Breaking

Palestina 2025: Fakta Terbaru dari Jalur Gaza yang Menggemparkan Dunia

InfoMalangJumlah negara di dunia yang memberikan pengakuan resmi terhadap Palestina sebagai negara merdeka terus bertambah. Dalam perkembangan terbaru, Australia dan Selandia Baru menyatakan kesiapan mereka untuk mengikuti langkah ratusan negara lain yang telah lebih dulu mengakui kedaulatan Palestina.

Hingga Agustus 2025, 147 dari 193 negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) telah mengakui Palestina sebagai negara berdaulat. Angka ini mencakup sekitar 75 persen komunitas internasional. Status Palestina di PBB saat ini adalah non-member permanent observer state, yang memungkinkan mereka berpartisipasi dalam berbagai proses PBB kecuali memiliki hak suara dalam pengambilan keputusan di organ-organ utama seperti Majelis Umum dan Dewan Keamanan.

Baca Juga:Trump Perpanjang Penundaan Tarif Tinggi untuk China Hingga November, Sinyal Damai Perang Dagang?

Gelombang Dukungan Baru

Sejumlah negara yang baru-baru ini mengakui Palestina meliputi Spanyol, Irlandia, Slovenia, dan Meksiko. Keputusan-keputusan ini diambil dalam periode 2024–2025 di tengah meningkatnya krisis kemanusiaan di Jalur Gaza.

Konflik memanas sejak Oktober 2023, ketika Israel melancarkan operasi militer besar-besaran ke wilayah Gaza dengan dalih menghancurkan kelompok Hamas. Serangan ini, menurut laporan internasional, telah menewaskan lebih dari 61.000 warga Gaza, termasuk banyak perempuan dan anak-anak. Israel mengklaim operasi tersebut sebagai respons atas serangan Hamas pada 7 Oktober 2023, yang menewaskan sekitar 1.200 warga Israel dan menyebabkan 200 orang disandera.

Situasi yang semakin memburuk di Gaza mendorong sejumlah negara untuk mengambil langkah politik penting, termasuk pengakuan resmi terhadap negara Palestina sebagai bentuk dukungan terhadap solusi damai.

Langkah Australia

Dilansir Reuters dan Bloomberg, media terkemuka Sydney Morning Herald (SMH) melaporkan bahwa Perdana Menteri Australia Anthony Albanese dan pemerintahannya tengah mempersiapkan deklarasi resmi pengakuan negara Palestina. Keputusan ini diperkirakan akan diumumkan dalam beberapa hari atau minggu mendatang.

Langkah Australia muncul di tengah meningkatnya kekhawatiran bahwa agresi Israel akan semakin memupuskan peluang terwujudnya solusi dua negara. Hubungan antara Canberra dan Tel Aviv disebut telah merenggang dalam beberapa bulan terakhir.

Bulan lalu, Prancis dan Kanada juga mengumumkan rencana untuk mengakui Palestina secara resmi, sementara Inggris menyatakan akan mengambil langkah serupa jika Israel tidak segera mengatasi krisis kemanusiaan dan mencapai gencatan senjata.

Dalam pernyataan resminya di Canberra, Albanese menyebut bahwa solusi dua negara adalah satu-satunya jalan realistis untuk memutus siklus kekerasan di Timur Tengah.

“Sebelum negara Israel dan Palestina menjadi permanen, perdamaian hanya akan bersifat sementara. Australia akan mengakui hak rakyat Palestina untuk memiliki negara mereka sendiri. Kami akan bekerja sama dengan komunitas internasional untuk mewujudkan hak ini,” ujar Albanese.

Ia menegaskan, keputusan Australia didasarkan pada jaminan dari Otoritas Palestina bahwa tidak akan ada peran bagi Hamas di negara Palestina di masa depan.

Selandia Baru Mengikuti Jejak

Di sisi lain, Selandia Baru melalui Menteri Luar Negeri Winston Peters menyatakan bahwa pengakuan resmi terhadap Palestina hanya tinggal menunggu waktu. Kabinet Perdana Menteri Christopher Luxon dijadwalkan membuat keputusan final pada bulan September, bersamaan dengan Sidang Umum PBB.

Menurut Peters, kebijakan luar negeri Selandia Baru tetap independen, meskipun banyak negara sekutu telah lebih dulu mengakui Palestina.

“Kami bermaksud untuk mempertimbangkan masalah ini dengan cermat dan kemudian bertindak sesuai prinsip, nilai, dan kepentingan nasional Selandia Baru,” tegas Peters.

Ia juga menyatakan bahwa pemerintah sedang menilai apakah telah ada kemajuan signifikan yang memungkinkan Palestina menjadi negara yang sah dan layak secara politik, ekonomi, dan administratif.

Respons Israel

Israel mengecam keras langkah negara-negara Barat yang mendukung pengakuan. Pemerintah Israel berpendapat bahwa tindakan tersebut hanya akan memperkuat posisi Hamas.

Namun, bagi banyak pihak di komunitas internasional, pengakuan negara dipandang sebagai strategi diplomatik yang dapat membuka jalan bagi negosiasi damai jangka panjang, sekaligus memberikan tekanan pada Israel untuk menghentikan operasi militer di Gaza.

Makna Strategis di Panggung Internasional

Bertambahnya jumlah negara yang mengakui memiliki makna politik yang signifikan. Dukungan dari negara-negara besar seperti Australia dan potensi dukungan dari Selandia Baru akan memperkuat posisi di forum internasional, termasuk dalam upaya memperjuangkan hak penuh sebagai anggota PBB.

Pengakuan ini juga memberi pesan bahwa solusi dua negara bukan sekadar gagasan diplomatik, melainkan komitmen nyata dari banyak negara untuk mencari jalan keluar dari konflik yang telah berlangsung puluhan tahun.

Baca Juga:PLN Hadirkan Promo “Energi Kemerdekaan” Diskon 50% Tambah Daya Listrik, Begini Cara Klaimnya!