Breaking

Pilkada Kabupaten Malang 2024 Siap Menjadi Pemilu Ramah Disabilitas

Pilkada 2024 di Kabupaten Malang dipastikan akan memberikan perhatian khusus kepada penyandang disabilitas dan kelompok rentan lainnya. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang telah menyiapkan berbagai fasilitas untuk memastikan partisipasi inklusif dalam proses demokrasi ini. Data KPU mencatat ada 8.096 pemilih disabilitas dengan berbagai jenis kebutuhan khusus yang akan dilibatkan secara aktif. Upaya ini menjadi langkah nyata untuk mewujudkan Pilkada yang lebih ramah dan adil bagi semua.

Fasilitas Khusus untuk Pemilih Disabilitas

KPU Kabupaten Malang telah menyiapkan Alat Bantu Tuna Netra (ABTN) di seluruh 4.042 TPS untuk memudahkan penyandang disabilitas netra dalam menggunakan hak pilihnya. Setiap TPS akan dilengkapi dengan dua lempengan ABTN, masing-masing untuk Pemilihan Gubernur Jawa Timur dan Pemilihan Bupati Malang. Lempengan ABTN ini dirancang dengan huruf braille untuk membantu pemilih netra membaca surat suara dan menentukan pilihan secara mandiri. “ABTN ini bertujuan memudahkan mereka dalam menentukan pilihan tanpa bantuan orang lain,” ujar Marhaendra Pramudya Mahardika, Komisioner KPU Kabupaten Malang.

Selain ABTN, aksesibilitas fisik TPS juga menjadi prioritas utama. KPU memastikan bahwa setiap TPS mudah dijangkau oleh kursi roda, tidak memiliki undakan atau tangga, dan tidak berada di lapangan berumput tebal. Langkah ini dilakukan untuk memberikan kenyamanan bagi semua pemilih, baik disabilitas maupun non-disabilitas. “Semua TPS wajib memenuhi syarat aksesibilitas, meskipun tidak ada pemilih disabilitas di lokasi tersebut,” tambahnya.

Baca Juga : Pemkot Malang Terapkan Pengaturan Waktu Pengangkutan Sampah di Enam TPS Percontohan

Pendampingan dan Akses Ramah untuk Semua

Bagi pemilih disabilitas selain tuna netra, KPU memberikan opsi pendampingan yang fleksibel. Pendamping dapat berasal dari anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) atau orang kepercayaan pemilih itu sendiri. Namun, pendamping harus menandatangani surat pernyataan untuk menjaga kerahasiaan pilihan pemilih. Hal ini dilakukan untuk melindungi hak suara mereka serta mencegah terjadinya pelanggaran privasi.

Tidak hanya itu, upaya ini juga didukung dengan pelatihan khusus bagi petugas KPPS untuk menghadapi kebutuhan pemilih disabilitas. Dengan persiapan ini, KPU Kabupaten Malang berharap dapat meningkatkan partisipasi kelompok rentan dalam Pilkada 2024. “Kami berkomitmen menciptakan Pilkada yang inklusif, di mana semua warga memiliki hak yang sama untuk berpartisipasi,” pungkas Marhaendra.

Baca Juga : Pengumuman Hasil SKD CPNS Kementerian PPPA 2024 Segera Tiba