MALANG – Baru-baru ini, plat nomor mobil dinas Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat yang diduga tidak sesuai ketentuan dan tidak terdata di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Timur sedang menjadi perbincangan hangat di media sosial.
Plat nomor yang menjadi sorotan itu bertuliskan M 80 IS, dan ramai dibahas karena jika disusun membentuk kata “MBOIS”, yang diketahui sebagai tagline atau branding khas Wahyu Hidayat selama menjabat sebagai Wali Kota.
Masalah muncul karena kode huruf “M” pada plat nomor tersebut seharusnya digunakan untuk wilayah Madura, bukan Malang. Sementara kendaraan-kendaraan di wilayah Malang Raya semestinya menggunakan plat dengan awalan huruf “N”.
Perbincangan soal plat tersebut pertama kali diunggah oleh akun X @yusufgunawan pada Senin (04/08/2025), yang menunjukkan foto mobil dinas berplat “M 80 IS” lengkap dengan narasi mempertanyakan keabsahan nopol tersebut.
“Kok bisa-bisanya loh sebagai Walikota dan juga Wakil Walikota seperti ini? Nopol tersebut dibuat/pesan di mana ya? Terlihat dari web Bapenda Jatim data tidak ditemukan sama sekali. Mohon koreksi bila salah,” tulisnya dalam caption.
Baca Juga: Momen Ketika Warga Malang Gunakan Bahasa Daerah pada Banner Imbauan
Unggahan itu pun langsung menyita perhatian warganet. Banyak yang mempertanyakan legalitas plat nomor tersebut, bahkan ada yang menyebut hal itu sebagai bentuk penyalahgunaan simbol daerah demi kepentingan personal atau pencitraan.
“Katanya mobil pribadi. Jadi gapapa. Tapi pas ke pasar oro-oro dowo weekend kemarin kok dikawal ya? Kalau mobil pribadi, perlakuannya ya sama kayak masyarakat umum dong~,” ujar akun @winda***.
“Lalu duit pajak kemana? Bukannya jika memang ada duit pajak dari masyarakat, bisa buat plat custom daripada buat plat bodong? Atau memang uang pajak di tabung, di tabungan pribadi? Nanti kalau dilengserin ngambek,” ujar akun @justicia***.
“Itu plat rahasia buat penyamaran Pak. Mau nyamar tapi kok dikawal ya? Ya memang pingin mbois aja Pak. Bisalah ditiru platnya. Ayo pesan di Jagalan!” ujar akun @Dave***.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi maupun klarifikasi dari Wali Kota Wahyu Hidayat maupun pihak Pemkot Malang terkait keabsahan plat nomor tersebut. Bapenda Jatim juga belum mengeluarkan keterangan lebih lanjut mengenai temuan yang dimaksud.
Kasus ini pun memunculkan diskusi lebih luas di kalangan masyarakat mengenai pentingnya penegakan aturan yang adil dan tidak tebang pilih, termasuk dalam hal penggunaan identitas kendaraan dinas pejabat publik.
Baca Juga: Sebuah Truk Terguling di Flyover Kotalama Malang pada Senin Sore















