infomalang.com/ MALANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang terus menunjukkan langkah progresif dalam membangun birokrasi yang profesional, modern, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Salah satu terobosan besar yang akan segera dilaksanakan adalah penerapan manajemen talenta aparatur sipil negara (ASN) yang ditargetkan berjalan penuh pada 2026.
Kebijakan ini diharapkan mampu mengoptimalkan penempatan pegawai berdasarkan kompetensi, minat, dan kebutuhan organisasi, sehingga pelayanan publik dapat dilakukan lebih cepat dan tepat sasaran.
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menyampaikan langsung rencana strategis tersebut saat menghadiri Rapat Koordinasi Evaluasi CASN 2024 dan Manajemen Talenta yang digelar Kantor Regional II Badan Kepegawaian Negara (BKN) di Pendopo Kabupaten Malang, Kamis (24/7/2025).
“Tahap-tahapnya sudah kita mulai. Parameternya pun telah disusun. Harapannya, tahun depan semua rampung dan 2026 sistem ini bisa dijalankan di Kota Malang,” ujar Wahyu, dikutip dari situs resmi Pemkot Malang.
Solusi untuk Tata Kelola SDM yang Lebih Efektif
Penerapan manajemen talenta bukanlah sekadar wacana, melainkan jawaban atas berbagai tantangan pengelolaan sumber daya manusia di lingkungan Pemkot Malang. Saat ini, masih terdapat beberapa posisi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama yang diisi oleh pelaksana tugas (plt.), sehingga perlu percepatan pengisian posisi strategis tersebut.
Wahyu menegaskan, penerapan sistem ini akan berjalan paralel dengan proses pengisian jabatan. “Kami tidak menunggu sistem ini selesai baru isi jabatan. Keduanya berjalan beriringan agar tidak ada kekosongan yang terlalu lama,” tegasnya.
Dengan sistem manajemen talenta, proses identifikasi kebutuhan dan pengisian jabatan akan menjadi lebih cepat dan terukur. Jika ada pejabat yang pensiun, nonaktif, atau dipindahkan, pengganti dapat langsung ditentukan berdasarkan database kompetensi ASN yang telah dipetakan sebelumnya.
Mendukung Pembentukan Dinas Baru
Transformasi ini juga memiliki peran strategis dalam mendukung rencana pembentukan dinas-dinas baru di lingkungan Pemkot Malang. Wahyu menyebut, sistem manajemen talenta akan membantu pemerintah menyiapkan SDM yang tepat untuk mengisi kebutuhan organisasi baru yang saat ini tengah diusulkan.
“Manajemen talenta ini akan menjawab tantangan dinamis organisasi. Kita bisa memetakan siapa yang tepat untuk mengisi jabatan di dinas baru sehingga tidak ada kendala dalam proses pelayanan publik,” jelasnya.
Langkah ini sejalan dengan upaya Pemkot Malang dalam menghadirkan birokrasi yang adaptif terhadap perubahan, termasuk menjawab tantangan pembangunan kota yang semakin kompleks.
Baca Juga:Hulk Hogan Meninggal Dunia di Usia 71 Tahun, Dunia Gulat Berduka
Apresiasi dari BKN
Komitmen Pemkot Malang dalam mengembangkan sistem kepegawaian yang modern juga mendapatkan apresiasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Pada kesempatan yang sama, Kota Malang menerima Piagam Penghargaan Kategori Layanan Pensiun Terbaik serta penghargaan sebagai Mitra Fasilitator Titik Lokasi Mandiri Seleksi CASN Tahun Anggaran 2024.
Piagam penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala BKN Zudan Arif Fakrulloh kepada Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat. Penghargaan ini menjadi bukti bahwa Pemkot Malang terus berupaya meningkatkan kualitas layanan kepegawaian dan transformasi birokrasi.
“Penghargaan ini menunjukkan kerja keras seluruh jajaran Pemkot Malang dalam memberikan pelayanan kepegawaian yang optimal. Namun, tentu saja ini menjadi motivasi untuk terus berbenah,” ujar Wahyu.
Transformasi Birokrasi untuk Pelayanan Publik yang Lebih Baik
Sistem manajemen talenta merupakan salah satu bagian dari transformasi birokrasi yang tengah digencarkan pemerintah. Dengan sistem ini, proses promosi, mutasi, dan pengembangan pegawai akan dilakukan secara lebih transparan, terukur, dan berbasis kinerja.
Langkah ini diharapkan dapat memperbaiki tata kelola pemerintahan sekaligus memperkuat pelayanan publik. Warga akan mendapatkan layanan dari aparatur yang tidak hanya kompeten di bidangnya, tetapi juga memiliki motivasi dan komitmen untuk bekerja sesuai visi dan misi Pemkot Malang.
Menurut pengamat kebijakan publik dari Universitas Brawijaya, Dr. Ratna Pratiwi, penerapan manajemen talenta akan memberikan dampak signifikan. “Sistem ini memungkinkan Pemkot Malang memanfaatkan potensi ASN secara maksimal. Selain itu, akan muncul iklim kerja yang sehat karena semua pegawai diposisikan sesuai kompetensinya,” jelasnya.
Menuju 2026: Harapan dan Tantangan
Meskipun rencana ini disambut positif, implementasi manajemen talenta bukan tanpa tantangan. Diperlukan kesiapan infrastruktur data, peningkatan kapasitas sumber daya manusia di bidang kepegawaian, serta pengawasan yang ketat agar sistem berjalan sesuai tujuan.
Namun, Wahyu optimistis Kota Malang mampu mewujudkan target tersebut. “Ini bagian dari proses panjang menuju birokrasi yang profesional. Dengan dukungan semua pihak, insyaallah 2026 kita siap melaksanakan sistem ini sepenuhnya,” tandasnya.
Rencana penerapan manajemen talenta ASN oleh Pemkot Malang pada 2026 menjadi tonggak penting dalam perjalanan transformasi birokrasi kota. Sistem ini diharapkan mampu menciptakan tata kelola SDM yang lebih efektif, mengisi kekosongan jabatan secara cepat, serta menghadirkan pelayanan publik yang lebih profesional.
Dengan sinergi antara pemerintah, BKN, dan seluruh ASN di Kota Malang, penerapan manajemen talenta diyakini akan membawa dampak positif bagi pembangunan kota dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja birokrasi.
Baca Juga:106 Ton Sampah Plastik Per Hari, Mikroplastik Jadi Ancaman Nyata bagi Warga Malang















