Di tengah persaingan antar daerah, Kota yang maju dan sejahtera sangat bergantung pada kepemimpinan yang visioner.
Wali Kota tidak hanya bertindak sebagai kepala pemerintahan dan penyedia layanan publik; ia adalah Arsitek Keuangan Kota, sosok yang memegang Kunci APBD dan Investasi.
Kemampuan seorang Wali Kota dalam mengelola anggaran, mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), dan menciptakan iklim yang kondusif bagi Pertumbuhan Ekonomi adalah tolok ukur utama keberhasilan Otonomi Daerah di perkotaan.
Tugas Wali Kota dalam bidang ekonomi dan anggaran sangat kompleks.
Ia harus menyeimbangkan kebutuhan sosial (pendidikan, kesehatan) dengan kebutuhan infrastruktur (jalan, transportasi) dan insentif bisnis.
Setiap keputusan yang diambil, mulai dari penentuan tarif retribusi hingga prioritas pembangunan, akan secara langsung Menentukan Arah Pertumbuhan Ekonomi Kota.
Oleh karena itu, memahami Tugas Wali Kota ini adalah penting bagi warga, pelaku usaha, dan pengamat kebijakan yang ingin melihat kotanya berkembang pesat.
Artikel ini akan Membedah 5 Tugas Utama Wali Kota yang sangat krusial dalam domain Ekonomi dan Anggaran Kota, menjelaskan bagaimana kepemimpinan fiskal dapat mentransformasi sebuah kota menjadi pusat pertumbuhan yang menarik dan berkelanjutan.
1. Perumusan dan Penetapan Kebijakan APBD (Anggaran Kota)
Tugas ini adalah inti dari peran Wali Kota sebagai manajer fiskal.
Baca Juga:Wali Kota Malang Ungkap Penyebab Utama Banjir yang Melanda Sejumlah Titik Kota
Fokus: Alokasi Dana dan Prioritas Pembangunan
-
Penyusunan Anggaran: Wali Kota melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bertanggung jawab penuh atas penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Ini adalah dokumen strategis yang mencerminkan prioritas Pembangunan Kota.
-
Fungsi Alokasi: Wali Kota bertugas memastikan alokasi anggaran tidak hanya memenuhi kewajiban wajib (pendidikan, kesehatan) tetapi juga memprioritaskan sektor-sektor yang dapat Mendorong Pertumbuhan Ekonomi, seperti infrastruktur pendukung industri dan teknologi.
-
Dampak: Wali Kota harus bernegosiasi dengan DPRD Kota untuk menyetujui APBD. Keputusan ini menentukan apakah dana kota akan digunakan secara produktif untuk investasi atau hanya untuk pengeluaran rutin.
2. Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD)
Kemampuan Wali Kota mengoptimalkan PAD adalah penentu kemandirian fiskal kota.
Fokus: Pajak, Retribusi, dan Aset
-
Intensifikasi dan Ekstensifikasi: Tugas Wali Kota meliputi intensifikasi (meningkatkan kepatuhan pajak yang ada) dan ekstensifikasi (menggali sumber pajak atau retribusi baru) tanpa membebani rakyat secara berlebihan. Contohnya adalah modernisasi sistem pajak online atau optimalisasi sewa aset Kota.
-
Reformasi Birokrasi: Meningkatkan PAD juga berarti memastikan sistem penarikan pajak dan retribusi berjalan Transparan dan Efisien, yang memerlukan reformasi birokrasi di bawah kepemimpinan Wali Kota.
-
Dampak: PAD yang tinggi mengurangi ketergantungan Kota pada dana transfer pusat, memberikan fleksibilitas bagi Wali Kota untuk mendanai proyek-proyek inovatif.
3. Penciptaan Iklim Investasi yang Kondusif
Wali Kota adalah Chief Marketing Officer (CMO) sekaligus regulator Investasi Kota.
Fokus: Kemudahan Berusaha dan Perizinan
-
Regulasi dan Insentif: Wali Kota harus memastikan regulasi Kota mendukung Investasi, bukan menghambatnya. Ini termasuk memberikan insentif pajak atau kemudahan perizinan bagi sektor-sektor yang menciptakan lapangan kerja.
-
Pelayanan Cepat: Mendorong Digitalisasi Layanan Publik, terutama di sektor Perizinan Terpadu Satu Pintu (PTSP), untuk memastikan proses pengurusan izin usaha berjalan Cepat dan bebas pungutan liar.
-
Dampak: Iklim Investasi yang baik secara langsung akan menarik modal masuk, yang menjadi mesin utama Pertumbuhan Ekonomi Kota.
4. Pengelolaan dan Pembangunan Infrastruktur Kunci
Infrastruktur adalah fondasi yang didanai oleh Anggaran Kota dan menarik Investasi.
Fokus: Utilitas dan Konektivitas
-
Prioritas Infrastruktur: Tugas Wali Kota adalah memprioritaskan pembangunan infrastruktur yang menunjang aktivitas ekonomi, seperti akses jalan ke kawasan industri, perbaikan transportasi publik, dan peningkatan utilitas dasar (air bersih, listrik, internet).
-
Integrasi Tata Ruang: Wali Kota memastikan pembangunan infrastruktur sejalan dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota, mencegah pembangunan yang tidak teratur dan tidak efisien.
-
Dampak: Infrastruktur yang baik mengurangi biaya logistik, meningkatkan konektivitas, dan membuat Kota lebih kompetitif di mata investor.
5. Pemberdayaan UMKM dan Ekonomi Lokal
Wali Kota memiliki tanggung jawab untuk memastikan Pertumbuhan Ekonomi dirasakan semua lapisan masyarakat.
Fokus: Inklusi Ekonomi
-
Dukungan UMKM: Memberikan pelatihan, memfasilitasi akses permodalan melalui bank daerah, dan menyediakan ruang pamer (co-working space) untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
-
Ekonomi Kreatif: Mendorong sektor-sektor ekonomi berbasis kreativitas dan budaya yang dapat meningkatkan citra Kota dan menarik turis.
Kepemimpinan Fiskal Menentukan Nasib Kota
Tugas Wali Kota dalam Menentukan Arah Pertumbuhan Ekonomi dan Anggaran Kota adalah peran kepemimpinan yang paling strategis.
Dengan mengelola APBD secara bertanggung jawab, mengoptimalkan PAD, membuka keran Investasi melalui perizinan yang Cepat, dan membangun infrastruktur yang solid, seorang Wali Kota dapat mentransformasi Kota dari sekadar pusat administrasi menjadi pusat pertumbuhan ekonomi yang dinamis.
Keputusan fiskal dan kebijakan investasi yang diambil hari ini adalah cetak biru untuk Kesejahteraan Rakyat di Kota di masa depan.
Baca Juga:Antisipasi Banjir di Musim Hujan Wali Kota Malang Dorong Optimalisasi Simulasi Kebencanaan










