Kebakaran hebat terjadi di Tempat Penampungan Sementara (TPS) di Jalan Stasiun, Dusun Ledoksari, Kecamatan Tumpang, pada 8 Oktober 2024. Kobaran api hampir menyambar gedung eks kantor Kawedanan yang berjarak hanya satu meter dari lokasi kebakaran.
Peristiwa ini terjadi sekitar pukul 13.00 siang dan pertama kali diketahui oleh warga setempat, Yopi. “Saya langsung melaporkan kejadian ini ke petugas pemadam kebakaran karena api sudah sangat besar,” ujar Yopi. Tak lama setelah laporan diterima, tim Damkar Kabupaten Malang segera tiba di lokasi.
Baca Juga : Kebakaran Gudang Rongsokan di Gondanglegi Malang, Kerugian Capai Ratusan Juta
Pemadaman Api oleh Tim Damkar
Dua unit armada pemadam kebakaran dikerahkan untuk menangani situasi. Namun, saat tim tiba, api sudah semakin membesar karena tumpukan bahan bekas yang mudah terbakar di TPS tersebut.
“Setibanya di lokasi, kami segera menyemprotkan air ke titik api dan setelah 20 menit, kobaran berhasil dipadamkan,” ungkap Angga Krisnanto, kepala regu 2 Damkar Kabupaten Malang. Kebakaran ini menghanguskan area seluas sekitar 60 meter persegi.
Peringatan untuk Warga
Kebakaran diduga kuat akibat sisa pembakaran sampah yang tidak dipastikan padam. Angga Krisnanto mengingatkan warga untuk selalu waspada, terutama di musim kemarau. “Pastikan api benar-benar padam sebelum meninggalkan lokasi pembakaran, karena cuaca panas dapat mempercepat penyebaran api,” tegasnya.
Beruntung, tidak ada korban jiwa maupun kerugian material dalam kejadian ini. Namun, penting bagi warga untuk meningkatkan kewaspadaan dalam kegiatan pembakaran sampah di tengah kondisi cuaca yang kering.
Baca Juga : Wahyu Hidayat Dukung Industri Kreatif di Kota Malang















