Breaking

Operasi Patuh Semeru 2025, Polresta dan Polres Malang Utamakan Edukasi Humanis kepada Pengendara

Pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2025 di wilayah hukum Polresta Malang Kota dan Polres Malang terus berjalan dengan fokus utama pada pembinaan dan edukasi kepada masyarakat. Memasuki hari kedua, tim gabungan yang terdiri dari Satuan Lalu Lintas (Satlantas), Polsek jajaran, hingga instansi terkait mengedepankan pendekatan humanis.

Hingga Rabu (16/7/2025), petugas mencatat sebanyak 455 teguran presisi yang diberikan kepada pengguna jalan. Teguran ini tidak disertai sanksi tilang, melainkan berupa peringatan dan bimbingan langsung di lapangan.
“Dari evaluasi sementara, mayoritas pelanggaran bersifat ringan. Meski demikian, kami tetap berupaya menekan angka pelanggaran,” ujar salah satu perwira Satlantas Polresta Malang Kota.

Kegiatan Operasi Patuh Semeru merupakan agenda tahunan yang dilaksanakan serentak oleh jajaran Polri. Tujuannya untuk meningkatkan budaya tertib berlalu lintas melalui pendekatan preventif, preemtif, dan edukatif. Fokus utama tahun ini juga menyasar kalangan muda, terutama pelajar yang sedang mengikuti Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).
“Alhamdulillah hingga hari kedua operasi, tidak ada kejadian laka lantas. Ini menjadi indikator positif bahwa kehadiran petugas di lapangan memberikan dampak baik terhadap keselamatan,” tambahnya.

Sosialisasi Langsung ke Masyarakat

Selain penertiban di jalan, Satlantas Polresta Malang aktif menggelar penyuluhan. Tercatat ada 21 kegiatan bimbingan dan penyuluhan, 156 kegiatan sosialisasi langsung, serta penyebaran brosur dan imbauan melalui berbagai media. Anggota Polsek bahkan turun ke sekolah, kampus, dan pondok pesantren untuk memberikan edukasi.

Baca Juga: Bapenda Malang Apresiasi Wajib Pajak QRIS, Siap-siap Reward!

Di sisi lain, tindakan preventif tetap dilakukan. Petugas melaksanakan pengaturan lalu lintas, penjagaan di titik rawan, hingga patroli rutin untuk mencegah pelanggaran dan kecelakaan.

Ops Patuh Semeru 2025 berlangsung selama 14 hari, dari 14 hingga 27 Juli 2025. Delapan fokus pelanggaran menjadi prioritas penindakan, di antaranya: pengendara di bawah umur, tidak memakai helm SNI, melawan arus, berkendara dalam kondisi mabuk, menggunakan ponsel saat mengemudi, kebut-kebutan, tidak memakai sabuk pengaman, dan penggunaan knalpot brong.
“Kami mengajak masyarakat, khususnya pelajar, untuk mulai dari diri sendiri. Budaya tertib lalu lintas harus dibangun bersama,” pesan Kompol Agung dari Polresta Malang Kota.

Edukasi di Titik Rawan Kabupaten Malang

Tak hanya di kota, Polres Malang juga aktif melakukan sosialisasi Kamseltibcarlantas (Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas). Petugas gabungan turun ke jalan-jalan strategis seperti Talangagung, Tumpang, dan Jalur Kepanjen.
Kasatlantas Polres Malang, AKP Muhammad Alif Chelvin Arliska, menuturkan pendekatan humanis dilakukan dengan menyapa langsung pengendara.
“Kami ingin edukasi ini membekas di hati masyarakat. Tidak sekadar menegur, tetapi memberi pemahaman,” jelasnya.

Para pengendara mendapat imbauan untuk selalu memakai helm, tidak melawan arus, menghindari berkendara ugal-ugalan, dan tidak menggunakan ponsel saat berkendara. Mereka juga diingatkan untuk menjaga emosi serta bersikap sopan di jalan. Petugas membagikan brosur keselamatan sambil memberikan senyuman, sehingga interaksi berlangsung simpatik.
“Kehadiran polisi di jalan bukan untuk menakut-nakuti, tetapi untuk mengingatkan bahwa keselamatan adalah tanggung jawab bersama,” tambah AKP Bambang Subinajar, Kasihumas Polres Malang.

Data Pelanggaran dan Harapan ke Depan

Memasuki hari keempat, Satlantas Polres Malang mencatat 1.011 teguran terhadap pelanggaran lalu lintas. Jenis pelanggaran yang ditemukan meliputi pengendara tanpa helm, tidak membawa SIM atau STNK, melanggar marka jalan, hingga kendaraan yang melebihi kapasitas muatan. Penegakan hukum juga dilakukan melalui ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) untuk pelanggaran yang terekam kamera.

AKP Chelvin menegaskan operasi ini bukan hanya soal penindakan, melainkan membangun kesadaran kolektif.
“Kami tidak ingin pelanggaran kecil berujung kecelakaan besar. Edukasi humanis ini penting untuk keselamatan semua,” jelasnya.

Dengan pendekatan yang mengedepankan edukasi dan kolaborasi, Operasi Patuh Semeru 2025 diharapkan mampu menciptakan budaya tertib lalu lintas yang berkelanjutan.
“Kami imbau seluruh pengendara melengkapi dokumen kendaraan, mematuhi rambu, dan selalu mengutamakan keselamatan,” pungkas AKP Chelvin.

Baca Juga: DPRD Kota Malang Susun Raperda Terkait Standar Bangunan Gedung