UPDATE MALANG RAYA Kabar terbaru, agenda, layanan publik, dan informasi penting untuk warga Pantau Update
THE AUTHORITY OF MALANG RAYA
4 November 2026Malang Raya
Kirim Info Warga
4 November 2026Malang Raya

SKCK Polres Malang Kini Bisa Didaftarkan Secara Full Online Lewat Aplikasi Super App Polri Terbaru

Bagikan

296 kali dibaca

MALANG – Polres Malang kini menghadirkan kemudahan bagi masyarakat yang ingin membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

Mulai saat ini, pendaftaran SKCK dapat dilakukan secara full online melalui aplikasi Super App Polri Presisi versi terbaru.

Persyaratan Dokumen yang Harus Disiapkan

Untuk melakukan pendaftaran SKCK secara online, pemohon perlu menyiapkan beberapa dokumen dalam format JPG atau PNG dengan ukuran maksimal 5 MB, antara lain:

  • Foto Kartu Keluarga
  • Foto Akta Kelahiran
  • Foto Ijazah Terakhir
  • Foto Latar Belakang Merah (menggunakan baju berkerah, tidak memakai kacamata atau peci, ukuran maksimal 3 MB)
  • Bukti kepesertaan BPJS Kesehatan yang masih aktif

Alur Pengajuan SKCK Online

Pemohon dapat memulai proses dengan mengunduh aplikasi Super App Polri Presisi melalui Google Play Store atau dengan memindai QR Code yang tersedia pada pengumuman resmi Polres Malang.

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Polresta Malang Kota Bulan November 2025

  • Setelah mengunduh aplikasi, langkah-langkah yang harus dilakukan yaitu:
  • Registrasi akun baru atau login menggunakan akun Google.
  • Melakukan verifikasi akun dengan mengisi NIK, KTP, dan nomor HP.
  • Setelah akun terverifikasi, pemohon dapat mengakses fitur pembuatan SKCK di dalam aplikasi.
  • Unggah seluruh dokumen yang telah disiapkan.
  • Isi kolom pendaftaran sesuai instruksi hingga selesai.

Kemudahan dari Aplikasi Super App Polri Presisi

Aplikasi terbaru ini memungkinkan masyarakat mengajukan SKCK dari mana saja, tanpa perlu datang langsung ke kantor polisi. Selain itu, pemohon dapat menentukan lokasi pengambilan SKCK sesuai domisili yang tercantum pada KTP.

Namun, bagi pemohon yang memiliki KTP dari Kabupaten Malang, Kota Malang, dan Kota Batu, tetap diwajibkan melampirkan Surat Keterangan Domisili dari kelurahan atau desa setempat jika mengajukan dari luar wilayah KTP.

SKCK yang sudah jadi dapat dicetak langsung di Polres sesuai pilihan pemohon saat mengisi formulir di aplikasi.

Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat mengunjungi akun resmi @polresmalang_polisiaedm di Instagram atau memindai QR Code yang tertera di poster resmi Polres Malang.

SKCK Polres Malang Kini Bisa Didaftarkan Secara Full Online Lewat Aplikasi Super App Polri Terbaru
SKCK Polres Malang Kini Bisa Didaftarkan Secara Full Online Lewat Aplikasi Super App Polri Terbaru

Baca Juga: HUT Humas Polri dengan Makna Humas Polresta Malang Kota Gelar Donor Darah

Bagikan
Arek Malang wajib follow

The Authority of Malang Raya

Mau tahu info akurat, mendalam, dan komprehensif di sekitar Malang? Langsung pantau infomalang.

Tag teman tongkronganmu yang paling sering ketinggalan info.