Anggota DPRD Kota Malang Komisi C dari Fraksi PKS, Rendra Masdrajad Safaat, menyampaikan keprihatinannya atas kasus pemerkosaan yang dilakukan seorang mahasiswa UIN Malang terhadap mahasiswi Universitas Brawijaya. Kasus ini menambah daftar panjang kegelisahan masyarakat terhadap maraknya penyimpangan moral di kalangan mahasiswa.
Kronologi singkat kejadian yang dikutip dari pemberitaan Times Indonesia menyebutkan bahwa peristiwa pemerkosaan terjadi di sebuah rumah kontrakan di kawasan Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang. Korban datang bersama pelaku dan beberapa temannya untuk berkumpul sambil minum minuman keras. Saat sebagian teman yang lain sudah pulang, pelaku dan korban tertinggal berdua di kontrakan. Dalam keadaan tidak sadar akibat alkohol, korban diperkosa. Setelah kejadian, pelaku sempat melarikan diri namun kemudian menyerahkan diri ke pihak kepolisian. Kasus ini kini sudah dalam penanganan aparat.
Baca Juga: Rendra Masdrajad Safaat Tinjau Proyek Gorong-Gorong, Upayakan Jalur Alternatif untuk Warga
“Astagfirullah, miris sekali saya melihat kronologinya,” ujar Rendra. Ia menegaskan bahwa peristiwa ini bukan hanya soal tindakan kriminal, namun juga menjadi cermin kerusakan moral yang harus segera dibenahi. “Terlepas dari siapa yang paling bersalah, keduanya sudah mengawali dengan kesalahan — mengkonsumsi minuman keras di kontrakan. Ini sudah keluar dari jalur mahasiswa yang datang ke Malang untuk belajar dan membangun masa depan,” tambahnya.
Rendra menyerukan kepada seluruh mahasiswa, baik pria maupun wanita, untuk kembali memahami tujuan utama mereka merantau ke Malang. “Ayo dijaga kawannya, diperbaiki moralnya, dan dibenahi lagi niat dan tujuannya ke Malang. Jangan sampai kehidupan kos atau kontrakan justru menjadi tempat jatuhnya moral dan martabat,” ungkapnya tegas.
Ia juga memberikan pesan khusus kepada para mahasiswi agar lebih berhati-hati dalam pergaulan. “Jangan sampai menormalisasi begitu saja kebiasaan masuk kamar kos atau kontrakan pria. Jaga martabatmu, jangan biarkan dirimu jadi mangsa oleh predator dengan kedok pacaran.”
Menurut Rendra, kasus ini harus menjadi momentum untuk melakukan evaluasi besar-besaran terhadap sistem pengawasan lingkungan tempat tinggal mahasiswa, serta perlunya pendekatan edukatif dan spiritual untuk membentuk karakter generasi muda.
“Ini bukan sekadar persoalan hukum. Ini adalah peringatan bahwa ada yang harus kita benahi bersama — orang tua, kampus, pemerintah, dan masyarakat. Kita harus jaga Malang agar tetap jadi kota pendidikan yang bermartabat.”















