Isu demokrasi kembali menjadi sorotan setelah mencuat wacana pelaksanaan pemilihan kepala daerah melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Menanggapi hal tersebut, PDI Perjuangan Kota Malang menyatakan sikap tegas menolak mekanisme Pilkada tidak langsung.
Partai berlambang banteng moncong putih itu menilai pemilihan kepala daerah melalui DPRD berpotensi menggerus nilai demokrasi dan hak politik masyarakat.Sikap penolakan tersebut disampaikan sebagai bentuk komitmen PDI Perjuangan dalam menjaga prinsip kedaulatan rakyat.
Menurut partai, Pilkada langsung merupakan hasil perjuangan panjang reformasi yang tidak seharusnya ditarik kembali hanya karena alasan efisiensi atau stabilitas politik jangka pendek.
Pilkada Langsung Dinilai Wujud Kedaulatan Rakyat
PDI Perjuangan Kota Malang menilai Pilkada langsung adalah sarana utama bagi masyarakat untuk menentukan pemimpinnya secara bebas dan terbuka. Mekanisme ini memberi ruang partisipasi publik yang luas serta mendorong akuntabilitas kepala daerah kepada rakyat, bukan hanya kepada elite politik.
Menurut pandangan partai, jika Pilkada dilakukan melalui DPRD, maka jarak antara pemimpin dan rakyat akan semakin lebar. Kepala daerah berpotensi lebih berorientasi pada kepentingan politik internal dibanding aspirasi masyarakat luas. Kondisi tersebut dinilai bertentangan dengan semangat demokrasi yang menempatkan rakyat sebagai pemegang kekuasaan tertinggi.
Kekhawatiran terhadap Kemunduran Demokrasi Lokal
Penolakan terhadap Pilkada lewat DPRD juga didasari kekhawatiran akan kemunduran demokrasi di tingkat lokal. PDI Perjuangan Kota Malang menilai sistem tidak langsung membuka peluang transaksi politik yang lebih tertutup dan sulit diawasi publik.
Transparansi dinilai menjadi tantangan besar jika proses pemilihan hanya melibatkan segelintir wakil rakyat.Selain itu, partai menilai Pilkada langsung telah menjadi sarana pendidikan politik bagi masyarakat.
Melalui proses ini, warga belajar menilai program, rekam jejak, dan visi calon pemimpin. Jika mekanisme tersebut dihapus, maka kesempatan masyarakat untuk terlibat aktif dalam proses demokrasi juga akan berkurang.
Baca Juga : DPRD Kota Malang Angkat Isu Drainase 2026, Fokus pada Penanganan Bangunan Penyebab Banjir
DPRD Didorong Tetap Jadi Pengawas, Bukan Pemilih
PDI Perjuangan menegaskan bahwa DPRD memiliki peran strategis dalam sistem demokrasi, namun bukan sebagai pihak yang memilih kepala daerah. Fungsi utama DPRD dinilai lebih tepat sebagai lembaga pengawas, pembuat regulasi, dan penyalur aspirasi rakyat.
Dengan peran tersebut, DPRD dapat memastikan kepala daerah menjalankan pemerintahan sesuai aturan dan kepentingan publik. Jika DPRD juga menjadi pemilih kepala daerah, maka dikhawatirkan terjadi konflik kepentingan yang justru melemahkan sistem checks and balances dalam pemerintahan daerah.
Komitmen Menjaga Amanat Reformasi
Sikap PDI Perjuangan Kota Malang disebut sebagai bagian dari upaya menjaga amanat reformasi yang telah diperjuangkan sejak era perubahan politik nasional. Pilkada langsung dinilai sebagai salah satu capaian penting reformasi yang memberikan ruang demokrasi lebih luas bagi masyarakat daerah.
Partai menegaskan bahwa setiap kebijakan politik seharusnya memperkuat, bukan melemahkan, partisipasi rakyat. Evaluasi terhadap pelaksanaan Pilkada langsung dinilai tetap perlu dilakukan, namun bukan dengan cara menghapus keterlibatan langsung masyarakat dalam memilih pemimpinnya.
Harapan Terhadap Kebijakan Nasional
PDI Perjuangan Kota Malang berharap wacana perubahan mekanisme Pilkada dikaji secara matang dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk masyarakat sipil dan akademisi. Keputusan terkait sistem pemilihan kepala daerah dinilai tidak boleh diambil secara tergesa-gesa karena berdampak besar terhadap masa depan demokrasi lokal.
Partai juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap kritis dan aktif mengawal kebijakan yang berkaitan dengan demokrasi. Dengan keterlibatan publik yang kuat, diharapkan sistem pemerintahan daerah tetap berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan keadilan.
Penolakan terhadap Pilkada melalui DPRD ini menegaskan posisi PDI Perjuangan Kota Malang sebagai partai yang konsisten memperjuangkan demokrasi partisipatif. Sikap tersebut sekaligus menjadi pesan bahwa suara rakyat tetap harus menjadi dasar utama dalam menentukan arah kepemimpinan daerah.
Selain itu, PDI Perjuangan Kota Malang menilai stabilitas politik daerah justru lebih terjaga ketika masyarakat diberi ruang menentukan pilihannya secara langsung. Partisipasi publik yang tinggi dalam Pilkada menjadi indikator kepercayaan warga terhadap sistem demokrasi.
Ketika hak tersebut dibatasi, risiko apatisme politik dinilai akan meningkat. Hal ini dapat berdampak pada rendahnya pengawasan publik terhadap jalannya pemerintahan. Oleh karena itu, partai mendorong penguatan regulasi, pendidikan politik, serta pengawasan pemilu sebagai solusi perbaikan, tanpa harus menghilangkan hak pilih langsung masyarakat dalam menentukan kepala daerahnya.
Baca Juga : DPRD Kota Malang Soroti Kualitas Usulan Program RT Berkelas













