Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Hukum & Kriminal

Polres Malang ungkap 10 Pelaku Pengeroyokan PSHT Terjadi di Dua Lokasi

55
×

Polres Malang ungkap 10 Pelaku Pengeroyokan PSHT Terjadi di Dua Lokasi

Share this article

Satreskrim Polres Malang berhasil menangkap 10 anggota perguruan silat PSHT yang terlibat dalam pengeroyokan terhadap ASA (17), warga Desa Kepuharjo, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang. Enam dari 10 pelaku tersebut masih berstatus anak-anak, sementara empat lainnya adalah pelaku dewasa. “Dari sepuluh pelaku, enam adalah anak di bawah umur yaitu MAS (17), RAF (17), VM (16), PIAH (15), RH (15), dan RFP (17),” ujar Wakapolres Malang, Kompol Imam Mustolih, Jumat (13/9/2024). Pelaku dewasa yang terlibat di antaranya Achmad Ragil (19), Ahmat Efendi (20), Iman Cahyono Saputro (25), dan Muhammad Andika Yudhistira (19).

Dua Lokasi Kejadian Berbeda

Pengeroyokan tersebut terjadi di dua lokasi yang berbeda. Peristiwa pertama terjadi pada Rabu (4/9/2024) sekitar pukul 22.15 WIB di Jalan Raya Sumbernyolo, Desa Ngenep, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang. Sementara itu, kejadian kedua berlangsung pada Jumat (6/9/2024) di Jalan Patren, Desa Ngijo, Kecamatan Karangploso sekitar pukul 20.30 WIB.

Juragan Kost

“Di TKP pertama ada lima pelaku, terdiri dari dua pelaku dewasa dan tiga anak-anak, sementara di TKP kedua, korban dikeroyok di lapangan latihan PSHT,” jelas Imam.

Korban Dianggap Mengaku Sebagai Anggota PSHT

Kasatreskrim Polres Malang, AKP M. Nur menjelaskan, pengeroyokan terjadi karena korban dianggap mengaku-ngaku sebagai anggota PSHT di media sosial. “Korban sempat mengunggah status WhatsApp yang membuat salah satu pelaku bertanya tentang klaimnya sebagai anggota PSHT, padahal korban bukan anggota,” beber Nur.

Korban kemudian dikeroyok di dua tempat berbeda hingga mengalami luka parah di kepala. Hasil visum menunjukkan korban mengalami pendarahan otak dan memar di paru-paru. “Korban akhirnya meninggal dunia di RS Tentara Soepraon, Kamis (12/9/2024),” tambah Nur.