NGAJUM – Mendekati batas akhir pembayaran, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Malang terus berupaya menggenjot realisasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Salah satu strategi andalan yang diterapkan adalah program Bapenda Menyapa Warga (BMW).
Program ini bertujuan untuk mendekatkan layanan pajak kepada masyarakat, sekaligus menumbuhkan kesadaran. Giat BMW yang dilaksanakan di Kantor Desa Ngasem, Kecamatan Ngajum, kemarin (26/8), menunjukkan betapa seriusnya pemerintah dalam Kejar Kepatuhan Wajib Pajak.
Antusiasme warga terlihat jelas sejak pagi. Kepala Bapenda Kabupaten Malang, Made Arya Wedanthara, menyampaikan bahwa giat BMW ini berfokus pada pelayanan PBB dan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT).
Selain melakukan pembayaran PBB, masyarakat juga bisa mengurus berbagai hal terkait data pajak mereka, mulai dari mutasi hingga pembetulan ejaan. Ini adalah upaya nyata pemerintah untuk Kejar Kepatuhan Wajib Pajak.
Baca Juga:Di Balik Kepemimpinan Prabowo, Militer Perlahan Mengisi Ruang Sipil
Layanan Lengkap untuk Warga
Made menjelaskan, masyarakat yang datang bisa mengurus beragam permohonan, baik secara perorangan maupun kolektif. Mereka dapat mengajukan keberatan, mutasi gabung, mutasi pecah, dan mutasi penuh SPPT.
Selain itu, ada juga layanan pembatalan, pembetulan ejaan atau data, pembetulan luas tanah, pendaftaran baru, pengaktifan Nomor Identitas Objek Pajak (NOP), hingga pengurangan SPPT.
Kelengkapan layanan ini dirancang untuk mempermudah warga dan Kejar Kepatuhan Wajib Pajak.
Giat BMW ini tidak hanya sekadar pelayanan, tetapi juga menjadi wadah edukasi. Bapenda memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya membayar pajak dan kontribusinya bagi pembangunan daerah.
Dengan adanya program ini, diharapkan kesadaran masyarakat untuk Kejar Kepatuhan Wajib Pajak semakin meningkat.
Hingga saat ini, realisasi PBB di Kabupaten Malang telah mencapai Rp 78,12 miliar, atau sekitar 68,16 persen dari target Rp 114,62 miliar.
Angka ini menunjukkan bahwa masih ada pekerjaan besar yang harus diselesaikan hingga akhir tahun. Giat BMW menjadi salah satu kunci untuk Kejar Kepatuhan Wajib Pajak dan mencapai target tersebut.
Inisiatif Pemerintah Desa
Kepala Desa (Kades) Ngasem, Moch. Rifai, mengungkapkan bahwa inisiatif giat BMW ini berawal dari permintaan pemerintah desa (pemdes).
Pemdes menyadari banyaknya permasalahan terkait PBB di desanya, seperti nama di SPPT yang belum berubah atau data ganda.
Oleh karena itu, pemdes berembuk dengan Bapenda dan mengajukan permohonan giat BMW. Ini adalah bukti kolaborasi antara pemerintah desa dan Bapenda dalam Kejar Kepatuhan Wajib Pajak.
Warga yang ingin mendapatkan layanan harus membawa dokumen lengkap, seperti fotokopi KTP, KK, surat kepemilikan tanah, dan SPPT lama.
Dengan adanya kegiatan ini, pembayaran PBB di Desa Ngasem telah mencapai 75 persen. Rifai berharap, kesadaran masyarakatnya semakin meningkat sehingga capaian PBB bisa 100 persen. Kejar Kepatuhan Wajib Pajak di tingkat desa menjadi target utama.
Memperkuat Kesadaran Kolektif
Giat BMW bukan hanya sekadar program teknis, melainkan juga upaya strategis untuk membangun kesadaran kolektif. Dengan mendatangi langsung masyarakat, Bapenda menunjukkan bahwa pemerintah hadir dan peduli.
Pendekatan personal ini terbukti lebih efektif daripada sekadar imbauan melalui media. Kejar Kepatuhan Wajib Pajak dengan cara ini akan lebih berhasil.
Peningkatan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak adalah fondasi untuk kemandirian fiskal daerah. Pajak yang dibayarkan akan kembali dalam bentuk pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, dan program-program kesejahteraan.
Setiap rupiah yang disetor oleh wajib pajak berkontribusi langsung pada kemajuan desa dan kabupaten. Oleh karena itu, Kejar Kepatuhan Wajib Pajak adalah misi yang sangat penting.
Tantangan dan Inovasi Masa Depan
Meskipun giat BMW telah menunjukkan hasil positif, tantangan untuk mencapai target 100 persen tetap besar. Salah satu hambatan utama adalah masih adanya wajib pajak yang tinggal di daerah terpencil dan kesulitan mengakses layanan.
Bapenda perlu terus berinovasi, mungkin dengan memanfaatkan teknologi digital untuk mempermudah pembayaran dan pengurusan PBB.
Layanan digital seperti pembayaran melalui aplikasi mobile atau loket digital di balai desa dapat menjadi solusi. Selain itu, kolaborasi dengan tokoh masyarakat dan relawan pajak di setiap desa juga bisa ditingkatkan untuk membantu sosialisasi dan pendataan.
Ini adalah langkah-langkah konkret yang bisa diambil untuk memastikan setiap warga memiliki kesempatan yang sama untuk memenuhi kewajiban pajaknya.
Dengan adanya berbagai inovasi ini, upaya untuk Kejar Kepatuhan Wajib Pajak tidak akan berhenti.
Pada akhirnya, keberhasilan Bapenda Kabupaten Malang dalam mencapai target PBB akan menjadi cerminan dari kesadaran pajak yang kuat di kalangan masyarakat.
Hal ini tidak hanya akan memperkuat keuangan daerah, tetapi juga membangun budaya partisipasi aktif dalam pembangunan. Kejar Kepatuhan Wajib Pajak adalah misi yang harus terus digencarkan.
Baca Juga:Demo DPR Indonesia Jadi Sorotan Media Taiwan, Ribuan Anak Muda Protes Gaji Tinggi Anggota DPR















