Breaking

Raksasa Perbankan Terancam Rugi Rp 16,5 Triliun!

infomalang.com/ – Citigroup Inc. menghadapi badai hukum yang mengancam merugikan perusahaan raksasa ini hingga US$ 1 miliar atau sekitar Rp 16,5 triliun. Putusan mengejutkan ini dijatuhkan oleh panel tiga hakim di Pengadilan Banding Sirkuit ke-11 AS di Miami pada Kamis (8/4/2025). Keputusan tersebut membuka jalan bagi 30 vendor, kreditur, dan pemegang obligasi Oceanografia, perusahaan jasa minyak dan gas Meksiko yang telah bangkrut, untuk menuntut Citigroup atas keterlibatannya dalam skandal penipuan besar-besaran.

Para hakim menyatakan bahwa Citigroup secara substansial membantu aksi penipuan Oceanografia. Mereka membatalkan keputusan pengadilan tingkat pertama yang sebelumnya menolak gugatan yang telah diajukan sejak sembilan tahun lalu. Juru bicara Citigroup, Danielle Romero-Apsilos, menolak berkomentar, sementara pengacara penggugat, Juan Morillo, menyatakan kliennya lega atas putusan tersebut.

Raksasa Perbankan Terancam Rugi Rp 16,5 Triliun!
Gambar Istimewa : awsimages.detik.net.id

Kasus ini bermula dari aktivitas Banamex, unit Citigroup di Meksiko, yang memberikan dana talangan kepada Oceanografia dan menerima pembayaran bunga. Oceanografia, penyedia jasa pengeboran untuk perusahaan minyak milik negara Meksiko, Pemex, diduga telah memalsukan tanda tangan Pemex pada dokumen otorisasi dan memiliki utang berlebih. Para penggugat, termasuk perusahaan pelayaran, leasing, dana investasi, dan Rabobank asal Belanda, menuduh Citigroup menyalurkan dana sebesar US$ 3,3 miliar (sekitar Rp 54,54 triliun) ke Oceanografia antara tahun 2008 hingga 2014, meskipun mengetahui adanya indikasi penipuan.

Citigroup sendiri telah menemukan sekitar US$ 430 juta dari dana talangan tersebut terkait penipuan dan pada 2018 dikenai denda US$ 4,75 juta oleh Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) karena lemahnya pengendalian internal di Banamex. Mantan CEO Citigroup, Michael Corbat, bahkan mengakui telah memecat 12 karyawan terkait kasus ini, sementara otoritas Meksiko menyatakan 10 pegawai bank tersebut bertanggung jawab pidana.

Dalam putusan setebal 82 halaman, Hakim Britt Grant menyatakan terdapat cukup bukti bahwa Citigroup sengaja menyembunyikan informasi penting terkait Oceanografia dari para penggugat. Keuntungan bunga, menurut Hakim Grant, menjadi insentif finansial bagi Citigroup untuk tetap terlibat. "Citigroup adalah salah satu institusi keuangan paling canggih di dunia, dan sulit dipercaya bila mereka tidak menyadari aktivitas Oceanografia, jika tuduhan para penggugat memang benar," tegas Grant.

Kasus ini, tercatat sebagai Otto Candies LLC dkk melawan Citigroup Inc di Pengadilan Banding Sirkuit ke-11 AS dengan nomor perkara 23-13152, kini dikembalikan ke Hakim Distrik Darrin Gayles di Miami untuk proses hukum selanjutnya. Pertempuran hukum antara raksasa perbankan dan para penggugat ini pun siap berlanjut.

Leave a Comment