MALANG – Dalam mewujudkan Kota Layak Anak, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Dinsos P3AP2KB menghadirkan Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) Mbois Kota Malang.
Program ini diluncurkan mengingat sepanjang tahun 2024, menurut Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) tercatat ada 28.831 kasus kekerasan terhadap anak di Indonesia.
Jenis kekerasan yang paling banyak terjadi adalah kekerasan seksual, disusul fisik dan psikis. Setiap kasus butuh kepedulian dari orang terdekat dan bantuan profesional bila diperlukan.
Oleh karena itu, Puspaga Mbois Kota Malang menyediakan layanan gratis yang berupa:
- Konseling Anak dan Keluarga
- Psikoedukasi
- Bina Calon Pengantin
- Penjangkauan dan Rujukan
- Dispensasi Nikah
Baca Juga: Pemkot Malang Lakukan Penanganan Pohon Tumbang di Beberapa Titik
Psikolog, Retno Sri Handayani, M.Pd. M.Psi, menjelaskan bahwa seseorang membutuhkan bantuan profesional ketika problematika hidup sudah menjadi gangguan dalam aktivitas sehari-hari.
“Pada saat problematika hidup ini menjadi gangguan akan menghambat seseorang untuk beraktivitas dalam kehidupan sehari-harinya. Nah di situlah seseorang ini membutuhkan bantuan dari profesional,” ucapnya dilansir dari unggahan akun Instagram resminya @pemkotmalang pada Selasa (4/11/2025).
Menurutnya, kasus yang paling sering dikonsultasikan yaitu perceraian, pelecehan seksual, dan masalah anak dengan latar belakang kasus yang berbeda-beda.
“Ada kasus perceraian, pelecehan seksual, tapi yang paling banyak dikonsultasikan biasanya masalah anak dengan latar belakang kasus yang berbeda-beda,” imbuhnya.
Untuk pendaftaran layanan Puspaga Mbois Kota Malang dapat langsung datang ke Kantor Dinsos P3AP2KB Jl. Raya Sulfat No. 12 setiap hari jam 09.00 WIB – 16.00 WIB.
Ketua TP PKK Kota Malang, Dra. Hj. Hanik Andriani Wahyu Hidayat, hadir sebagai komitmen mendukung penguatan peran keluarga, menuju keluarga tangguh dan anak-anak terlindungi.
“Jangan ragu untuk hadir di Pusat Pembelajaran Keluarga Mbois di Kota Malang yang berada di Jalan Raya Sulfat Nomor 12. Di sini sudah tersedia pelayanan gratis, meliputi hipnoterapi, konseling, dan lain sebagainya yang jelas dijamin aman,” tuturnya.
Baca Juga: Pemkot Malang Raih Penghargaan Excellence in Urban Creative Tourism Activation















