Breaking

Pencurian Mobil di Bengkel Malang Polisi Ungkap Modus Pelaku Masuk Lewat Gorong Gorong

Infomalang – Kasus pencurian mobil di Kota Malang kembali menjadi sorotan publik setelah kepolisian berhasil mengungkap modus tak biasa yang dilakukan oleh pelaku. Dalam kasus ini, pelaku diketahui masuk ke area bengkel melalui jalur gorong-gorong demi melancarkan aksinya. Peristiwa yang terjadi di kawasan Kecamatan Sukun, Kota Malang ini menunjukkan bagaimana kecerdikan pelaku dalam mencari celah keamanan untuk mencuri kendaraan. Berkat kerja cepat aparat kepolisian, kasus tersebut berhasil diungkap dalam waktu singkat dan pelaku utama berhasil ditangkap bersama barang bukti mobil curian.

Kronologi Pencurian Mobil di Bengkel Malang

Aksi pencurian mobil di bengkel Malang ini berawal ketika sebuah mobil Honda Civic sedang diservis di bengkel milik warga bernama Nanang Hadi Prasetyo. Pada saat kejadian, kunci mobil dan kunci gembok bengkel disimpan di lokasi, sehingga memudahkan pelaku menjalankan aksinya. Pelaku utama yang bernama Fauzan Yuda, warga Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang, memanfaatkan kesempatan tersebut dengan cara yang tak lazim — ia masuk ke bengkel melalui gorong-gorong yang terhubung langsung ke bagian dalam bengkel.

Setelah berhasil masuk tanpa menimbulkan kecurigaan, pelaku langsung membawa kabur mobil tersebut. Kejadian ini baru diketahui pemilik bengkel ketika mendapati kendaraan yang sedang diservis sudah tidak ada di tempat. Menyadari mobilnya hilang, pemilik bengkel segera melapor ke pihak kepolisian. Berbekal laporan tersebut, tim Satreskrim Polresta Malang Kota langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan pelacakan terhadap kendaraan yang hilang.

Pengungkapan Kasus Pencurian Mobil oleh Polisi

Kepolisian berhasil mengungkap kasus pencurian mobil ini setelah menelusuri rekaman kamera pengawas di sejumlah titik. Mobil hasil curian sempat terekam melintas di kawasan Kelurahan Bumiayu, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang. Dari rekaman tersebut, petugas kemudian melakukan pengejaran hingga akhirnya berhasil menemukan mobil dan menangkap pelaku di wilayah Kecamatan Tajinan, Kabupaten Malang.

Pelaku diamankan tanpa perlawanan bersama mobil hasil curian. Dalam konferensi pers, Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol Muhammad Soleh menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja keras dan koordinasi cepat antaranggota di lapangan. Ia juga menegaskan bahwa tindakan cepat tersebut bertujuan agar kendaraan curian tidak sempat dipindahtangankan atau dijual ke pihak lain.

Baca juga: Polresta Malang Kota Ungkap 44 Kasus Pidana dalam Operasi Sikat Semeru 2025

Pengakuan Pelaku Pencurian Mobil di Bengkel Malang

Setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku Fauzan Yuda mengaku tidak menjalankan aksi pencurian mobil tersebut sendirian. Ia mengungkapkan bahwa terdapat dua rekannya yang turut terlibat dan kini telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Fauzan mengaku telah merencanakan aksi tersebut sejak lama dengan mempelajari kondisi bengkel serta waktu yang tepat untuk beraksi.

Dalam pengakuannya, Fauzan menjelaskan bahwa ia mendapat sinyal dari temannya sebelum masuk ke dalam gorong-gorong. Setelah yakin kondisi aman, ia masuk melalui jalur bawah tanah tersebut dan menemukan mobil masih dalam keadaan siap digunakan. Rencananya, mobil curian tersebut akan dijual kepada seseorang yang sudah dikenalnya. Namun, rencana itu gagal total setelah polisi berhasil melacak keberadaannya lebih cepat dari perkiraan.

Respons Pemilik Bengkel dan Tindakan Cepat Polisi

Pemilik bengkel, Nanang Hadi Prasetyo, menyampaikan apresiasi dan rasa syukurnya atas kinerja cepat jajaran kepolisian yang berhasil menemukan mobilnya kembali dalam waktu singkat. Ia mengaku tidak menyangka pelaku bisa masuk melalui gorong-gorong, mengingat area tersebut jarang diperhatikan dan tidak terhubung langsung dengan akses utama bengkel.

Nanang juga mengingatkan kepada sesama pemilik bengkel dan pelaku usaha agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kejahatan serupa. Ia menyarankan pemasangan kamera pengawas tambahan di setiap sudut, termasuk area yang jarang diperhatikan seperti saluran air atau gorong-gorong. Kejadian ini menjadi pelajaran penting bahwa pelaku kejahatan kini semakin kreatif dalam mencari celah keamanan.

Upaya Polisi Mengembangkan Kasus Pencurian Mobil di Malang

Pihak kepolisian masih terus mengembangkan penyelidikan untuk memburu dua pelaku lain yang diduga kuat turut membantu Fauzan dalam melakukan aksi pencurian mobil tersebut. Kompol Muhammad Soleh menegaskan bahwa Polresta Malang Kota berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini hingga seluruh pelaku tertangkap dan mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

Selain memburu rekan pelaku, polisi juga tengah menelusuri kemungkinan jaringan penadah mobil curian di wilayah Malang Raya. Hal ini penting dilakukan untuk mencegah aksi serupa terulang di kemudian hari. Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat bahwa keamanan kendaraan tidak hanya bergantung pada kunci dan gembok, tetapi juga pada sistem pengawasan dan kewaspadaan lingkungan sekitar.

Kesimpulan Pencurian Mobil di Bengkel Malang

Kasus pencurian mobil di bengkel Malang dengan modus masuk lewat gorong-gorong ini menjadi bukti bahwa pelaku kejahatan semakin berani dan cerdik dalam mencari cara untuk melancarkan aksinya. Berkat kesigapan aparat kepolisian, pelaku utama berhasil ditangkap dan mobil curian berhasil diamankan. Namun, dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran dan diharapkan segera tertangkap untuk menuntaskan kasus ini sepenuhnya.

Peristiwa ini menjadi pelajaran berharga bagi masyarakat dan para pemilik usaha bengkel agar lebih memperhatikan aspek keamanan di sekitar tempat kerja. Pemasangan CCTV, pengamanan ekstra di titik rawan, serta kewaspadaan terhadap lingkungan sekitar menjadi langkah penting untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang. Dengan kerja sama antara masyarakat dan aparat hukum, diharapkan kasus pencurian kendaraan di Kota Malang dapat ditekan secara signifikan.

Baca juga: Terlilit Judi Online, Warga Pakisaji Nekat Bongkar Mesin ATM di Minimarket