Breaking

Serapan APBD Kabupaten Malang Masih Rendah, Target Belanja Harus Ditingkatkan

Serapan belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Malang hingga akhir September 2024 masih rendah, yakni baru mencapai 57 persen. Dari anggaran sebesar Rp 4,9 triliun setelah Perubahan APBD (PAPBD), baru Rp 2,8 triliun yang terealisasi. Plt Bupati Malang Didik Gatot Subroto mengungkapkan, idealnya pada bulan Oktober, serapan belanja sudah berada di angka 65 persen.

Didik menyampaikan bahwa serapan belanja daerah bergantung pada pencairan Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) dari Pemerintah Pusat. Untuk mengatasi hal ini, Pemkab Malang mulai memaksimalkan koordinasi dengan Perangkat Daerah (PD) terkait. Ia juga meminta kepala PD untuk segera menyelesaikan regulasi dan percepatan proyek pembangunan.

Baca Juga : Rekomendasi Kuliner Murah Meriah di Kota Malang

Upaya Mempercepat Penyerapan Anggaran

Plt Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Malang, Yetty Nurhayati, menjelaskan bahwa sebagian besar anggaran belanja digunakan untuk operasional seperti gaji pegawai dan pembelian alat tulis kantor. Untuk belanja modal, seperti pembangunan fisik, Yetty terus mendorong agar proses lelang dilakukan lebih awal. Salah satu contoh penyerapan belanja adalah pemberian hibah kepada lembaga keagamaan yang sudah mencapai Rp 7,11 miliar hingga September.

Yetty juga menegaskan bahwa BKAD terus memantau realisasi anggaran dan siap melakukan penggeseran anggaran jika ada program yang tidak sesuai pagu. Anggota DPRD Kabupaten Malang, Amarta Faza, menambahkan bahwa beberapa perangkat daerah masih memiliki serapan di bawah 50 persen, dan meminta agar belanja dipercepat agar proyek tidak tertunda hingga akhir tahun.

Baca Juga : Mengapa Kampus-Kampus di Malang Menjadi Impian Banyak Orang untuk Berkuliah