Pemerintah Kota Malang bertekad meningkatkan jumlah UMKM yang tersertifikasi halal. Saat ini, dari ribuan pelaku usaha di kota tersebut, baru sekitar 100 UMKM yang telah memiliki sertifikat halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Langkah ini diharapkan dapat memperluas jangkauan pasar dan meningkatkan kesejahteraan para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Untuk itu, Pemkot Malang telah menyiapkan beberapa program khusus demi mendorong percepatan sertifikasi halal bagi UMKM.
Program UMKM Naik Kelas dan Edukasi Berkelanjutan
Salah satu program unggulan untuk mendukung sertifikasi halal adalah “UMKM Naik Kelas,” yang dirancang khusus agar UMKM di Kota Malang dapat berkembang secara optimal. Program ini tidak hanya berupa publikasi dan pameran, tetapi juga didukung dengan pelatihan dan sosialisasi yang terus digencarkan. Pj Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan, menjelaskan bahwa pemerintah berkomitmen untuk terus memberikan edukasi mengenai praktik bisnis yang baik. Harapannya, dengan pendampingan dan pelatihan ini, UMKM dapat memenuhi standar sertifikasi halal yang akan berdampak positif pada nilai produk mereka.
Program sertifikasi halal ini juga memfasilitasi komunikasi antara pemerintah dan pelaku usaha, seperti yang terlihat pada peringatan Hari Santri Nasional melalui acara Halal Market Day. Dalam kegiatan ini, beberapa UMKM dihadirkan untuk memberikan contoh konkret mengenai pentingnya sertifikasi halal dalam meningkatkan kualitas produk. Iwan berharap, dengan acara ini, para pelaku usaha dapat lebih memahami pentingnya menjaga standar kualitas dan nilai kehalalan produk. Program ini juga terbuka bagi para santri yang ingin terjun ke dunia usaha sebagai bagian dari pengembangan ekonomi syariah.
Baca Juga : Paslon Sanusi-Lathifah Laporkan Kades Tak Netral ke Bawaslu, Tuduhan Kampanye Terselubung Terungkap
Kontribusi Pesantren dalam Membangun Kewirausahaan Halal
Selain dari kalangan masyarakat umum, santri di Kota Malang pun berpartisipasi dalam bisnis yang berbasis halal, seperti yang dilakukan oleh Pondok Pesantren Darun Nun. Pesantren yang telah mengembangkan kewirausahaan sejak tahun 2013 ini memiliki minimarket yang menjual sembako serta layanan pencetakan buku karya santri. Ketua Ponpes Darun Nun, A. Adib Dzulfahmi, menyampaikan bahwa sebagai pesantren berbasis mahasiswa, pihaknya melihat banyak potensi bisnis yang dapat dimanfaatkan oleh santri. Meskipun tetap memegang teguh nilai-nilai pesantren, para santri juga mampu mengikuti perkembangan teknologi untuk mengembangkan peluang usaha yang sesuai dengan prinsip halal.
Dengan adanya dukungan pemerintah dan keterlibatan pesantren, diharapkan semakin banyak UMKM yang bersertifikasi halal di Kota Malang. Hal ini akan berdampak positif pada daya saing produk lokal serta meningkatkan perekonomian secara keseluruhan. Kesadaran masyarakat terhadap pentingnya sertifikasi halal juga semakin meningkat, sehingga menjadi momentum bagi para pelaku usaha untuk terus memperbaiki standar bisnis mereka.
Baca Juga : Ribuan Limbah Medis Berbahaya Ditemukan di Tepi Jalan Kota Malang, Warga Minta Penyelidikan Segera Dilakukan















