Breaking

Mutasi Jabatan di Pemkab Malang, 10 Pejabat Masuk Daftar Rotasi

Infomalang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang tengah bersiap melakukan perombakan besar-besaran di jajaran birokrasi. Sebanyak 10 pejabat eselon II dikabarkan masuk dalam daftar mutasi jabatan yang saat ini masih dalam tahap finalisasi. Langkah ini disebut sebagai upaya penyegaran organisasi agar kinerja pemerintahan semakin efektif dan adaptif terhadap tantangan daerah.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang, Budiar Anwar, membenarkan kabar tersebut. Ia menyebutkan, proses mutasi ini sedang digodok oleh tim Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) dan akan segera diajukan kepada Bupati Malang untuk mendapat persetujuan.

“Mutasi ini bagian dari dinamika organisasi. Kami ingin ada penyegaran agar kinerja OPD semakin optimal dan selaras dengan visi misi pembangunan daerah,” ujar Budiar, Senin (20/10/2025).

Menurutnya, proses mutasi dilakukan berdasarkan evaluasi kinerja pejabat selama beberapa tahun terakhir. Beberapa posisi dinilai membutuhkan tenaga baru dengan semangat dan perspektif berbeda untuk mempercepat pencapaian target pembangunan.

Rotasi Jabatan untuk Efektivitas Pemerintahan

Budiar menjelaskan, rotasi dan promosi jabatan merupakan hal wajar dalam birokrasi pemerintahan. Tujuannya untuk menjaga dinamika dan menghindari kejenuhan di lingkungan kerja. Dengan adanya penyegaran, diharapkan muncul inovasi baru di setiap OPD.

“Mutasi bukan hukuman, tapi kesempatan untuk berkembang. Kami ingin memberi ruang bagi pejabat yang memiliki potensi agar bisa berkontribusi lebih luas,” jelasnya.

Selain berdasarkan masa jabatan, rotasi juga mempertimbangkan kinerja dan kemampuan adaptasi terhadap perubahan kebijakan. Pemkab Malang ingin memastikan bahwa setiap kepala dinas mampu bekerja secara cepat dan tanggap terhadap kebutuhan masyarakat.

Daftar Pejabat yang Berpotensi Dimutasi

Walau belum diumumkan secara resmi, beberapa sumber menyebutkan rotasi akan melibatkan sejumlah posisi strategis seperti Staf Ahli Bupati, Sekretaris DPRD (Sekwan), Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, serta Dinas Ketahanan Pangan.

Selain itu, posisi di beberapa lembaga teknis juga sedang dievaluasi untuk diisi oleh ASN yang memiliki rekam jejak baik dan kompetensi sesuai bidangnya. Proses seleksi dilakukan secara objektif oleh tim Baperjakat dengan mempertimbangkan rekam jejak, hasil penilaian kinerja, dan rekomendasi dari pimpinan.

Budiar menegaskan, tidak ada intervensi politik dalam proses ini. Semua keputusan diambil berdasarkan profesionalisme dan kebutuhan organisasi. “Kami pastikan mutasi berjalan transparan dan sesuai aturan ASN. Tujuan utamanya bukan mengganti orang, tapi memperkuat sistem kerja,” tegasnya.

Harapan Baru bagi Pelayanan Publik

Rencana mutasi ini diharapkan membawa energi baru di lingkungan Pemkab Malang. Dengan adanya perombakan, masyarakat berharap pelayanan publik semakin cepat, transparan, dan berkualitas.

Beberapa sektor strategis yang menjadi sorotan antara lain pembangunan infrastruktur, peningkatan ekonomi daerah, serta pelayanan administrasi publik. Mutasi pejabat juga diharapkan bisa mempercepat pelaksanaan program prioritas yang sudah dirancang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

“Mutasi ini jangan dilihat sebagai pergantian semata, tapi sebagai langkah untuk memperbaiki kinerja dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” ujar salah satu pejabat di lingkungan Pemkab Malang yang enggan disebutkan namanya.

Langkah Lanjutan: Evaluasi dan Penyesuaian

Setelah pelantikan dilakukan, Pemkab Malang berencana melakukan evaluasi kinerja dalam waktu enam bulan pertama. Evaluasi ini penting untuk memastikan bahwa pejabat baru mampu beradaptasi dan memahami arah kebijakan pimpinan.

Baca Juga: Pembangunan 151 Dapur MBG Dikebut Pemkab Malang untuk Perluas Akses Gizi

Jika ada pejabat yang dianggap belum sesuai dengan ekspektasi, maka akan dilakukan penyesuaian lebih lanjut. “Kita akan terus pantau. Mutasi bukan akhir, tapi awal dari tanggung jawab baru,” tutur Budiar.

Selain rotasi di tingkat kepala OPD, Pemkab Malang juga berencana meninjau kembali susunan jabatan di tingkat eselon III dan IV, agar selaras dengan perubahan struktur di atasnya. Langkah ini dilakukan untuk menjaga sinkronisasi dan memperkuat koordinasi antar bidang.

Menuju Birokrasi yang Profesional dan Responsif

Mutasi kali ini menjadi bagian dari komitmen Pemkab Malang dalam mendorong reformasi birokrasi dan menciptakan pemerintahan yang profesional, akuntabel, dan transparan. Sejak awal masa jabatan, Bupati Malang memang menekankan pentingnya kinerja ASN yang berorientasi pada hasil dan pelayanan publik.

Dengan pergantian pejabat, diharapkan muncul ide segar dan strategi baru untuk mempercepat pembangunan di wilayah Kabupaten Malang yang luas dan beragam. Tantangan pemerintahan modern membutuhkan aparatur yang cepat, adaptif, dan inovatif.

“Kami ingin birokrasi yang responsif, bukan hanya administratif. ASN harus mampu menjadi pelayan masyarakat, bukan sekadar pengelola anggaran,” tegas Sekda menutup pernyataannya.

Dengan rotasi ini, publik menaruh harapan besar agar Pemkab Malang semakin kuat menghadapi tantangan pembangunan dan mampu memberikan pelayanan publik yang lebih maksimal kepada seluruh warga.

Baca Juga: Dukungan Norwegia, 1.000 Pohon Hiasi Kota Malang