Breaking

Kuota Bantuan untuk Anak Yatim Piatu di Kabupaten Malang Masih Tersisa 65 Anak

Bantuan untuk anak yatim, piatu, dan yatim piatu di Kabupaten Malang terus dilakukan oleh Dinas Sosial (Dinsos). Dari kuota 4.100 anak yang disediakan, saat ini tersisa 65 anak yang belum menerima bantuan. Kepala Dinsos Kabupaten Malang, Pantjaningsih Sri Redjeki, menjelaskan bahwa alokasi dana sebesar Rp 5 miliar digunakan untuk membantu anak-anak tersebut.

Setiap anak yatim piatu menerima bantuan sebesar Rp 1 juta dalam satu tahun. Bantuan ini disalurkan tanpa potongan melalui PT Pos Indonesia, sehingga anak-anak menerima secara penuh. Dari tahap pertama, sebanyak 1.806 anak sudah menerima bantuan, dan 2.235 anak akan menerima pada tahap kedua.

Baca Juga : Pertashop Semakin Berkembang di Kota Malang, Tumbuh Pesat di Daerah Terpencil

Syarat Penerima Bantuan

Bantuan ini khusus diberikan kepada anak-anak yang belum mendapatkan bantuan dari Kementerian Sosial (Kemensos). Selain itu, mereka harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan termasuk kategori fakir miskin. Anak-anak yang diasuh oleh keluarga mampu tidak berhak menerima bantuan ini.

Dinsos Kabupaten Malang mencatat bahwa dari 4.100 anak yang dialokasikan bantuan, total 4.035 anak sudah terdaftar sebagai penerima. Pemerintah Kabupaten Malang terus berupaya memastikan bantuan ini sampai ke anak-anak yang benar-benar membutuhkan sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan.

Baca Juga : Transaksi QRIS di Kota Malang Meningkat 193 Persen, UMKM Jadi Penggerak Utama