Breaking

Terminal Arjosari Malang Perketat Pendataan Jupang dan Mandor Usai Insiden Pengeroyokan Perwira TNI AL

Terminal Tipe A Arjosari, Kota Malang, mengambil langkah tegas pasca insiden pengeroyokan terhadap Letda Laut (PM) Abu Yamin, seorang perwira Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal), yang diduga dilakukan oleh oknum juru panggil penumpang (jupang) dan mandor bus. Insiden yang terjadi baru-baru ini itu memicu aksi damai warga sekitar yang menolak praktik premanisme di lingkungan terminal.

Menanggapi kejadian tersebut, Kepala Terminal Arjosari, Mega Perwira Donowati, mengumumkan bahwa pihaknya akan melakukan pendataan ulang terhadap seluruh jupang dan mandor bus yang beraktivitas di area terminal. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa hanya personel resmi dari perusahaan otobus yang diizinkan beroperasi.

“Kami akan melakukan pendataan ulang mandor dan jupang. Jika ada yang tidak memiliki surat tugas resmi dari perusahaan, maka mereka tidak akan kami izinkan berada di dalam area terminal,” tegas Mega usai menghadiri pertemuan dengan perwakilan warga Arjosari, Selasa (1/7/2025).

Jupang adalah individu yang bertugas mencari penumpang untuk bus-bus antarkota. Dalam praktiknya, sebagian dari mereka berada di bawah naungan perusahaan resmi, namun tidak sedikit pula yang beroperasi secara liar dan tanpa izin. Untuk membedakan mana yang resmi dan yang ilegal, Mega mewajibkan seluruh jupang dan mandor mengenakan rompi identitas khusus dari masing-masing PO bus.

“Rompi ini akan menjadi tanda pengenal resmi. Jadi, masyarakat bisa tahu mana yang memang bekerja secara legal dan mana yang tidak,” lanjut Mega.

Langkah ini disambut baik oleh warga Arjosari. Mereka sebelumnya telah menggelar aksi damai sebagai bentuk penolakan terhadap segala bentuk kekerasan dan premanisme di lingkungan Terminal Arjosari. Koordinator LPMK Arjosari, Ali Said, menyatakan bahwa pelaku pengeroyokan bukanlah warga asli Arjosari.

Baca Juga: WTP Sungai Bango Disorot KPK, DPRD Kota Malang Diminta Lebih Waspada

“Kami, warga Arjosari, cinta damai dan menolak segala bentuk kekerasan. Pelaku pengeroyokan itu bukan warga kami,” tegas Ali.

Sebagai bentuk sinergi antara warga dan pihak pengelola terminal, telah disepakati tujuh poin nota kesepahaman bersama. Poin utama dalam kesepakatan tersebut adalah komitmen bersama untuk menolak segala bentuk premanisme di dalam maupun sekitar terminal.

Selain itu, pihak terminal akan membentuk grup komunikasi berbasis WhatsApp yang melibatkan ketua RW, ketua LPMK, dan lurah Arjosari. Grup ini bertujuan untuk mempercepat penyampaian informasi serta tindak lanjut jika terjadi insiden atau keluhan dari warga.

“Support system dari warga sangat kami butuhkan. Jika ada laporan yang masuk, kami pastikan akan segera ditindaklanjuti,” ujar Mega.

Terminal Arjosari juga tengah mempersiapkan diri menjadi terminal wisata. Dalam konsep ini, pengelola akan melibatkan pelaku UMKM dari warga Arjosari untuk membuka usaha di area terminal. Namun, keterlibatan tersebut akan mengikuti syarat dan ketentuan yang akan ditetapkan bersama di masa mendatang.

Terkait isu larangan ojek online (ojol), Mega menegaskan bahwa zona merah hanya berlaku di titik tertentu, yakni di depan pintu masuk dan keluar bus serta di seberang jalan depan terminal. Sepanjang Jalan Raden Intan tetap bisa digunakan oleh ojol untuk menjemput dan mengantar penumpang.

“Tidak semua area dilarang. Kami hanya mengatur agar tidak terjadi kemacetan dan konflik di depan terminal,” katanya.

Dalam waktu dekat, pihak pengelola terminal akan mengadakan pertemuan lanjutan dengan Dinas Perhubungan Kota Malang, perusahaan otobus, dan perwakilan warga. Hal ini bertujuan untuk menyatukan persepsi dan menyusun langkah-langkah jangka panjang guna meningkatkan kenyamanan dan keamanan di Terminal Arjosari.

Sebagai bagian dari upaya mempererat hubungan sosial antara warga dan pengelola, direncanakan pula kegiatan keagamaan bersama di lingkungan terminal. Kegiatan ini diharapkan menjadi ruang silaturahmi yang positif bagi semua pihak.

Mega mengakhiri pernyataannya dengan menegaskan komitmen penuh untuk menciptakan terminal yang aman, tertib, dan nyaman bagi semua pengguna jasa. Pendataan ulang serta pengawasan ketat terhadap jupang dan mandor menjadi langkah awal untuk mewujudkan cita-cita tersebut.

Baca Juga: Presiden Prabowo Anugerahkan Nugraha Sakanti dan Bintang Bhayangkara Nararya di HUT Bhayangkara ke‑79