KEPANJEN – Pemerintah Kabupaten Malang menunjukkan performa yang solid dalam pengelolaan keuangan daerah.
Meskipun batas waktu pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) telah terlewati pada 31 Agustus lalu, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mencatat progres yang sangat positif.
Hingga 4 September 2025, Realisasi Pajak PBB Lampaui Rp100 Miliar, tepatnya mencapai Rp100,10 miliar. Angka ini setara dengan 87,34 persen dari target tahunan yang ditetapkan sebesar Rp114,62 miliar.
Keberhasilan ini menjadi sinyal kuat bahwa Realisasi Pajak PBB Lampaui Rp100 Miliar merupakan hasil dari strategi proaktif dan komunikasi efektif antara pemerintah daerah dan wajib pajak.
Kepala Bapenda Kabupaten Malang, Made Arya Wedanthara, menyampaikan bahwa capaian ini patut diapresiasi.
Menurutnya, pencapaian sekitar 80 persen pada awal September sudah termasuk kinerja yang bagus. Meskipun demikian, Made Arya menegaskan bahwa target Rp14,51 miliar yang tersisa harus menjadi fokus utama.
Strategi Proaktif Menjamin Optimalisasi Pendapatan Daerah
Keberhasilan ini tidak terlepas dari berbagai upaya strategis yang telah dijalankan. Bapenda Kabupaten Malang tidak hanya menunggu wajib pajak datang ke kantor, tetapi juga secara proaktif menjemput bola.
Realisasi Pajak PBB Lampaui Rp100 Miliar adalah buah dari kerja keras dalam meningkatkan kesadaran masyarakat. Salah satu strategi utama yang dijalankan adalah program Bapenda Menyapa Warga (BMW).
Giat ini memungkinkan tim Bapenda untuk mendatangi langsung desa-desa di seluruh Kabupaten Malang, memberikan kemudahan bagi warga untuk membayar pajak tanpa harus menempuh perjalanan jauh.
Baca Juga:Nasib Negara-Negara yang Menerapkan Darurat Militer, Bagaimana Jika Indonesia yang Mengalaminya?
Program BMW juga dirancang untuk mengatasi masalah administratif yang seringkali menjadi hambatan pembayaran. Misalnya, kasus-kasus di mana Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) masih mencantumkan nama pemilik lama. Seringkali, ketidaksesuaian data ini membuat pemilik tanah enggan membayar. Melalui giat BMW, warga dapat mengurus validasi kepemilikan sertifikat tanah sesuai nama dan alamatnya secara langsung.
Realisasi Pajak PBB Lampaui Rp100 Miliar menunjukkan bahwa pendekatan yang solutif dan personal seperti ini sangat efektif dalam membangun kepercayaan publik.
Edukasi dan Sanksi: Kombinasi Efektif Tingkatkan Kepatuhan
Meski layanan pembayaran semakin mudah, Made Arya mengakui bahwa ada sebagian masyarakat yang memilih untuk membayar PBB pada akhir tahun. Untuk mendorong ketertiban, Pemkab Malang memberlakukan sanksi denda bagi pembayaran yang melewati jatuh tempo.
Sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Malang Nomor 7 Tahun 2023, wajib pajak yang terlambat akan dikenakan denda sebesar 1 persen dari pokok PBB setiap bulannya, dengan akumulasi maksimal 24 bulan atau dua tahun.
Realisasi Pajak PBB Lampaui Rp100 Miliar ini juga didukung oleh pemahaman wajib pajak akan konsekuensi finansial jika terlambat.
Selain itu, Bapenda juga memanfaatkan media sosial untuk memberikan edukasi secara masif. Konten-konten informatif tentang pentingnya membayar pajak, batas waktu, dan prosedur pembayaran disebarkan secara digital.
Upaya ini memastikan informasi tersebar luas, sehingga tidak ada lagi alasan bagi masyarakat untuk tidak tahu.
Realisasi Pajak PBB Lampaui Rp100 Miliar ini membuktikan bahwa strategi edukasi yang komprehensif, baik secara tatap muka maupun digital, sangat berpengaruh pada tingkat kepatuhan.
Menggapai Target Akhir Tahun
Dengan sisa waktu yang ada, Pemkab Malang optimistis dapat mencapai target Rp114,62 miliar. Seluruh jajaran Bapenda dan perangkat daerah terkait akan terus berkolaborasi untuk mengoptimalkan penerimaan pajak.
Keberhasilan yang sudah ada, di mana Realisasi Pajak PBB Lampaui Rp100 Miliar, menjadi modal berharga untuk mencapai target penuh.
Made Arya juga menyampaikan bahwa ketika masyarakat sudah menyadari pentingnya membayar pajak dan memiliki akses yang mudah untuk melakukannya, kepercayaan terhadap pemerintah akan meningkat.
Dana yang terkumpul akan menjadi motor penggerak pembangunan infrastruktur desa, perbaikan fasilitas pendidikan, hingga peningkatan layanan kesehatan bagi seluruh warga.
Setiap rupiah yang dibayarkan oleh wajib pajak memiliki kontribusi nyata dalam mewujudkan Malang yang lebih maju dan sejahtera. Ini adalah bukti bahwa partisipasi aktif masyarakat sangat menentukan kemajuan daerah.
Sinergi kuat ini akan membuka jalan bagi berbagai program pro-rakyat. PBB yang disalurkan kembali kepada masyarakat akan terlihat dalam wujud jalan yang mulus, jembatan yang kokoh, serta sekolah-sekolah yang layak.
Dana pajak tersebut menjadi modal utama untuk membiayai program-program strategis seperti perbaikan jalan desa yang rusak, peningkatan fasilitas di sekolah-sekolah terpencil, serta pembangunan infrastruktur dasar seperti sanitasi dan penerangan jalan umum.
Ketaatan wajib pajak menunjukkan kesadaran kolektif bahwa pajak adalah instrumen vital untuk kemandirian finansial daerah.
Sinergi antara pemerintah yang transparan dan masyarakat yang patuh menjadi kunci utama dalam memastikan bahwa setiap pembangunan yang dilakukan benar-benar bermanfaat bagi seluruh lapisan masyarakat.
Baca Juga:DPR RI Beri Jawaban 17+8 Tuntutan Rakyat dalam Konferensi Pers Terkini, Umumkan 6 Poin Keputusan















