UPDATE MALANG RAYA Kabar terbaru, agenda, layanan publik, dan informasi penting untuk warga Pantau Update
THE AUTHORITY OF MALANG RAYA
4 November 2026Malang Raya
Kirim Info Warga
4 November 2026Malang Raya

Dishub Kota Malang Lakukan Evaluasi Rekayasa Lalu Lintas untuk Atasi Kemacetan

Bagikan

255 kali dibaca

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang terus berupaya mengurai kemacetan dengan melakukan rekayasa lalu lintas di beberapa titik. Salah satunya, rekayasa dilakukan di Jalan Buring dan Simpang Kelud pada Jumat (4/10/2024) sebagai bagian dari strategi untuk mengatasi kepadatan kendaraan.

Evaluasi Rekayasa di Jalan Buring

Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kota Malang, M. Anis Januar, menjelaskan bahwa rekayasa lalu lintas di Jalan Buring mulai diterapkan sejak 2 September 2024. Tujuan utamanya adalah mengurangi kepadatan kendaraan di Jalan Brigjen Slamet Riyadi yang sebelumnya sangat padat.

Dengan diterapkannya rekayasa ini, lajur kendaraan dari Jalan Brigjen Slamet Riyadi diarahkan langsung ke Jalan Buring, sehingga beban lalu lintas di Jalan Basuki Rahmat dapat dikurangi. “Hasil evaluasi menunjukkan peningkatan kinerja jalan di beberapa titik, seperti Jalan Bromo dan Jalan Brigjen Slamet Riyadi Timur,” ungkap Anis. Peningkatan kinerja jalan ini mencapai tiga persen.

Baca Juga : Realisasi Retribusi Pasar Kota Malang Capai 77,42 Persen di September 2024

Rekayasa di Simpang Kelud

Selain itu, rekayasa juga diterapkan di Simpang Kelud dengan mengubah fase lampu lalu lintas dari dua fase menjadi tiga fase. Perubahan ini diharapkan dapat memperlancar arus lalu lintas di simpang tersebut dan mengurangi kemacetan yang sering terjadi.

“Tujuan utama dari perubahan fase ini adalah untuk meningkatkan kelancaran lalu lintas di wilayah tersebut,” jelas Anis. Meski begitu, Anis menyebutkan bahwa perubahan ini masih bersifat sementara dan Dishub masih terus melakukan monitoring untuk melihat efektivitasnya.

Monitoring dan Evaluasi

Dishub Kota Malang bersama Forum Lalu Lintas dan kepolisian terus memantau hasil dari penerapan rekayasa lalu lintas ini. Anis menegaskan bahwa rekayasa lalu lintas di Jalan Buring dan Simpang Kelud masih dalam tahap evaluasi. “Hasil sementara akan terus kami evaluasi untuk memastikan dampaknya terhadap kelancaran arus lalu lintas,” pungkasnya.

Baca Juga : Generasi Milenial Jadi Pemilih Mayoritas di Pilkada Kabupaten Malang

Bagikan
Arek Malang wajib follow

The Authority of Malang Raya

Mau tahu info akurat, mendalam, dan komprehensif di sekitar Malang? Langsung pantau infomalang.

Tag teman tongkronganmu yang paling sering ketinggalan info.