Infomalang.com – Kawasan Kayutangan Heritage di Kota Malang merupakan salah satu ruang publik yang memiliki nilai sejarah, budaya, dan ekonomi yang tinggi.
Area ini tidak hanya menjadi jalur pedestrian, tetapi juga destinasi wisata yang ramai dikunjungi masyarakat lokal maupun wisatawan.
Karena fungsinya yang strategis, ketertiban di kawasan ini menjadi sangat penting. Namun, keberadaan Pedagang Kaki Lima yang berjualan di titik-titik terlarang kerap menimbulkan persoalan, mulai dari kemacetan pejalan kaki hingga terganggunya keindahan visual kawasan.
Untuk mengatasi masalah tersebut, pemerintah kota mulai mempertimbangkan penerapan hukuman sosial sebagai langkah yang lebih efektif dalam menekan pelanggaran.
Permasalahan PKL di Kawasan Kayutangan
PKL memiliki peran penting dalam perekonomian kota karena menyediakan lapangan kerja dan memenuhi kebutuhan masyarakat.
Namun, ketika aktivitas berdagang dilakukan tanpa mengikuti aturan tata ruang, dampaknya bisa merugikan banyak pihak.
Di Kayutangan, beberapa pedagang kerap menempati jalur pedestrian, menutup akses pejalan kaki, serta mengurangi kenyamanan pengunjung.
Penertiban telah dilakukan berulang kali, tetapi sebagian pelanggar kembali mengulangi perbuatannya. Hal ini menunjukkan bahwa pendekatan lama belum sepenuhnya berhasil menciptakan kepatuhan jangka panjang.
Makna Hukuman Sosial
Hukuman sosial adalah bentuk sanksi yang mewajibkan pelanggar melakukan kegiatan yang memberi manfaat langsung bagi lingkungan atau masyarakat.
Contohnya meliputi membersihkan area publik, membantu penataan ruang, atau mengikuti kegiatan sosial yang berkaitan dengan ketertiban kota.
Pendekatan ini berbeda dengan denda atau penyitaan karena menekankan pembelajaran dan tanggung jawab, bukan semata hukuman.
Dengan terlibat langsung dalam aktivitas yang berdampak positif, pelanggar diharapkan menyadari bahwa tindakannya memengaruhi kepentingan bersama.
Baca Juga :
Resmi Berjalan! Pemkot Malang Pastikan 3 Program Makan Bergizi Gratis Tetap Aktif di Ramadan 2026
Alasan Hukuman Sosial Dinilai Efektif
Hukuman sosial dinilai mampu memberikan efek jera karena menyentuh aspek psikologis dan sosial pelanggar. Rasa malu yang konstruktif muncul ketika seseorang harus melakukan kegiatan sosial di ruang publik akibat pelanggaran yang dilakukan.
Selain itu, pelanggar juga belajar menghargai ruang bersama yang sebelumnya mereka abaikan. Dibandingkan dengan sanksi administratif yang sering kali hanya bersifat sementara, hukuman sosial berpotensi membentuk perubahan perilaku yang lebih tahan lama.
Dampak terhadap Kesadaran PKL
Dengan diterapkannya hukuman sosial, PKL tidak hanya dihadapkan pada konsekuensi atas pelanggaran, tetapi juga diajak memahami pentingnya keteraturan.
Ketika seorang pedagang ikut membersihkan trotoar atau menata ulang area yang semrawut, ia akan lebih memahami fungsi ruang tersebut bagi masyarakat luas.
Kesadaran ini diharapkan menumbuhkan sikap patuh terhadap aturan, sehingga pelanggaran dapat ditekan secara alami tanpa harus terus-menerus dilakukan penindakan keras.
Peran Pemerintah dan Aparat
Pemerintah kota dan aparat penegak peraturan memiliki peran penting dalam memastikan hukuman sosial berjalan efektif.
Mereka perlu menetapkan prosedur yang jelas, jenis kegiatan yang proporsional, serta mekanisme pengawasan agar tidak terjadi penyalahgunaan kewenangan.
Pendekatan yang humanis juga harus dijaga agar PKL merasa dibina, bukan diperlakukan sebagai musuh. Dengan komunikasi yang baik, kebijakan ini dapat diterima sebagai upaya bersama untuk menjaga ketertiban kota.
Respon Masyarakat
Masyarakat dan pelaku wisata umumnya menginginkan kawasan Kayutangan yang rapi, bersih, dan nyaman. Ketika ketertiban meningkat, pengalaman berkunjung menjadi lebih menyenangkan dan citra kawasan pun terangkat.
Dukungan publik terhadap hukuman sosial muncul karena metode ini dianggap adil, mendidik, dan tidak merugikan secara ekonomi.
Dengan demikian, masyarakat dapat menjadi mitra pemerintah dalam mengawasi dan menjaga keberlangsungan kebijakan tersebut.
Tantangan dalam Pelaksanaan
Meski menjanjikan, hukuman sosial tetap memiliki tantangan. Diperlukan konsistensi agar setiap pelanggar diperlakukan sama.
Selain itu, jumlah petugas dan sumber daya harus memadai untuk mengawasi pelaksanaan sanksi. Tanpa pengelolaan yang baik, hukuman sosial bisa kehilangan makna dan kembali menjadi formalitas.
Oleh karena itu, evaluasi berkala dan penyesuaian kebijakan perlu dilakukan agar tujuan penertiban tetap tercapai.
Dampak Jangka Panjang
Jika diterapkan secara konsisten, hukuman sosial dapat menciptakan budaya tertib di kalangan PKL. Kawasan Kayutangan akan semakin nyaman bagi pejalan kaki, wisatawan, dan warga sekitar.
Dalam jangka panjang, ketertiban ini dapat meningkatkan nilai ekonomi kawasan karena daya tarik wisata yang lebih baik.
Selain itu, hubungan antara pemerintah dan PKL juga dapat menjadi lebih harmonis karena didasari pada pembinaan, bukan semata penindakan.
Kesimpulan
Hukuman sosial merupakan pendekatan yang menggabungkan penegakan aturan dengan pendidikan sosial. Dengan melibatkan pelanggar dalam kegiatan yang bermanfaat, kebijakan ini dinilai mampu menekan pelanggaran secara lebih efektif.
Jika dijalankan dengan aturan yang jelas, pengawasan yang konsisten, dan dukungan masyarakat, hukuman sosial berpotensi menjadi solusi berkelanjutan untuk menjaga ketertiban dan keindahan kawasan Kayutangan Heritage.
Baca Juga :
Update! Kalender Jawa 12 Januari 2026: Intip Keberuntungan Senin Wage, Neptu, dan Pasaran













