Infomalangcom – Peresmian Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum di lingkungan PLN Malang menjadi momentum penting dalam pengembangan transportasi ramah lingkungan. Wakil Ketua DPRD Kota Malang, Trio Agus Purwono, mewakili pimpinan DPRD menghadiri undangan peresmian tersebut sebagai bentuk dukungan terhadap upaya pengurangan emisi karbon. Kehadiran SPKLU dinilai sebagai langkah konkret dalam mendukung transisi dari kendaraan berbahan bakar fosil menuju kendaraan berbasis baterai atau listrik. Infrastruktur ini dianggap strategis seiring meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya energi bersih dan keberlanjutan lingkungan di kawasan perkotaan. DPRD memandang pengembangan kendaraan listrik sebagai bagian dari kebijakan jangka panjang yang berdampak langsung pada kualitas udara dan kesehatan masyarakat.
Apresiasi DPRD Kota Malang terhadap Peran PLN dalam Transisi Energi
Trio Agus menyampaikan apresiasi kepada PLN atas penyediaan SPKLU di Kota Malang. Menurutnya, ketersediaan fasilitas pengisian daya merupakan faktor utama dalam mendorong minat masyarakat beralih ke kendaraan listrik. Tanpa dukungan infrastruktur yang memadai, transisi energi bersih akan berjalan lambat. Ia menilai kehadiran SPKLU ini menunjukkan komitmen PLN dalam mendukung agenda nasional pengurangan emisi karbon. DPRD berharap pengembangan SPKLU tidak berhenti pada satu lokasi, melainkan diperluas ke titik-titik strategis lainnya agar mudah diakses oleh masyarakat pengguna kendaraan listrik.
Ia juga menilai keterlibatan PLN sebagai BUMN strategis memiliki peran penting dalam mempercepat ekosistem kendaraan listrik di daerah. Dukungan korporasi negara dinilai mampu memberikan kepastian layanan, standar keamanan, serta keberlanjutan operasional SPKLU. DPRD Kota Malang berharap langkah PLN ini dapat menjadi pemicu kolaborasi dengan sektor swasta lainnya, sehingga pengembangan infrastruktur kendaraan listrik tidak hanya bergantung pada satu pihak, tetapi menjadi gerakan bersama menuju transisi energi bersih yang lebih luas.
Pentingnya Pemerataan SPKLU di Berbagai Wilayah
DPRD Kota Malang menekankan pentingnya pemerataan pembangunan SPKLU. Trio Agus menyebutkan bahwa ketersediaan fasilitas pengisian daya di berbagai wilayah akan memberikan rasa aman dan kenyamanan bagi pengguna kendaraan listrik. Perencanaan titik SPKLU perlu mempertimbangkan jarak tempuh, kepadatan lalu lintas, serta aktivitas masyarakat. Dengan pemerataan yang baik, penggunaan kendaraan listrik diharapkan tidak hanya terbatas pada kelompok tertentu. DPRD siap mendukung kebijakan dan regulasi yang mendorong pemerataan infrastruktur tersebut demi terciptanya sistem transportasi yang inklusif dan berkelanjutan.
Menurut Trio Agus, pemerataan SPKLU juga berkaitan erat dengan keadilan akses layanan publik. Ia menegaskan bahwa kebijakan energi bersih harus dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat, baik di pusat kota maupun wilayah pinggiran. Dengan akses yang merata, masyarakat tidak lagi ragu menggunakan kendaraan listrik untuk aktivitas harian. DPRD mendorong agar perencanaan lokasi SPKLU dilakukan berbasis data dan kebutuhan riil lapangan, sehingga investasi infrastruktur benar-benar tepat sasaran.
Dorongan bagi Pemkot Malang Gunakan Kendaraan Listrik
Selain pengembangan SPKLU, DPRD juga mendorong Pemerintah Kota Malang untuk memberikan contoh nyata melalui penggunaan kendaraan listrik sebagai armada operasional. Langkah ini dinilai penting untuk menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam pengurangan emisi karbon. Penggunaan kendaraan listrik oleh instansi pemerintah diharapkan dapat menjadi pemicu perubahan perilaku masyarakat. Selain ramah lingkungan, kendaraan listrik juga dinilai lebih efisien dari sisi biaya operasional jangka panjang. DPRD mendorong penyusunan peta jalan yang jelas agar adopsi kendaraan listrik dapat berjalan bertahap dan terukur.
Ia menambahkan, penggunaan kendaraan listrik oleh Pemkot Malang juga berpotensi meningkatkan kepercayaan publik terhadap teknologi ramah lingkungan. Keteladanan pemerintah daerah dinilai menjadi faktor penting dalam mendorong perubahan pola transportasi masyarakat. DPRD melihat langkah ini tidak hanya berdampak pada pengurangan emisi karbon, tetapi juga sebagai bentuk edukasi langsung kepada masyarakat bahwa kendaraan listrik aman, efisien, dan layak digunakan dalam operasional sehari-hari pemerintahan.
Kolaborasi Lintas Sektor untuk Lingkungan Berkelanjutan
Trio Agus menegaskan bahwa keberhasilan transisi energi bersih membutuhkan kolaborasi lintas sektor. Sinergi antara PLN, pemerintah daerah, DPRD, dan sektor swasta menjadi kunci percepatan pengembangan kendaraan listrik. Edukasi kepada masyarakat juga perlu diperkuat agar pemahaman mengenai manfaat kendaraan listrik semakin luas. Dengan dukungan kebijakan yang konsisten, Kota Malang diharapkan mampu menjadi contoh kota ramah lingkungan di Jawa Timur. Peresmian SPKLU ini diharapkan menjadi langkah awal menuju sistem transportasi berkelanjutan yang menjaga lingkungan tetap asri bagi generasi mendatang.
Lebih lanjut, DPRD Kota Malang berkomitmen mengawal kebijakan terkait pengembangan kendaraan listrik agar berjalan berkesinambungan lintas periode pemerintahan. Trio Agus menegaskan bahwa konsistensi kebijakan menjadi kunci keberhasilan program lingkungan jangka panjang. Dengan dukungan regulasi, penganggaran, serta pengawasan yang berkelanjutan, ia optimistis Kota Malang mampu memperkuat posisinya sebagai kota yang adaptif terhadap tantangan perubahan iklim dan berorientasi pada pembangunan berkelanjutan.
Baca Juga : DPRD Kabupaten Malang Minta Pemkab Turun Tangan Atasi Masalah Gerai KDMP













