InfoMalang – Program Koperasi Merah Putih (KMP) yang digagas pemerintah pusat digadang-gadang memiliki potensi besar untuk menjadi lokomotif baru penggerak ekonomi di tingkat desa. Khususnya di wilayah Malang Raya, inisiatif ini diharapkan mampu membawa angin segar bagi pertumbuhan ekonomi lokal dan kesejahteraan masyarakat. Namun, para ahli mengingatkan, kunci keberhasilan KMP ini sangat bergantung pada satu faktor krusial: profesionalisme pengelolaan dan keterlibatan aktif masyarakat.
Hal ini ditekankan oleh Pengamat Ekonomi dari Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Venus Kusumawardana, S.E., M.M., saat menanggapi rencana pendirian Koperasi Merah Putih di setiap kelurahan dan desa. Menurut Venus, inisiatif ini sangat strategis dan relevan dengan kebutuhan masyarakat. “KMP bisa memperluas akses pembiayaan, memperkuat ekonomi lokal, dan menekan ketergantungan masyarakat terhadap praktik rentenir atau bank titil,” katanya kepada Surya pada Minggu (13/7/2025).
Salah satu fitur utama yang digarisbawahi oleh Venus adalah unit simpan pinjam koperasi. Melalui unit ini, masyarakat dapat memperoleh modal usaha secara lebih murah dan adil, terbebas dari bunga mencekik yang kerap ditawarkan oleh pinjaman ilegal. Ini adalah solusi konkret untuk memberdayakan usaha mikro dan kecil, yang seringkali kesulitan mengakses permodalan dari lembaga keuangan formal. Selain akses permodalan, KMP juga diharapkan mampu menstabilkan harga kebutuhan pokok di tingkat lokal melalui penyediaan barang dengan harga bersaing, serta membuka lapangan kerja baru di tingkat desa. Lebih jauh lagi, program ini berpotensi besar dalam upaya pengentasan kemiskinan melalui pemberdayaan UMKM dan penguatan ekonomi lokal secara menyeluruh.
Baca Juga:Warga Malang Bersiap, Tarif Air Segera Naik
Namun, Venus memberikan peringatan tegas: potensi-potensi besar tersebut hanya dapat terwujud bila koperasi dikelola secara profesional, transparan, dan melibatkan masyarakat secara aktif sejak awal. Ia khawatir, jika KMP hanya dikebut untuk mengejar kuantitas tanpa adanya kesiapan Sumber Daya Manusia (SDM) yang memadai dan partisipasi aktif dari warga, koperasi berisiko tinggi untuk menjadi proyek formalitas belaka, kemudian mati suri, bahkan bisa menimbulkan kekecewaan di kalangan anggota.
Kekhawatiran ini bukan tanpa dasar. Venus mencatat bahwa lebih dari 50 persen koperasi di Indonesia saat ini tidak aktif. Penyebab utamanya beragam, mulai dari pengelolaan yang lemah, minimnya partisipasi anggota, hingga pemilihan unit usaha yang tidak relevan dengan kebutuhan dan potensi lokal. Pengalaman pahit ini harus menjadi pelajaran berharga agar Koperasi Merah Putih tidak bernasib serupa.
Untuk wilayah Malang Raya, Venus Kusumawardana mengidentifikasi sejumlah sektor potensial yang bisa dikembangkan melalui KMP, disesuaikan dengan karakteristik masing-masing wilayah. Misalnya, pertanian modern sangat cocok untuk dikembangkan di Kabupaten Malang, mengingat potensi lahan dan sumber daya alamnya. Unit simpan pinjam secara umum bisa menjadi layanan prioritas di wilayah perkotaan. Sementara itu, sektor wisata dan agrowisata desa memiliki prospek cerah di daerah seperti Kota Batu dan Pujon. Untuk wilayah perkotaan padat penduduk seperti Kota Malang, koperasi retail sembako dan pengelolaan sampah juga sangat potensial untuk dikembangkan.
Venus menyarankan agar koperasi tidak langsung memilih untuk menjadi “koperasi serba usaha” sejak awal. “Pilih satu atau dua layanan dulu yang benar-benar dibutuhkan warga. Misalnya simpan pinjam dan sembako. Jangan langsung dibuat koperasi serba usaha, itu sulit dikelola,” pesannya. Fokus pada satu atau dua unit usaha yang relevan dan dikelola dengan baik akan meningkatkan peluang keberhasilan dan kepercayaan anggota.
Agar KMP tidak bernasib sama seperti koperasi-koperasi yang gagal, Venus menekankan beberapa kunci penting. Pertama, seleksi pengurus yang jujur dan kompeten adalah mutlak. Pengurus harus memiliki integritas, kemampuan manajerial, dan pemahaman yang baik tentang prinsip-prinsip koperasi. Kedua, pelatihan manajemen koperasi secara berkelanjutan bagi para pengurus dan anggota sangat penting untuk meningkatkan kapasitas. Ketiga, penggunaan sistem keuangan digital dan laporan keuangan yang terbuka dan rutin kepada seluruh anggota akan menjamin transparansi dan akuntabilitas.
Pada akhirnya, sebuah koperasi akan hidup dan berkembang jika anggotanya merasa memiliki dan menjadi bagian integral dari koperasi tersebut, bukan sekadar menjadi penonton atau objek proyek. “Koperasi akan hidup jika anggotanya merasa memiliki, bukan sekadar jadi penonton atau objek proyek,” tegas Venus. Dengan pengelolaan yang profesional, Koperasi Merah Putih berpotensi besar untuk menjadi alat pemerataan ekonomi dan pengentasan kemiskinan yang efektif di tingkat lokal, membawa kemakmuran bagi masyarakat Malang Raya.
Baca Juga:Pengangguran Masih Tinggi, Kabupaten Malang Terus Evaluasi Program Kerja















