Breaking

Muktamar ke-35 NU Tetapkan Gus Kikin sebagai Ketua Umum PBNU 2026–2031

Bima Yoga

31 August 2026

Muktamar ke-35 NU Tetapkan Gus Kikin sebagai Ketua Umum PBNU 2026–2031
Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama akhirnya menghasilkan keputusan penting bagi masa depan organisasi kemasyarakatan Islam Nahdlatul Ulama tersebut.

infomalangcom – Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) akhirnya menghasilkan keputusan penting bagi masa depan organisasi kemasyarakatan Islam Nahdlatul Ulama tersebut.

KH Abdul Hakim Mahfudz, yang akrab disapa Gus Kikin, resmi ditetapkan sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama masa khidmah 2026–2031 melalui mekanisme musyawarah Ahlul Halli wal Aqdi atau AHWA.

Penetapan tersebut diambil dalam sidang AHWA yang berlangsung di Gedung Serbaguna Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, pada Senin pagi, 31 Agustus 2026.

Keputusan hasil musyawarah dibacakan oleh salah satu anggota AHWA, KH Anwar Iskandar, di hadapan para peserta Muktamar.

“Setelah melakukan musyawarah dari lima nama calon yang diajukan, maka anggota Ahlul Halli wal Aqdi secara mufakat memutuskan untuk memilih KH Abdul Hakim atau sehari-hari disebut Gus Kikin menjadi Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama masa khidmah 2026–2031,” kata Kiai Anwar saat membacakan berita acara Rapat AHWA.

Musyawarah Berlangsung Singkat, Sembilan Anggota AHWA Sepakat

Kiai Anwar menjelaskan bahwa proses musyawarah AHWA berlangsung khidmat dan efektif, hanya memakan waktu sekitar 40 menit, yakni mulai pukul 06.20 hingga 07.00 WIB.

Berita acara penetapan tersebut disepakati dan ditandatangani oleh seluruh sembilan anggota AHWA, yakni KH Nurul Huda Jazuli, Tgk KH Nuruzzahri Yahya, KH Baharuddin HS, KH Miftachul Akhyar, KH Afifuddin Muhajir, KH Anwar Iskandar, KH Abun Bunyamin, KH Anwar Manshur, dan Prof KH Said Aqil Siroj.

Sebelum ditetapkan melalui musyawarah AHWA, Gus Kikin sebelumnya tercatat sebagai peraih suara tertinggi dalam tahap penjaringan aspirasi para muktamirin, dengan perolehan mencapai 472 suara.

Namun, angka tersebut merupakan hasil tabulasi aspirasi awal dan bukan merupakan hasil pemilihan final, karena Muktamar ke-35 NU sebelumnya telah menyepakati perubahan mekanisme pemilihan Ketua Umum PBNU dari sistem satu orang satu suara menjadi musyawarah AHWA, melalui voting yang dimenangi opsi AHWA dengan 401 dari 552 suara.

Dengan mekanisme tersebut, tingginya perolehan suara dalam tahap penjaringan tidak otomatis menentukan seseorang menjadi Ketua Umum.

Baca Juga: Pasca Kericuhan Aksi 27 Agustus, Yusril Ajak Publik Jaga Situasi Tetap Kondusif

Suara para muktamirin hanya menjadi dasar untuk menyaring nama-nama kandidat. Lima kandidat yang memenuhi persyaratan kemudian diajukan untuk mendapatkan persetujuan Rais Aam terpilih KH Miftachul Akhyar, sebelum akhirnya dimusyawarahkan oleh sembilan anggota AHWA untuk menetapkan satu nama sebagai Ketua Umum PBNU melalui mufakat.

Dalam tabulasi aspirasi awal tersebut, Gus Kikin mengungguli sejumlah nama lain, di antaranya KH Zulfa Mustofa dengan 262 suara, KH Abdussalam Sochib dengan 261 suara, KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya dengan 258 suara, serta Nusron Wahid dengan 207 suara.

Namun, Nusron Wahid tidak dapat melanjutkan proses pencalonan karena masih menjabat sebagai Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional. Adapun KH Abdul Ghaffar Rozin memperoleh 155 suara dan berada di posisi kedelapan dalam tabulasi aspirasi.

Setelah proses verifikasi persyaratan pencalonan, Ghaffar Rozin kemudian masuk dalam lima nama calon yang diproses lebih lanjut.

Gus Kikin lahir pada 17 Agustus 1958 dan merupakan cicit dari pendiri Nahdlatul Ulama sekaligus pendiri Pondok Pesantren Tebuireng, Hadratussyekh KH Hasyim Asy’ari.

Ia dikenal sebagai Pengasuh Pondok Pesantren Tebuireng, Jombang, yang meneruskan kepemimpinan pesantren tersebut menggantikan pamannya, KH Salahuddin Wahid atau Gus Sholah, yang wafat pada 2020.

Sebelum terpilih sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin sebelumnya menjabat sebagai Ketua PWNU Jawa Timur masa khidmat 2024-2029.

Menjelang Muktamar ke-35 NU, ia menerima mandat pencalonan sebagai calon Ketua Umum PBNU dari PWNU Jawa Timur pada Juli 2026.

Penetapan Gus Kikin sebagai Ketua Umum PBNU ini melengkapi rangkaian agenda penting Muktamar ke-35 NU, setelah sebelumnya KH Miftachul Akhyar resmi terpilih kembali sebagai Rais Aam PBNU masa khidmah 2026–2031 melalui mekanisme serupa.

Usai penetapan Ketua Umum, tahapan persidangan Muktamar dilanjutkan dengan agenda pembentukan tim formatur kepengurusan sebelum akhirnya ditutup secara resmi.

Informasi lengkap mengenai rangkaian Muktamar ke-35 NU dapat diakses melalui laman resmi NU Online.

Dengan terpilihnya Gus Kikin, publik kini menanti arah kepengurusan PBNU lima tahun ke depan, termasuk susunan kepengurusan yang akan dibentuk melalui tim formatur, sekaligus program-program strategis yang akan dijalankan untuk memperkuat peran Nahdlatul Ulama di tengah dinamika sosial, keagamaan, dan kebangsaan Indonesia.

Baca Juga: 3 Hal yang Disorot DPR Saat Malaysia dan Brunei Bawa Isu Karhutla ke ASEAN

Author Image

Author

Bima Yoga