Kekecewaan para pedagang Pasar Blimbing, Kota Malang, atas tak kunjung adanya perbaikan fasilitas pasar berujung pada aksi protes terbuka. Mereka menagih janji Wali Kota Malang Wahyu Hidayat agar segera merealisasikan proses revitalisasi pasar yang telah mangkrak selama lebih dari 15 tahun.
Aspirasi tersebut disampaikan lewat spanduk besar yang terpasang di area Pasar Blimbing sejak Sabtu (11/10/2025). Spanduk itu bertuliskan pesan tegas seperti
“Pasar Blimbing Menagih Janji Wali Kota untuk Menyelesaikan Permasalahan di Pasar Blimbing” dan “Yok Opo Ker? Nasib Pasar Blimbing Iki? Karcis Bendino Ditarik Tapi Pasar e Ora Diurusi. Jare Malang Mbois.”
Namun, sehari setelah pemasangan spanduk tersebut, tepatnya pada Minggu (12/10), para pedagang sepakat menurunkannya setelah perwakilan mereka bertemu dengan pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Malang.
Ketua Paguyuban Pedagang Pasar Blimbing, Ahmad Ali, mengungkapkan bahwa pemasangan spanduk tersebut merupakan bentuk pengingat terhadap komitmen Wali Kota Malang yang pernah menjanjikan penyelesaian persoalan pasar sebelum masa jabatannya berakhir.
“Banner itu bukan bentuk perlawanan, tapi pengingat. Kami sudah tiga kali mengirim surat permintaan audiensi tapi tidak direspons. Begitu sudah diterima oleh Pemkot, kami turunkan spanduknya,” ujarnya, Selasa (14/10/2025).
Proyek revitalisasi Pasar Blimbing sejatinya telah direncanakan sejak tahun 2009, pada masa pemerintahan Wali Kota Malang Peni Suparto. Saat itu, pemenang lelang ditetapkan kepada PT Karya Indah Sukses.
Namun hingga kini, proyek tersebut tidak pernah terealisasi akibat penolakan pedagang terhadap rancangan site plan yang dinilai merugikan mereka.
Penolakan tersebut berujung pada kebuntuan, karena para pedagang menolak direlokasi. Akibatnya, investor tidak bisa memulai pengerjaan proyek yang sedianya bertujuan memperbaiki fasilitas pasar agar lebih modern dan tertata. Kondisi itu membuat pasar terus mengalami kemunduran fisik hingga kini.
Masalah ini bahkan sempat mendapat perhatian dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, karena menyangkut proses kerja sama antara pemerintah daerah dengan pihak swasta.
Ali menilai, pemerintah saat ini belum menunjukkan langkah konkret untuk menuntaskan kebuntuan tersebut.
Baca Juga: Keringanan Pajak Properti Diperpanjang hingga 2027, Pasar Real Estate Diprediksi Makin Tumbuh
“Kami ingin melihat sejauh mana progres yang dijanjikan. Karena janji itu sudah disampaikan sebelum beliau (Wahyu Hidayat) menjabat,” tegasnya.
Menurutnya, masa jabatan kepala daerah hanya lima tahun, sementara persoalan Pasar Blimbing sudah berlangsung lebih dari satu dekade tanpa kejelasan. Ia pun pesimistis penyelesaian bisa dicapai dalam waktu dekat.
Meski fasilitas pasar dinilai memprihatinkan, para pedagang mengaku tetap taat membayar retribusi setiap hari kepada pemerintah. Mereka hanya berharap dana tersebut dapat digunakan untuk memperbaiki kondisi pasar agar lebih layak dan aman bagi penjual serta pembeli.
“Meskipun pasar tidak pernah diperbaiki, kami tidak pernah mangkir dari kewajiban. Kami tetap membayar retribusi. Harapannya, ada kejelasan dan langkah nyata untuk memperbaiki kondisi pasar ini,” ujar Ali, yang telah berjualan tempe di Pasar Blimbing sejak 1990.
Ali juga khawatir, jika kondisi pasar terus dibiarkan tanpa perbaikan, jumlah pembeli akan semakin menurun dan pedagang terpaksa gulung tikar. “Sekarang saja pedagang banyak yang pindah. Dulu datanya sekitar 2.250 pedagang, tapi kalau dilihat sekarang, jumlahnya berkurang drastis,” katanya.
Menanggapi aspirasi para pedagang, Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menegaskan bahwa pemerintah tidak menutup mata terhadap kondisi Pasar Blimbing. Ia memastikan bahwa proses penyelesaian terus berjalan, meski membutuhkan waktu dan kehati-hatian dalam meninjau ulang kerja sama dengan investor.
“Janji saya sudah jelas, saya akan menyelesaikan masalah Pasar Blimbing. Sekarang masih kami bahas dan komunikasikan dengan pihak investor untuk mencari jalan terbaik,” ungkap Wahyu.
Pihaknya tengah mengkaji solusi paling tepat, termasuk kemungkinan melakukan pemutusan perjanjian kerja sama (PKS) jika ditemukan pelanggaran atau ketidaksesuaian kontrak dengan pihak ketiga.
“Saya tidak ingin terburu-buru, karena menyangkut perjanjian jangka panjang. Tapi yang jelas, kami tidak akan diam. Komunikasi dengan investor akan terus dilakukan agar perbaikan bisa segera terealisasi,” tandasnya.
Meski pesimis terhadap realisasi jangka pendek, para pedagang Pasar Blimbing masih berusaha berpikir positif dan menaruh kepercayaan kepada Pemkot Malang.
“Kami tetap percaya kepada pemerintah daerah. Kami tidak ingin berpolemik terlalu jauh. Intinya kami hanya ingin pasar ini diperbaiki agar layak dan pembeli kembali ramai,” ujar Ali.
Ia menegaskan bahwa pedagang tidak berencana melakukan aksi mogok atau boikot retribusi.
“Kami hanya ingin didengar. Kami tidak pernah menolak kebijakan pemerintah, kami hanya ingin janji itu ditepati,” katanya.
Dengan kondisi pasar yang terus memburuk, para pedagang berharap Wali Kota Malang Wahyu Hidayat dapat segera menuntaskan persoalan klasik tersebut, agar wajah Pasar Blimbing bisa kembali mencerminkan semangat Malang Mbois seperti yang diharapkan warga.
Baca Juga: Wali Kota Malang Didesak Bertindak Tegas Atasi Persoalan Pasar Blimbing















