Breaking

Realisasi Pajak Kota Malang Capai Rp 69 Miliar di Awal Tahun

Penerimaan pajak daerah Kota Malang menunjukkan tren positif di awal tahun 2025. Hingga awal Februari, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mencatat realisasi pajak telah mencapai Rp 69 miliar. Sejumlah sektor seperti pajak reklame, restoran, dan hotel mengalami pertumbuhan yang menggembirakan, meskipun ada beberapa jenis pajak yang masih mengalami kendala.

Pajak Reklame Melebihi Target

Menurut data Bapenda Kota Malang, pajak reklame menjadi sektor dengan pertumbuhan paling pesat. Target triwulan pertama yang ditetapkan sebesar Rp 7,2 miliar telah terlampaui lebih awal. Hingga Februari, realisasinya telah mencapai Rp 8,1 miliar.

Pajak restoran dan hotel juga mencatat angka signifikan. Pajak restoran mencapai Rp 17,1 miliar atau sekitar 70 persen dari target triwulan, sementara pajak hotel menyentuh Rp 6 miliar atau 71 persen dari target. “Capaian pajak hotel dan restoran yang tinggi dipengaruhi oleh libur panjang Januari lalu,” ungkap Kepala Subbidang Pajak Daerah II Bapenda Kota Malang, Ramdhani Adhy Perdana.

Peningkatan Dibanding Tahun Lalu

Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, realisasi pajak restoran dan hotel mengalami lonjakan signifikan. Pada awal 2024, total penerimaan dari kedua sektor ini hanya Rp 11 miliar. Sementara pada awal 2025, angkanya sudah mencapai Rp 23 miliar, mengalami peningkatan Rp 12 miliar.

Pajak BPHTB dan PBB Masih Tertinggal

Di sisi lain, tidak semua sektor pajak menunjukkan hasil positif. Pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) masih tertinggal dari target. Hingga awal Februari, BPHTB baru mencapai 33 persen dari target triwulan atau sekitar Rp 11,1 miliar. Sedangkan PBB realisasinya masih 29 persen atau Rp 2,1 miliar.

Keterlambatan ini, menurut Ramdhani, disebabkan oleh faktor administrasi. “PBB masih dalam tahap distribusi surat penagihan ke masyarakat, sementara BPHTB masih menunggu kelengkapan berkas,” jelasnya.

Optimisme Penuhi Target Tahunan

Secara keseluruhan, Kota Malang menargetkan penerimaan pajak sebesar Rp 846 miliar tahun ini. Bapenda optimistis target ini bisa dicapai, terutama dengan adanya dua pajak baru, yaitu opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), yang diharapkan dapat meningkatkan pendapatan daerah.