Breaking

Tingginya Pelanggaran Lalu Lintas, Kejari Malang Terima 75 Berkas Tilang Kendaraan

Tingkat pelanggaran lalu lintas di Kabupaten Malang tetap tinggi, terutama di sektor kendaraan logistik. Dalam sepekan, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Malang menerima 75 berkas pelanggaran yang berasal dari Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jawa Timur, seperti diungkapkan oleh Kasi Pidum Kejari, Agus Eko Wahyudi SH MH.

“Semua berkas dari Dinas Perhubungan. Dari kepolisian tidak ada,” terang Agus dalam keterangannya, Jumat (11/10). Pelanggaran yang dilaporkan adalah yang dilakukan oleh kendaraan angkutan barang atau logistik, yang berbeda dengan pelanggaran yang biasanya dilaporkan oleh kepolisian.

Baca Juga : Polisi Tangkap Pelaku Penembakan Pedagang Bakso di Kota Batu

Jenis Pelanggaran yang Ditemui

Dari 75 berkas yang diterima, terdapat tiga jenis pelanggaran yang menonjol. Pertama, pelanggaran paling umum adalah ketidakmampuan menunjukkan surat kendaraan atau tanda uji lulus KIR, sesuai dengan pasal 288 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Selain itu, pelanggaran kedua adalah muatan berlebih atau Over Dimension Over Load (ODOL) sesuai pasal 307, dan pelanggaran ketiga terkait kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi yang melanggar pasal 285. “Pelanggaran paling banyak adalah uji KIR. Alasan para pelanggar adalah tanda KIR-nya mati,” ungkap Agus, mencatat bahwa dari total tersebut, 65 orang melanggar terkait uji KIR.

Proses Hukum dan Penerimaan Denda

Semua berkas pelanggaran diterima pada 9 Oktober dan baru diputus oleh hakim di Pengadilan Negeri (PN) Kepanjen pada Jumat (11/10). Diperkirakan, total Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari tilang pada awal bulan ini mencapai Rp 11 juta, dengan denda yang diputuskan sebesar Rp 150 ribu untuk setiap pelanggar.

“Dendanya Rp 149 ribu dan biaya perkaranya seribu rupiah,” tambah Agus. Situasi ini menyoroti perlunya kesadaran lebih dalam mematuhi peraturan lalu lintas, terutama bagi pengemudi kendaraan logistik di Kabupaten Malang.

Baca Juga : Kasus Begal Payudara di Kota Batu, Korban Pelajar SMP