Breaking

Penataan Parkir Kayutangan Jelang Nataru, Dishub Kota Malang Siapkan Strategi Atasi Kemacetan

Menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025, kemacetan menjadi salah satu kekhawatiran utama di kawasan Kayutangan Heritage, Kota Malang. Untuk mengatasinya, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang akan melakukan uji coba penataan parkir mulai 23-28 Desember 2024.

Penataan Parkir Untuk Kelancaran Lalu Lintas

Penataan ini dilakukan guna merespons arahan Kapolri yang meminta pemerintah daerah menyiapkan lahan parkir yang memadai. “Sejak awal, konsep Kayutangan adalah kawasan bebas parkir kendaraan di sepanjang jalan,” ujar Kepala Dishub Kota Malang, R. Widjaja Saleh Putra, Selasa (17/12/2024).

Sosialisasi kepada masyarakat dan pelaku usaha telah dimulai melalui rapat bersama Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (FLLAJ). Langkah ini bertujuan memastikan semua pihak mendukung kebijakan baru tersebut.

Baca Juga : PPN 12% Akan Dikenakan pada Beras Premium dan Daging Wagyu, Begini Dampaknya

Rincian Teknis Penataan

Dishub menghapus parkir di sisi timur Jalan Basuki Rahmat, kecuali cerukan trotoar untuk kendaraan roda dua. Di sisi barat, parkir roda empat tetap diizinkan dengan pengaturan satu baris. “Kami juga menyediakan kantong parkir gratis di eks Bank Mandiri Syariah dan eks Kantor DLH selama masa uji coba,” kata Rahmat Hidayat, Kepala Bidang Pengelolaan Perparkiran.

Petugas gabungan akan ditempatkan di empat pos pengamanan strategis untuk memastikan kelancaran dan ketertiban. Pos tersebut berada di lokasi strategis seperti eks Bioskop Kayutangan dan Bank Sinar Mas.

Sanksi Tegas Bagi Pelanggar

Dishub Kota Malang akan memberikan sanksi bagi kendaraan yang melanggar aturan parkir. Kendaraan roda dua akan diangkut, sementara roda empat digembok dan ditilang. “Juru parkir nakal juga akan kami tindak tegas, bahkan diserahkan ke pihak kepolisian jika diperlukan,” tegas Rahmat.

Kebijakan ini diharapkan menciptakan kenyamanan dan kelancaran lalu lintas, terutama selama libur Nataru. Dishub optimistis langkah ini akan menjadi solusi jangka panjang bagi masalah parkir di kawasan Kayutangan.

Baca Juga : Petisi Desak Prabowo Batalkan Kenaikan PPN 12 Persen Capai 90 Ribu Tanda Tangan