Breaking

Perkuat Sistem Tata Kelola, Kota Malang Gandeng KemenPANRB dalam Konsultasi Intensif 2025

infomalang.com/ MALANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang terus memperkuat langkah strategis untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang transparan, efisien, dan akuntabel. Salah satu upaya penting yang dilakukan adalah dengan menjalin konsultasi intensif ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB). Langkah ini difokuskan pada penerapan dan penguatan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) agar sejalan dengan kebijakan reformasi birokrasi nasional.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang, Erik Setyo Santoso, yang turut memimpin rombongan konsultasi pada Kamis (31/7/2025), menegaskan bahwa akuntabilitas kinerja bukan sekadar kewajiban administratif. “Akuntabilitas kinerja adalah instrumen penting untuk membangun kepercayaan masyarakat sekaligus meningkatkan efektivitas pelayanan publik. Dengan konsultasi ini, kami ingin memastikan seluruh perangkat daerah memahami secara utuh arah kebijakan dan indikator kinerja yang ditetapkan,” jelas Erik.

Konsultasi ini menjadi momen penting bagi jajaran Pemkot Malang untuk memperoleh arahan teknis dari KemenPANRB, khususnya terkait penguatan indikator kinerja dan integrasi antara perencanaan serta penganggaran berbasis kinerja. Melalui koordinasi intensif tersebut, Pemkot Malang berharap dapat meningkatkan nilai SAKIP, memperbaiki sistem pelaporan, dan memastikan program pembangunan benar-benar berorientasi pada hasil yang dirasakan masyarakat.

Integrasi Perencanaan dan Peningkatan Nilai SAKIP

Erik menambahkan, langkah ini juga bagian dari upaya berkelanjutan Pemkot Malang dalam mendukung agenda reformasi birokrasi nasional. “Kami ingin membangun pola kerja yang berdampak langsung bagi masyarakat. Setiap program dalam RPJMD dan RKPD kami arahkan agar selaras dengan target kinerja perangkat daerah,” ujarnya.

Pendekatan ini menjadi pondasi untuk memastikan seluruh perencanaan dan penganggaran Kota Malang memiliki orientasi pada hasil nyata, bukan sekadar pemenuhan kewajiban administratif. Hal tersebut sesuai dengan prinsip SAKIP yang mengedepankan integrasi, efektivitas, dan efisiensi dalam penggunaan sumber daya pemerintah.

Baca Juga:Viral Tren Kibarkan Bendera One Piece Menjelang HUT RI Ke-80 Tahun, Apa Artinya?

Komitmen Wali Kota Malang untuk Tata Kelola Efektif

Wali Kota , Wahyu Hidayat, yang turut hadir dalam sesi konsultasi, menegaskan bahwa upaya ini merupakan bagian dari komitmen jangka panjang Pemkot Malang. “Kami tidak hanya mengejar perbaikan nilai SAKIP, tetapi ingin memastikan seluruh perangkat daerah bekerja dengan pendekatan terukur, berdampak, dan berorientasi pada hasil. Konsultasi ini penting agar pembenahan yang dilakukan sejalan dengan arah kebijakan nasional,” tegas Wahyu.

Dalam kesempatan tersebut, Wahyu juga menggarisbawahi pentingnya sinergi antara kebijakan kota dan standar reformasi birokrasi nasional. Menurutnya, dengan menjalin komunikasi intensif bersama KemenPANRB, Pemkot Malang dapat memperbaiki tata kelola pemerintahan secara menyeluruh, mulai dari perencanaan hingga evaluasi program.

Inovasi Digital: Penerapan Aplikasi SEROJA

Salah satu terobosan yang dipaparkan jajaran Pemkot Malang dalam konsultasi ini adalah pemanfaatan teknologi digital melalui aplikasi SEROJA (Sistem Evaluasi Monitoring Kinerja). Aplikasi ini dirancang untuk memperkuat sistem pelaporan dan evaluasi kinerja di semua tingkatan jabatan, mulai dari kepala daerah hingga staf pelaksana.

“Fondasi SEROJA adalah transformasi digital dalam tata kelola kinerja. Dengan aplikasi ini, proses pelaporan menjadi lebih terukur, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” ujar Wahyu. Ia berharap penggunaan sistem ini tidak hanya mendongkrak penilaian SAKIP Kota Malang, tetapi juga meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Implementasi SEROJA diharapkan mampu menjawab tantangan pengelolaan kinerja yang selama ini sering terhambat oleh keterbatasan data dan sistem manual. Dengan basis digital, Pemkot Malang dapat memantau capaian kinerja secara real-time, mempercepat proses evaluasi, serta merumuskan strategi perbaikan yang lebih tepat sasaran.

Dampak Langsung bagi Masyarakat

Upaya penguatan tata kelola ini tidak berhenti pada perbaikan sistem internal. Lebih dari itu, Pemkot Malang berkomitmen menghadirkan pelayanan publik yang semakin efektif, responsif, dan sesuai kebutuhan masyarakat. Dengan integrasi perencanaan, penganggaran berbasis kinerja, serta pemanfaatan teknologi, setiap program diharapkan memberi manfaat langsung bagi warga Kota Malang.

Wali Kota Wahyu Hidayat menegaskan, “Kami ingin masyarakat benar-benar merasakan dampak dari setiap kebijakan. Ke depan, pengelolaan kinerja tidak hanya menjadi tolok ukur administratif, tetapi sarana untuk memastikan kualitas hidup warga semakin meningkat.”

Konsultasi intensif dengan KemenPANRB ini menjadi bagian dari komitmen Pemkot  untuk terus bertransformasi menuju pemerintahan yang bersih, efektif, dan berdaya saing. Dengan fondasi yang kuat melalui SAKIP dan inovasi digital, Pemkot optimis mampu menjawab tantangan pembangunan di era modern sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap pemerintah.

Baca Juga:Harga Pangan Jatim 31 Juli 2025, Bawang Merah Jadi Sorotan dengan Kenaikan Harga super mahal