Pemerintah Kota (Pemkot) Malang, Jawa Timur, mulai menerapkan sistem pengaturan waktu dalam proses pengangkutan sampah di sejumlah tempat penampungan sampah (TPS) percontohan. Langkah ini diambil guna mencegah terganggunya mobilisasi masyarakat, terutama di ruas jalan protokol yang ramai aktivitas.
Sistem Pengangkutan Terjadwal untuk Kelancaran Mobilitas
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang, Rahman Wijaya, menjelaskan bahwa TPS yang terletak di jalan-jalan utama akan diberlakukan sistem timer atau jam pengangkutan. “Sistem ini supaya tidak mengganggu aksesibilitas jalan, terutama pada pagi hari,” ujar Rahman. Enam TPS percontohan yang menjadi lokasi penerapan awal sistem ini antara lain TPS Kartini, TPS Wilis, TPS Sulfat, Purwantoro, TPS Merjosari, dan TPS Kedungkandang.
Menurut Rahman, aktivitas pengangkutan sampah di TPS percontohan tersebut akan lebih terjadwal agar dapat berjalan efektif. Ia menyatakan, “Ini sesuai dengan harapan Penjabat Wali Kota Malang Iwan Kurniawan agar mobilitas masyarakat tidak terganggu akibat aktivitas pengangkutan sampah.”
Baca juga:
BPBD Kabupaten Malang Instruksikan Kesiapsiagaan Bencana Hidrometeorologi di 33 Kecamatan
Rehabilitasi TPS untuk Mencegah Sampah Tercecer
Selain penerapan sistem waktu, keenam TPS tersebut juga akan direhabilitasi oleh Pemkot Malang untuk meningkatkan kenyamanan masyarakat. Rehabilitasi ini dibiayai melalui dana tanggung jawab sosial dari beberapa perusahaan di Malang. Rahman menyebut bahwa perbaikan ini akan membuat TPS lebih aman, tertutup, dan mencegah sampah tercecer yang dapat menimbulkan bau tidak sedap. “Limbah cair dari sampah itu nanti biar tidak meluber kemana-mana, jadi ditampung di situ,” ungkap Rahman.
Bangunan TPS yang diperbarui juga dirancang agar memperhatikan estetika lingkungan, sehingga memberikan kesan yang nyaman bagi pengguna jalan. Dengan desain yang tertutup dan aman, diharapkan TPS tidak lagi menjadi sumber bau dan sampah yang tercecer ke jalan.
Dukungan Pelaku Usaha untuk Kenyamanan Lingkungan Kota Malang
Penjabat Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan, mengapresiasi kontribusi perusahaan-perusahaan yang telah membantu dalam rehabilitasi TPS di Kota Malang. Menurutnya, sinergi antara pemerintah dan pelaku usaha sangat penting untuk mempercepat pembangunan kota yang ramah lingkungan. “Saya selaku Pj Wali Kota Malang mengapresiasi sinergisitas pelaku usaha yang mempunyai komitmen untuk membantu di dalam penanganan program prioritas pemerintah daerah,” kata Iwan.
Iwan berharap perbaikan TPS ini tidak hanya memberikan kenyamanan bagi masyarakat, tetapi juga menambah daya tarik Kota Malang bagi wisatawan. “Kota Malang ini banyak dikunjungi wisatawan dan mahasiswa dari luar kota. Penataan TPS sekaligus untuk menjaga kesehatan masyarakat,” tambahnya. Ia menargetkan pengerjaan rehabilitasi TPS dapat rampung pada Desember mendatang.
Baca juga:
Kota Malang Siap Hadapi Bencana Hidrometeorologi, Apel Siaga dan Simulasi Digelar








