Breaking

Indonesia dan Uni Eropa Perkuat Hubungan Dagang, Tantang Kebijakan Tarif Global

Indonesia dan Uni Eropa Perkuat Hubungan Dagang, Tantang Kebijakan Tarif Global
Indonesia dan Uni Eropa Perkuat Hubungan Dagang, Tantang Kebijakan Tarif Global

infomalang.com/ – Indonesia dan Uni Eropa Perkuat Hubungan Dagang melalui perjanjian perdagangan bebas bersejarah yang resmi ditandatangani setelah sembilan tahun perundingan panjang. Kesepakatan ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat hubungan ekonomi kedua pihak dan mengurangi dampak kebijakan tarif global, termasuk dari Amerika Serikat.

Dengan perjanjian ini, kedua pihak sepakat menghapus lebih dari 90% bea masuk pada produk-produk utama. Sebagian besar penghapusan tarif dilakukan segera setelah kesepakatan berlaku, sementara sisanya, seperti bea masuk mobil Uni Eropa di Indonesia, akan dihapuskan secara bertahap dalam lima tahun.

Langkah ini dipandang sebagai strategi untuk memperluas peluang ekspor, investasi, serta mempererat rantai pasokan global. Indonesia dan Uni Eropa Perkuat Hubungan Dagang dengan tujuan meningkatkan daya saing, sekaligus mengurangi ketergantungan berlebihan pada pasar tertentu seperti China maupun Amerika Serikat.

Ekspor dan investasi meningkat signifikan

Menurut pemerintah Indonesia, nilai perdagangan bilateral barang yang mencapai 30,1 miliar dolar pada 2024 diperkirakan bisa meningkat dua kali lipat dalam lima tahun pertama implementasi perjanjian. Hal ini menunjukkan optimisme besar terhadap manfaat langsung yang akan dirasakan kedua pihak.

Di sisi lain, Uni Eropa menilai kesepakatan ini akan membantu para eksportirnya menghemat hingga 600 juta euro per tahun. Produk-produk seperti mesin, mobil, bahan kimia, hingga produk makanan olahan Eropa berpotensi merajai pasar Indonesia dalam beberapa tahun mendatang.

Indonesia dan Uni Eropa Perkuat Hubungan Dagang juga menjadi peluang emas bagi sektor domestik. Minyak sawit, kopi, tekstil, dan produk pakaian diproyeksikan menjadi komoditas unggulan yang semakin mudah memasuki pasar Uni Eropa.

Baca Juga:Mahasiswa Baru Kimia UNY Rela TikTokan Bareng Dosen demi Nilai A, Bikin Netizen Terhibur

Respons terhadap kebijakan tarif Trump

Kesepakatan perdagangan bebas ini muncul di tengah situasi perdagangan global yang dinamis. Kebijakan tarif tinggi yang diterapkan Presiden AS Donald Trump memberi dorongan bagi Uni Eropa untuk menjalin aliansi dagang baru dengan berbagai negara.

Selain dengan Indonesia, Uni Eropa juga mempercepat perundingan dengan India, blok Mercosur, dan Meksiko. Namun, Indonesia menjadi mitra strategis karena memiliki cadangan mineral penting seperti nikel, tembaga, bauksit, dan timah, yang sangat dibutuhkan dalam transisi energi hijau.

Indonesia dan Uni Eropa Perkuat Hubungan Dagang untuk mengurangi risiko yang ditimbulkan dari ketidakpastian perdagangan global. Dengan demikian, keduanya berupaya menciptakan stabilitas ekonomi melalui diversifikasi mitra dagang.

Akses terhadap mineral penting

Komisaris Perdagangan Uni Eropa, Maros Sefcovic, menegaskan bahwa perjanjian ini membuka jalan bagi peningkatan investasi perusahaan Eropa di Indonesia. Selain itu, Uni Eropa akan mendapatkan akses yang lebih baik terhadap mineral penting yang krusial untuk industri teknologi bersih dan baja.

Hal ini sejalan dengan visi Indonesia yang ingin menjadi pusat manufaktur kendaraan listrik dan baterai global. Menurut Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Indonesia dan Uni Eropa Perkuat Hubungan Dagang juga mencakup kerja sama strategis di sektor energi terbarukan, inovasi, dan investasi rantai pasok.

Dengan adanya kepastian hukum dalam perdagangan, Indonesia berharap aliansi ini dapat mempercepat industrialisasi domestik sekaligus menciptakan lapangan kerja baru.

Tantangan dari regulasi non-tarif

Meski tarif telah dihapuskan, beberapa tantangan masih mengemuka. Salah satunya adalah penerapan Regulasi Deforestasi Uni Eropa (EUDR) yang mengharuskan komoditas pertanian memiliki dokumentasi bebas deforestasi pasca 2020.

Ketua GAPKI, Eddy Martono, menyambut baik penghapusan tarif sawit, namun menekankan perlunya dialog lebih intensif terkait regulasi EUDR. Jika tidak, regulasi ini dapat menjadi hambatan non-tarif yang justru mengurangi potensi ekspor sawit Indonesia ke pasar Eropa.

Indonesia dan Uni Eropa Perkuat Hubungan Dagang diharapkan tidak hanya berhenti pada penghapusan tarif, tetapi juga mampu menjembatani perbedaan standar regulasi yang sering menjadi tantangan dalam perdagangan internasional.

Perspektif masa depan

Kesepakatan ini ditargetkan mulai berlaku pada 1 Januari 2027, setelah melalui proses pemeriksaan hukum dan ratifikasi di Parlemen Eropa serta negara-negara anggota. Pada periode tersebut, Indonesia diproyeksikan menjadi negara berpendapatan menengah ke atas, sehingga tidak lagi mendapatkan fasilitas preferensial dari Uni Eropa.

Dengan demikian, perjanjian ini datang pada waktu yang tepat, untuk memastikan akses pasar Indonesia tetap kuat di Eropa. Hal ini sekaligus menegaskan bahwa Indonesia dan Uni Eropa Perkuat Hubungan Dagang adalah langkah proaktif menghadapi perubahan status ekonomi Indonesia.

Secara keseluruhan, perjanjian ini dipandang sebagai simbol kemitraan strategis yang saling menguntungkan. Indonesia mendapat peluang memperluas ekspor, sementara Uni Eropa memperkuat akses terhadap mineral kritis dan pasar besar di Asia Tenggara.

Indonesia dan Uni Eropa Perkuat Hubungan Dagang bukan sekadar kesepakatan teknis, melainkan tonggak bersejarah yang mencerminkan semangat kolaborasi di tengah gejolak perdagangan global.

Baca Juga:Indonesia Optimis Aksi Iklim Perkuat Pertumbuhan Ekonomi dan Lingkungan