InfoMalang – Presiden Prabowo Subianto mengadakan rapat terbatas mendadak pada Rabu malam (30/7/2025) untuk membahas masalah serius terkait pelanggaran standar mutu beras premium dan medium di pasaran. Dalam rapat tersebut, Prabowo menekankan pentingnya penegakan hukum yang tegas terhadap tindakan ilegal, termasuk beras oplosan yang merugikan masyarakat.
Rapat yang berlangsung di Kompleks Istana Kepresidenan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi negara, antara lain Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo , Jaksa Agung ST Burhanuddin , Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana , Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo , Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (Bapissus) Aris Marsudiyanto , serta Menteri Pertanian Amran Sulaiman .
Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menjelaskan, rapat tersebut dilakukan sebagai langkah cepat Presiden Prabowo memperhatikan temuan pelanggaran serius di sektor distribusi beras. “Setelah menggelar beberapa pertemuan hari ini, Presiden Prabowo secara tiba-tiba memanggil Kapolri, Jaksa Agung, PPATK, Gubernur BI, Kepala Bapissus, dan Menteri Pertanian sekitar pukul 21.00 WIB,” ujarnya melalui akun Instagram resminya.
Teddy menegaskan, Arah Presiden dalam pertemuan tersebut sangat jelas. “Kepala Negara memberikan arahan yang jelas, bahwa tindakan tegas akan diambil terhadap pihak-pihak yang melakukan pelanggaran. Proses penegakan hukum harus berjalan,” imbuhnya.
Baca Juga Investigasi Proyek Irigasi, Dugaan Pelanggaran Spesifikasi Teknis di Kabupaten Malang Terungkap
Temuan Mengejutkan: 212 Merek Beras Tidak Sesuai Standar
Pada kesempatan terpisah, Menteri Pertanian Amran Sulaiman mengungkapkan hasil pemeriksaan terhadap 268 merek beras yang beredar di pasaran. Dari jumlah tersebut, sebanyak 212 merek dinyatakan tidak memenuhi standar mutu yang telah ditetapkan pemerintah.
Amran menjelaskan bahwa temuan tersebut mencakup kandungan patahan beras atau “rusak” yang jauh melampaui batas regulasi. “Dari hasil pemeriksaan 268 merek, ada 212 yang tidak sesuai standar pemerintah. Broken-nya ada yang 30, 35, 40, bahkan ada sampai 50 persen. Jadi jelas tidak sesuai standar,” paparnya setelah menghadiri rapat di Istana Kepresidenan Jakarta.
Ia menambahkan bahwa temuan ini menunjukkan perlunya pengawasan yang lebih ketat terhadap distribusi beras, mengingat tingginya pelanggaran yang terjadi. “Ini adalah bentuk kondisi yang harus ditindak tegas karena merugikan masyarakat sebagai konsumen,” tegasnya.
Arahan Tegas Presiden Prabowo
Amran mengungkapkan, Presiden Prabowo memberikan arahan yang tegas kepada aparat penegak hukum untuk mengungkap temuan tersebut. “Kami sudah sampaikan kepada Bapak Kapolri dan Bapak Jaksa Agung, setelah diperiksa ulang, datanya sama, hasilnya sama. Jadi penegak hukum membenarkan semua yang tidak sesuai dengan aturan,” katanya.
Ia juga menegaskan bahwa Arahan Prabowo dengan jelas: proses hukum terhadap para pelaku harus berjalan tanpa memandang bulu. “ Arahan Bapak Presiden, tindak lanjuti. Nanti kita akan rakortas, kita akan bahas lagi secara detail, ” lanjut Amran.
Langkah tegas ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku usaha yang melakukan praktik curang dalam perdagangan beras.
Kolaborasi Antar-Lembaga
Prabowo menekankan pentingnya sinergi antarlembaga negara agar penindakan berjalan efektif. Dengan hadirnya berbagai pemangku kepentingan seperti Kapolri, Jaksa Agung, PPATK, BI, Bapissus, dan Kementan, diharapkan pengawasan dan penegakan hukum dapat dilakukan secara menyeluruh.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga menegaskan komitmennya untuk menindak tegas kasus-kasus beras oplosan. Ia menyebut bahwa penyelidikan terhadap sejumlah produsen besar telah meningkat ke tahap penyelidikan. “Ada empat produsen besar yang sudah naik ke tahap penyelidikan. Kami akan terus kawal proses ini,” ungkap Kapolri sebelumnya.
Perlindungan Konsumen Jadi Prioritas
Kasus pelanggaran standar mutu beras ini menjadi sorotan publik karena mencakup kebutuhan pokok masyarakat. Presiden Prabowo menekankan bahwa negara tidak boleh membiarkan rakyat dirugikan oleh praktik curang seperti beras oplosan.
Pemerintah melalui Kementerian Pertanian dan aparat penegak hukum berkomitmen untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap kualitas beras di pasaran. “Kami tidak hanya akan melakukan penindakan, tetapi juga memastikan pasokan beras yang beredar sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Amran.
Penegakan Hukum Tanpa Kompromi
Prabowo menegaskan bahwa penegakan hukum terhadap pelaku pelanggaran akan dilakukan tanpa kompromi. Hal ini tidak hanya untuk menegakkan aturan, tetapi juga untuk memberikan keadilan bagi konsumen.
“Proses penegakan hukum harus berjalan. Tidak ada toleransi bagi pihak-pihak yang bermain-main dengan kebutuhan pokok rakyat,” tegas Prabowo melalui Sekretaris Kabinet.
Dengan arahan tegas ini, masyarakat berharap pemerintah dapat segera mengembalikan stabilitas pasokan dan kualitas beras di Indonesia.















