Breaking

Polemik Revitalisasi Pasar Blimbing Segera Menghadapi Titik Akhir

InfoMalangProyek Revitalisasi Pasar Blimbing yang sudah terkatung-katung sejak tahun 2010 akhirnya mendekati keputusan final. Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menegaskan bahwa sedang mendalami kontrak kerja sama antara Pemkot Malang dengan PT Karya Indah Sukses (KIS).

Selama 15 tahun, proyek ini tidak berjalan karena belum ada titik temu antara pedagang dengan investor. Para pedagang menolak direlokasi karena menilai site plan pasar tidak sesuai kebutuhan. Sementara pihak investor berdalih pembangunan tidak bisa dimulai karena pedagang belum dipindahkan.

Kontrak Kerja Sama Ditinjau Ulang

Wali Kota Wahyu menyampaikan, ia telah meminta pihak ketiga untuk menunjukkan komitmen. Jika tidak mampu melaksanakan kewajibannya, pemkot akan mengambil tindakan tegas. Menurutnya, nasib Revitalisasi Pasar Blimbing tidak boleh dibiarkan berlarut-larut.

“Kalau tidak bisa menyelesaikannya, kami akan mencari langkah tegas. Saya tidak ingin pedagang terus menunggu tanpa kepastian,” ujar Wahyu. Ia menambahkan, ada target waktu agar penyelesaian bisa segera direalisasikan.

Baca Juga:Bupati Malang Dorong Gerakan Pangan Murah Demi Kendalikan Harga Pasar

Kemungkinan Investor Diganti

Dalam pertemuan terakhir, Wahyu menyampaikan peluang bahwa PT KIS tidak lagi melanjutkan pembangunan. Jika itu terjadi, pemkot akan menyiapkan solusi baru agar perbaikan segera dilaksanakan. Ia menyebut bahwa pihak investor telah menyerahkan proses penyelesaian kepada pemerintah kota.

Hal ini membuka jalan bagi opsi pencarian investor lain. Keputusan ini diambil demi mempercepat Revitalisasi Pasar Blimbing yang sudah terlalu lama tertunda.

Janji Politik untuk Pedagang

Wahyu menegaskan, ia tetap berpegang pada janji politiknya untuk menyelesaikan persoalan pasar. Menurutnya, pedagang sudah terlalu lama menjadi korban ketidakjelasan. Apabila pihak ketiga gagal menjalankan kewajiban, pemutusan kontrak menjadi pilihan yang realistis.

“Pedagang Pasar Blimbing harus mendapat kepastian. Saya akan tegas memutus kontrak bila tidak ada kemajuan nyata,” ucapnya. Dengan sikap itu, ia berharap nasib Revitalisasi Pasar Blimbing segera menemui kejelasan.

Desakan dari DPRD

Ketua Komisi B DPRD Kota Malang, Bayu Rekso Aji, menilai sudah saatnya pemkot memutus kerja sama dengan PT KIS. Menurutnya, langkah hukum yang mungkin muncul nanti bisa dihadapi bersama. Legislatif siap mendampingi pemkot jika ada gugatan dari investor.

Bayu menilai, pemutusan kontrak justru akan membuat situasi lebih jelas. Pihak mana yang harus bertanggung jawab atas pembangunan dapat ditentukan melalui keputusan pengadilan. Dengan demikian, Revitalisasi Pasar Blimbing dapat segera bergulir kembali.

Pedagang Menanti Kepastian

Bagi pedagang, permasalahan ini bukan sekadar pembangunan fisik. Mereka sudah menunggu hampir dua dekade tanpa arah yang pasti. Kondisi pasar saat ini dinilai tidak layak dan memerlukan kesegaran agar aktivitas perdagangan lebih nyaman.

Sejumlah pedagang berharap pemkot tidak hanya tegas pada investor, namun juga melibatkan mereka dalam penyusunan rencana baru. Kejelasan mengenai Revitalisasi Pasar Blimbing sangat dinantikan karena menyangkut nasib ribuan keluarga yang menggantungkan hidup di pasar tersebut.

Potensi Solusi Baru

Pemkot membuka peluang untuk melakukan pemeliharaan sementara menggunakan APBD. Diskresi ini tengah dibahas di DPRD sebagai langkah jangka pendek sebelum ada keputusan akhir mengenai kontrak. Langkah ini dianggap penting untuk mencegah pasar semakin rusak.

Namun, solusi jangka panjang tetap harus fokus pada Revitalisasi Pasar Blimbing secara menyeluruh. Tanpa pembaruan, pasar bertanya-tanya tidak mampu bersaing dengan pusat dunia dunia modern yang terus tumbuh di Malang.

Sikap Tegas Diharapkan

Warga menilai langkah tegas pemerintah kota menjadi kunci. Jika pemkot berani mengambil keputusan final, maka permasalahan yang sudah bertahun-tahun bisa segera selesai. Keragu-raguan hanya akan memperpanjang penderitaan pedagang.

Masyarakat menunggu langkah konkret, apakah investor lama tetap diberi kesempatan atau kontraknya diputuskan. Yang terpenting, Revitalisasi Pasar Blimbing dapat segera terwujud agar roda ekonomi masyarakat kembali berputar.

Jalan Tengah yang Dinantikan

Wali Kota Wahyu pentingnya mencari jalan tengah. Ia tidak ingin pembangunan terhambat, tetapi juga tidak mau dikorbankan oleh pedagang. Upaya untuk menyeimbangkan kepentingan investor, pemkot, dan pedagang menjadi tantangan besar.

Apapun keputusan akhirnya, semua pihak berharap Revitalisasi Pasar Blimbing bisa menjadi solusi permanen. Dengan adanya pasar modern yang tertata, Malang diharapkan mampu menjaga tradisi sekaligus meningkatkan daya saing sektor perdagangan.

Baca Juga:369 Sekolah di Kota Malang Belum Mendapatkan Layanan MBG