UPDATE MALANG RAYA Kabar terbaru, agenda, layanan publik, dan informasi penting untuk warga Pantau Update
THE AUTHORITY OF MALANG RAYA
4 November 2026Malang Raya
Kirim Info Warga
4 November 2026Malang Raya

Satpol PP Kota Malang Gelar Patroli Tegur Pasangan Muda-Mudi Bermesraan di Ruang Publik

Bagikan

242 kali dibaca

MALANG – Satpol PP Kota Malang melaksanakan patroli rutin untuk mencegah terjadinya tindak asusila di ruang publik pada Selasa (23/9/2025).

Dalam patroli tersebut, petugas menjumpai beberapa pasangan muda-mudi yang kedapatan bermesraan di fasilitas umum, seperti di Alun-Alun Merdeka dan Taman Pedestrian Jalan Veteran.

Kepada para pasangan tersebut, petugas memberikan imbauan secara humanis agar tidak melakukan tindakan asusila di ruang publik, terlebih pada malam hari.

“Ruang publik adalah tempat umum yang harus dijaga bersama. Kami mengimbau agar anak muda menghindari perbuatan yang melanggar norma dan etika, demi kenyamanan masyarakat,” terang salah satu petugas Satpol PP di lapangan.

Patroli ini juga dilakukan untuk menegakkan Perda Kota Malang Nomor 8 Tahun 2005 tentang Larangan Tempat Pelacuran dan Perbuatan Cabul.

Baca Juga: Satpol PP Kota Malang Tertibkan Pengamen di Perempatan Kaliurang

Beberapa poin penting di dalam perda itu yaitu sebagai berikut:

  • Pasal 2 menyatakan bahwa di Kota Malang dilarang adanya tempat-tempat pelacuran dan perbuatan cabul baik yang dilakukan oleh perorangan maupun kelompok.

  • Pasal 3 mengatur larangan bagi siapa saja untuk berada di jalan umum atau tempat yang mudah dilihat publik dalam rangka “mempengaruhi, membujuk, menawarkan, memikat orang lain” lewat kata, isyarat, tanda, atau perbuatan lain yang mengajak melakukan zina atau perbuatan cabul.

  • Perda ini juga mencakup ketentuan mengenai sanksi administratif terhadap pelanggar, termasuk kemungkinan pencabutan izin usaha bagi tempat-tempat yang terbukti menjadi lokasi pelacuran atau melakukan tindakan cabul.

Melalui langkah preventif ini, Satpol PP berharap masyarakat lebih sadar akan pentingnya menjaga ketertiban serta sopan santun di ruang publik.

Baca Juga: Satpol PP Kota Malang Tertibkan Reklame Ganggu Trotoar di Jalan Sigura-Gura

Bagikan
Arek Malang wajib follow

The Authority of Malang Raya

Mau tahu info akurat, mendalam, dan komprehensif di sekitar Malang? Langsung pantau infomalang.

Tag teman tongkronganmu yang paling sering ketinggalan info.