Breaking

Terobosan Besar! Kepala Daerah Malang Raya Sepakati 3 Proyek Transportasi Strategis.

infomalang.com/,KOTA BATU, Jawa Timur – Sejarah baru terukir di Malang Raya. Untuk pertama kalinya, tiga kepala daerah yang memimpin wilayah ini – Wali Kota Batu, Wali Kota Malang, dan Bupati Malang – duduk bersama dalam satu meja untuk merumuskan masa depan transportasi daerah. Pertemuan yang digelar pada Jumat malam (18/7/2025) di Rupatama Balai Kota Among Tani Batu ini menghasilkan kesepakatan monumental: tiga rencana proyek infrastruktur transportasi terintegrasi yang siap mengubah wajah Malang Raya.

Kesepakatan ini mencakup pembangunan kereta gantung (sky train), pembangunan Tol Malang-Kepanjen, dan pembangunan Tol Sukorejo-Batu. Rencana ambisius ini akan segera disampaikan kepada Ketua Dewan Ekonomi Nasional Indonesia, Luhut Binsar Pandjaitan, pada 23 dan 24 Juli mendatang, mengisyaratkan keseriusan untuk menjadikan proyek-proyek ini sebagai bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN).


 

Senyawa Malang Raya: Harmonisasi RTRW dan Atasi Kemacetan

 

Wali Kota Batu, Nurochman (akrab disapa Cak Nur), menyebut pertemuan perdana bertajuk ‘Senyawa Malang Raya’ ini sebagai langkah awal yang krusial untuk mengintegrasikan pembangunan antardaerah. Ia menekankan perlunya harmonisasi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) di ketiga daerah agar proyek transportasi dapat berjalan lancar tanpa tumpang tindih regulasi.

Cak Nur secara khusus menginginkan adanya sinergi dan inovasi, terutama terkait transportasi terintegrasi untuk mengurai kemacetan. Pasalnya, ketiga daerah di Malang Raya sudah menjadi langganan hambatan akses lalu lintas, terutama saat momen high season liburan. Kemacetan parah tidak hanya menghambat mobilitas warga, tetapi juga berdampak negatif pada sektor pariwisata dan ekonomi.

Yang menarik, ketiga usulan proyek pembangunan ini sebenarnya sudah diinisiasi sejak lama, namun terganjal berbagai persoalan sehingga wacananya tak kunjung terealisasi. Momentum kesepakatan ini juga melihat peluang masih berlakunya Perpres Nomor 80 Tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan Ekonomi di Kawasan Gerbangkertosusila, Bromo-Tengger-Semeru, dan Selingkar Wilis serta Lintas Selatan. Perpres ini menjadi payung hukum yang kuat untuk percepatan proyek infrastruktur di wilayah tersebut.

Baca Juga:Menkomdigi Bantah Wacana Tentang Pembatasan Voice over Internet Protocol (VoIP)


 

Sinergi dan Visi Berbeda untuk Tujuan Sama

 

Senada dengan Cak Nur, Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menegaskan bahwa kerja sama antardaerah di Malang Raya masih memiliki peluang besar hingga tahun 2026, sesuai dengan masa berlaku Perpres Nomor 80. Hal ini menjadi poin penting untuk terus melanjutkan forum diskusi dan mematangkan perencanaan yang telah disepakati. “Dengan tiga daerah memiliki karakter penanganan yang berbeda, maka tujuan kami untuk menyamakan visi,” ujarnya, mengakui bahwa meskipun ada perbedaan karakteristik dan tantangan, visi untuk kemajuan bersama tetap menjadi prioritas.

Wahyu menilai usulan pembangunan tol menjadi langkah alternatif yang sangat vital untuk mengurai kemacetan parah yang sering terjadi. Selain pembangunan infrastruktur baru, kebijakan transportasi publik di ketiga daerah juga perlu dikaji ulang dan disinergikan. “Misalnya dengan menerapkan skema pengurai kemacetan yang sudah diterapkan Kota Malang, bisa terapkan juga oleh Kabupaten Malang,” tuturnya, mengusulkan adopsi praktik terbaik antarwilayah.


 

Tim Koordinasi Kerja Sama Daerah dan Target PSN

 

Untuk mematangkan rencana besar ini, Bupati Malang, H. M. Sanusi, menambahkan bahwa ketiga daerah di Malang Raya akan membentuk Tim Koordinasi Kerja Sama Daerah (TKKSD). Tim ini akan bertugas menyusun perencanaan tata ruang yang lebih detail dan gambaran wilayah pelaksanaan proyek-proyek yang diusulkan. “Kami akan buatkan SK (Surat Keputusan) untuk melegalkan pembahasan,” terang Bupati Sanusi, menunjukkan keseriusan Pemkab Malang dalam mengawal proses ini.

Dengan penyusunan yang matang dan legalitas yang kuat, usulan proyek-proyek ini diharapkan bisa menjadi Proyek Strategis Nasional (PSN). Status PSN akan sangat krusial karena seluruh dana pembangunan akan ditanggung oleh APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara). Ini akan meringankan beban anggaran daerah secara signifikan dan mempercepat realisasi proyek.

Bupati Sanusi juga menyoroti efek jangka panjang dari terwujudnya proyek-proyek ini. “Tentu efek jangka panjangnya juga bisa menggerakkan ekonomi lokal karena terwujudnya kemudahan akses antardaerah,” tandasnya. Kemudahan akses transportasi akan membuka peluang investasi baru, mendorong sektor pariwisata, serta memperlancar distribusi barang dan jasa, yang pada akhirnya akan menggerakkan roda ekonomi lokal secara keseluruhan.

Pertemuan ‘Senyawa Malang Raya’ ini menandai era baru kolaborasi yang lebih erat dan strategis antara tiga kepala daerah. Dengan komitmen bersama dan perencanaan yang matang, tiga proyek transportasi ambisius ini diharapkan tidak hanya menjadi solusi kemacetan, tetapi juga fondasi kokoh untuk pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Malang Raya di masa depan.

Baca Juga:Kemenag Resmi Tak Lagi Urus Haji, 2025 Jadi Penutup Setelah 75 Tahun