InfoMalang – Setelah hampir satu dekade proses perundingan yang panjang, akhirnya Indonesia dan Uni Eropa mencapai titik final dalam pembahasan perjanjian dagang komprehensif IEU-CEPA (Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement). Kesepakatan penting ini dijadwalkan ditandatangani di Bali pada 23 September 2025.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, akan mewakili Indonesia, sedangkan pihak Uni Eropa diwakili oleh Komisaris Perdagangan dan Keamanan Ekonomi, Maroš Šefčovič. Pertemuan bersejarah ini menjadi tonggak baru yang diyakini akan mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia dalam jangka panjang.
Penghapusan Tarif dan Peluang Ekspor Baru
Dalam kesepakatan ini, Indonesia dan Uni Eropa menyepakati penghapusan tarif untuk sekitar 80 persen produk ekspor Indonesia. Kebijakan bebas tarif tersebut diharapkan meningkatkan daya saing produk lokal sekaligus memperluas pasar di Eropa.
Produk-produk unggulan seperti tekstil, alas kaki, kelapa sawit, dan hasil pertanian menjadi sektor yang paling berpotensi merasakan dampak positif dari perjanjian ini. Dengan biaya masuk yang lebih rendah, produk Indonesia diproyeksikan mampu bersaing secara lebih efektif.
Baca Juga:Pusat Kesehatan di Gaza Rata dengan Tanah Akibat Serangan Israel
Nilai Perdagangan yang Terus Tumbuh
Pada tahun 2024, nilai perdagangan antara Indonesia dan Uni Eropa mencapai US$ 30,1 miliar. Indonesia berhasil membukukan surplus perdagangan sekitar US$ 4,5 miliar, yang mencerminkan potensi besar hubungan dagang kedua belah pihak.
IEU-CEPA hadir untuk memperkuat tren positif tersebut. Dengan akses ekspor yang semakin terbuka, pemerintah optimis angka perdagangan bisa meningkat signifikan dalam beberapa tahun mendatang.
Tidak Hanya Perdagangan Barang
Kesepakatan ini tidak hanya menyangkut perdagangan barang, melainkan juga mencakup jasa, investasi, perlindungan hak kekayaan intelektual, serta standar lingkungan dan teknis. Hal ini menunjukkan bahwa Indonesia dan Uni Eropa berkomitmen membangun kerja sama ekonomi yang lebih inklusif.
Dengan adanya kepastian regulasi, investor Eropa diharapkan lebih percaya diri menanamkan modalnya di Indonesia. Sektor industri hilir pun diyakini akan mengalami perkembangan pesat.
Ratifikasi Menjadi Tahap Penting
Meski penandatanganan dilakukan dalam waktu dekat, perjanjian IEU-CEPA belum langsung berlaku. Indonesia dan Uni Eropa masih perlu melalui proses ratifikasi. Di pihak Indonesia, DPR diperkirakan akan menyelesaikan persetujuan pada periode kuartal II hingga IV tahun 2026.
Sementara itu, Uni Eropa harus memperoleh persetujuan dari seluruh 27 negara anggotanya. Proses ini diperkirakan memakan waktu hingga satu tahun. Dengan demikian, perjanjian baru bisa berlaku efektif pada awal 2027.
Dampak Bagi Sektor Strategis
Sektor-sektor strategis Indonesia sangat menantikan implementasi IEU-CEPA. Indonesia dan Uni Eropa sepakat untuk memperluas peluang bagi produk tekstil, otomotif, hingga teknologi informasi. Bagi Indonesia, kesempatan ini bisa menjadi momentum penting dalam mempercepat transformasi ekonomi berbasis industri hilir.
Selain itu, industri perkebunan seperti kelapa sawit diperkirakan akan lebih mudah menembus pasar Eropa meski tetap harus menyesuaikan standar keberlanjutan yang ditetapkan.
Fokus pada Keberlanjutan
Salah satu poin utama dalam kesepakatan adalah komitmen keberlanjutan. Indonesia dan Uni Eropa menekankan pentingnya perlindungan lingkungan, penggunaan energi terbarukan, serta standar produksi yang ramah lingkungan.
Dengan cara ini, kedua pihak tidak hanya membangun perdagangan yang saling menguntungkan, tetapi juga mendukung agenda global dalam menghadapi perubahan iklim dan mendorong pembangunan berkelanjutan.
Meningkatkan Posisi Tawar Indonesia
Bagi pemerintah, IEU-CEPA adalah peluang emas untuk memperkuat posisi tawar di pasar global. Indonesia dan Uni Eropa menjadi mitra strategis yang bisa saling melengkapi. Eropa mendapatkan akses terhadap produk berkualitas dari Indonesia, sementara Indonesia memperoleh peluang investasi, transfer teknologi, dan peningkatan kualitas produk.
Hal ini sekaligus menjadi jawaban atas kebutuhan Indonesia untuk tidak hanya bergantung pada ekspor bahan mentah, tetapi juga mendorong produk bernilai tambah tinggi.
Harapan dari Dunia Usaha
Pelaku usaha di Indonesia menyambut baik langkah ini. Mereka berharap, ketika Indonesia dan Uni Eropa benar-benar mengimplementasikan IEU-CEPA pada 2027, proses ekspor dapat berjalan lebih cepat dan efisien.
Dengan adanya penghapusan tarif, pengusaha meyakini biaya produksi bisa ditekan, sehingga harga jual produk di pasar Eropa lebih kompetitif. Hal ini membuka ruang bagi ekspansi bisnis kecil hingga menengah.
Persiapan Menuju 2027
Meski perjanjian baru berlaku pada 2027, persiapan sudah harus dimulai sejak sekarang. Indonesia dan Uni Eropa sama-sama menekankan pentingnya kesiapan infrastruktur, regulasi, dan sumber daya manusia.
Pemerintah Indonesia akan mempercepat reformasi birokrasi serta memastikan standar produk sesuai dengan regulasi internasional. Dengan langkah ini, target peningkatan ekspor bukan lagi sekadar wacana, melainkan peluang nyata yang bisa dicapai.















