Kecelakaan tragis terjadi di Jalan Raya depan Mergosono Gang 1, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, pada Minggu (15/9/2024) malam. Kecelakaan ini melibatkan sepeda motor Honda Beat dan sebuah truk gandengan bermuatan tebu.
Kronologi Kecelakaan
Kanit Gakkum Satlantas Polresta Malang Kota, Iptu M Isrofi, menjelaskan bahwa kecelakaan bermula saat sepeda motor Honda Beat N 6836 OL yang dikendarai oleh S Mujab (23) mencoba menyalip truk gandengan. Mujab membonceng istri, E Sofia (22), dan anak laki-lakinya yang berusia 3 tahun. Mereka melaju dari arah utara ke selatan dengan kecepatan sedang.
“Saat berusaha menyalip dari sisi kiri truk gandengan bermuatan tebu N 9303 UH, kecelakaan tak terhindarkan,” ujar Iptu M Isrofi. Truk tersebut dikemudikan oleh Sutris (63), warga Dusun Lorikali, Desa Karanganyar, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang.
Baca juga:
Kecelakaan Maut di Jalur Lintas Selatan, Satu Orang Tewas
Korban Meninggal dan Luka-Luka
Akibat kecelakaan ini, Mujab mengalami luka ringan pada pelipis kanan, sedangkan anak balitanya mengalami memar di kaki kiri. Keduanya kini dirawat di UGD RSSA Kota Malang. Nasib tragis menimpa sang istri, Sofia, yang mengalami luka serius.
“Sofia mengalami luka memar di bagian kepala dan sobek di kaki kanan. Sayangnya, nyawanya tidak tertolong dan ia meninggal dunia dalam perawatan di UGD RSSA,” tambah Iptu M Isrofi.
Proses Penyelidikan dan Barang Bukti
Setelah kejadian, petugas kepolisian segera tiba di lokasi dan melakukan olah TKP. Kedua kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan tersebut telah diamankan sebagai barang bukti untuk penyelidikan lebih lanjut.
“Barang bukti sudah kami amankan untuk proses penyelidikan,” kata Iptu M Isrofi. Kecelakaan ini menjadi pengingat penting akan keselamatan berkendara, khususnya di jalan raya yang padat dan berbahaya.
Baca juga: