Pemerintah Kota Malang terus menunjukkan komitmen untuk mendukung program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas Presiden Prabowo Subianto. Salah satu langkah strategis yang diambil adalah mengajukan tiga aset daerah untuk dijadikan lokasi pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Ketiga lokasi tersebut berada di tiga kecamatan berbeda dan saat ini tengah menunggu proses verifikasi dari Badan Gizi Nasional (BGN) sebelum bisa digunakan sebagai dapur gizi baru.
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menjelaskan bahwa pihaknya telah mengikuti sosialisasi resmi terkait kesiapan daerah dalam mendukung penyediaan SPPG. Sosialisasi tersebut melibatkan berbagai pihak, termasuk TNI, perwakilan pondok pesantren, dan instansi terkait. Dalam kesempatan itu, setiap daerah diminta memetakan aset yang memungkinkan untuk dijadikan lokasi SPPG sekaligus mengidentifikasi tantangan teknis yang mungkin dihadapi.
“Kami sudah mengikuti sosialisasi kesiapan daerah untuk SPPG. Tujuannya adalah memastikan tidak ada permasalahan di pemerintah daerah, memahami proses yang harus dilalui, dan menentukan kapan pembangunan bisa terealisasi,” jelas Wahyu, Selasa (22/7/2025).
Wahyu menambahkan bahwa tiga lokasi yang diusulkan merupakan tanah milik Pemkot Malang yang sudah bersertifikat. Lokasi pertama berada di Kelurahan Bandungrejosari, Kecamatan Sukun, berupa tanah pertanian dengan luas 3.429 meter persegi. Lokasi kedua adalah bekas garasi bus sekolah di Kelurahan Tlogowaru, Kecamatan Kedungkandang, yang terdiri dari dua bidang tanah masing-masing seluas 952 meter persegi dan 935 meter persegi. Sementara itu, lokasi ketiga berupa tanah tegalan yang berada di Kelurahan Jatimulyo, Kecamatan Lowokwaru, dengan luas 2.351 meter persegi.
Ketiga lokasi ini, menurut Wahyu, telah memenuhi persyaratan awal. Namun, BGN tetap akan melakukan verifikasi langsung di lapangan. Salah satu kriteria penting adalah luas minimal lahan yang harus mencapai 800 sampai 1.000 meter persegi. Selain itu, keberadaan infrastruktur dasar seperti saluran air, akses listrik, serta legalitas lahan juga menjadi faktor penentu.
“Pembangunan SPPG nantinya akan sepenuhnya dibiayai oleh pemerintah pusat. Pemkot hanya bertugas mengajukan aset dan memastikan kelengkapan dokumen serta kesiapan lahan,” tegasnya.
Baca Juga: Mochamad Mudhofar Ajak Punya Madzhab dalam Bisnis
Wahyu mengungkapkan bahwa dengan adanya tambahan tiga SPPG baru, cakupan layanan MBG di Kota Malang akan semakin luas. Saat ini, seluruh SPPG di Kota Malang masih dikelola langsung oleh BGN, TNI, atau lembaga pesantren. Penambahan unit SPPG yang dikelola Pemkot Malang diharapkan dapat mempercepat distribusi makanan bergizi bagi para penerima manfaat, terutama anak-anak sekolah dasar.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Malang, Subkhan, memastikan bahwa tiga aset yang diusulkan tersebut telah memiliki sertifikat resmi. Langkah berikutnya tinggal menunggu jadwal tim BGN untuk melakukan pengecekan lapangan. Hasil verifikasi inilah yang nantinya menentukan apakah lahan tersebut layak digunakan untuk pembangunan SPPG.
“Semua lahan yang kami ajukan sudah kami pastikan legalitasnya. Sekarang kami menunggu proses peninjauan dari BGN untuk memastikan kelayakan secara teknis,” tutur Subkhan.
Berdasarkan data terbaru yang tercatat di laman resmi BGN, hingga 22 Juli 2025 terdapat 2.190 SPPG yang tersebar di seluruh Indonesia. Sementara itu, data dari Portal Informasi Indonesia menyebutkan bahwa cakupan program MBG secara nasional telah mencapai 6,2 juta penerima manfaat atau setara tujuh persen dari target pemerintah yang ditetapkan sebesar 82,9 persen.
Ke depan, BGN menargetkan cakupan penerima manfaat MBG bisa meningkat signifikan. Kepala BGN, Dadan Hindayana, menyebutkan bahwa pihaknya menargetkan hingga akhir Agustus 2025 cakupan penerima manfaat bisa mencapai lebih dari 20 juta orang. Target ambisius ini membutuhkan dukungan penuh dari pemerintah daerah, termasuk Kota Malang, yang telah proaktif mengajukan asetnya.
Di sisi lain, Wahyu menekankan pentingnya perencanaan yang matang dalam setiap langkah pengajuan lahan untuk SPPG. Selain memenuhi kriteria teknis, lokasi juga harus mempertimbangkan radius dengan sekolah penerima manfaat agar distribusi makanan bisa lebih efisien. Ia berharap, setelah verifikasi selesai, pembangunan SPPG dapat segera dimulai sehingga manfaatnya bisa segera dirasakan masyarakat.
“Kami berharap proses verifikasi berjalan lancar dan hasilnya positif. Dengan demikian, layanan dapur gizi di Kota Malang dapat bertambah dan semakin banyak anak-anak yang bisa menikmati makanan bergizi secara gratis setiap hari,” pungkas Wahyu.
Baca Juga: Bali dan Pemerintah Bergerak Bersama: Strategi Baru Lindungi Alam dan Budaya 2025















