Breaking

Pemkab Malang Perlu PAD Rp 2,5 Triliun untuk Capai Kemandirian Fiskal

Hingga saat ini, APBD Kabupaten Malang masih sangat bergantung pada dana transfer dari pemerintah pusat dan provinsi. Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) per Oktober 2024 baru mencapai Rp 595,7 miliar, jauh tertinggal dari dana transfer. Dana transfer dari pemerintah pusat sudah mencapai Rp 2,20 triliun, sementara transfer dari pemprov sebesar Rp 182,25 miliar.

Pemerintah Kabupaten Malang terus berupaya untuk meningkatkan PAD guna mengurangi ketergantungan pada dana transfer. Salah satu target yang ingin dicapai adalah mandiri fiskal, meskipun diakui tidak dapat terwujud pada tahun 2025. Plt Bupati Malang, Didik Gatot Subroto, menyatakan bahwa diperlukan PAD sebesar 50 persen dari total pendapatan untuk mencapai kemandirian fiskal.

Baca Juga :PKPBI UIN Maulana Malik Ibrahim Malang Sukses Gelar Round Table Discussion

Strategi Mencapai Mandiri Fiskal

Pada tahun 2025, pendapatan daerah Kabupaten Malang diproyeksikan mencapai Rp 5,01 triliun, dengan PAD ditargetkan sebesar Rp 1,17 triliun atau 23,46 persen dari total pendapatan. Untuk mencapai kemandirian fiskal, PAD perlu mencapai minimal Rp 2,5 triliun. Didik menegaskan pentingnya kesehatan BUMD seperti Perumda Tirta Kanjuruhan dalam mendukung peningkatan PAD.

Selain itu, pendapatan dari pajak daerah, retribusi, serta hasil pengelolaan kekayaan daerah yang sah juga harus dimaksimalkan. Pemkab Malang juga tengah berupaya meningkatkan infrastruktur, termasuk perbaikan jalan melalui skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU). Targetnya, pada akhir 2026 seluruh jalan di Kabupaten Malang dalam kondisi baik untuk memudahkan akses dan meningkatkan perekonomian daerah.

Baca Juga : Cerita Unik Dibalik Mie Bakar Celaket, Kuliner Khas Kota Malang yang Wajib Dicoba