populis.”

“Mohon doanya agar hukum dapat tegak kembali. Ratio legis tidak boleh kalah oleh ratio populis, apalagi jika ada akrobatik hukum dalam penggunaan ketentuan hukum yang keliru,” ujar Junaedi.

Ia juga meminta agar publik terus mengawal proses hukum yang berjalan agar tetap sesuai dengan prinsip keadilan dan aturan yang berlaku.

Vonis Harvey Moeis Naik Jadi 20 Tahun, Sikap Sopan Tak Lagi Meringankan

Harvey Moeis Korupsi Timah, Skandal Rp300 Triliun dan Vonis 20 Tahun

Menu Bakso Mas Roy Surabaya, Kenikmatan Bakso Terbaik Di Surabaya !


Bagikan
Arek Malang wajib follow

The Authority of Malang Raya

Mau tahu info akurat, mendalam, dan komprehensif di sekitar Malang? Langsung pantau infomalang.

Tag teman tongkronganmu yang paling sering ketinggalan info.