Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Peristiwa

Kebakaran Lahan Bambu di Pakis, Diduga Akibat dari Pembakaran Sampah

49
×

Kebakaran Lahan Bambu di Pakis, Diduga Akibat dari Pembakaran Sampah

Share this article
Kebakaran lahan akibat pembakaran sampah di Pakis
Example 468x60

Pada tanggal 19 September 2023, kebakaran lahan bambu terjadi di dekat Perumahan Royal Asri, Desa Asrikaton, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang. Kejadian ini menarik perhatian karena berpotensi mengancam keselamatan warga sekitar. Kebakaran mulai terdeteksi sekitar pukul 11.55, namun laporan resmi diterima oleh pemadam kebakaran (Damkar) Kabupaten Malang sekitar enam menit kemudian. Komandan Peleton Damkar Satpol PP Kabupaten Malang, Syaiful Anwar, menjelaskan bahwa kebakaran semakin membesar, mendorong warga untuk segera menghubungi tim pemadam.

Dua unit armada pemadam kebakaran dikerahkan dan tiba di lokasi pada pukul 12.05. Api yang melahap lahan seluas 700 meter persegi ini bisa dipadamkan dengan relatif cepat, yaitu pada pukul 13.00. Syaiful menambahkan bahwa proses pemadaman tidak menemui kesulitan yang berarti. Beruntung, tidak ada korban jiwa maupun kerugian materi yang dilaporkan akibat kebakaran ini.

Juragan Kost

Baca Juga :

Kapolresta Malang Kota Pimpin Upacara Sertijab Kasat Reskrim dan Kasat Lantas

Penyelidikan lebih lanjut mengungkapkan bahwa kebakaran dipicu oleh tindakan pembakaran sampah yang dilakukan oleh seseorang sebelum kejadian. Ini menimbulkan keprihatinan, terutama mengingat jarak lokasi kebakaran hanya sekitar 20 meter dari perumahan terdekat. Syaiful menekankan pentingnya kewaspadaan di tengah cuaca yang semakin panas dan berisiko. Ia mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati saat melakukan pembakaran, baik di lahan kosong maupun tempat pembuangan sementara.

Kejadian kebakaran ini bukanlah yang pertama kali terjadi di daerah tersebut. Sebelumnya, pada 14 September 2023, kebakaran di Singosari juga disebabkan oleh pembakaran sampah yang hampir merembet ke bangunan sekolah yang hanya berjarak 5 meter dari lokasi. Hal ini menunjukkan bahwa tindakan pembakaran yang sembarangan dapat memiliki konsekuensi serius dan berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat.

Baca Juga :

Kecelakaan Maut di Jalan Raya Pandanrejo, Pengendara Motor Tewas

Example 120x600