Usai Memukul, Ustadz di Singosari Diperiksa Terkait Dugaan Penganiayaan – Santri. Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Malang segera memeriksa BU (25), seorang ustadz di Pondok Pesantren (Ponpes) di Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang.
Pemeriksaan ini dilakukan setelah munculnya laporan dugaan penganiayaan terhadap salah satu santri, DA (15), yang dilakukan oleh BU. Kasus ini mulai mencuat ketika orang tua korban melaporkan insiden tersebut kepada pihak berwenang pada Minggu (1/9/2024).
Dugaan Kekerasan Bermula dari Pelanggaran Aturan Ponpes
Korban, yang berinisial DA, diduga mengalami kekerasan fisik setelah melanggar aturan pondok pesantren dengan keluar untuk membeli air galon. Tindakan tersebut dilakukan dengan menggunakan sepeda motor, yang dianggap melanggar ketentuan ponpes.
Menurut pengakuan korban, kekerasan tersebut dilakukan oleh BU dengan cara memukul dan menendangnya, sehingga menyebabkan luka dan lebam di beberapa bagian tubuh. “Kekerasan ini terjadi setelah korban keluar dari lingkungan ponpes tanpa izin,” jelas Kepala Unit PPA Satreskrim Polres Malang, Aiptu Nurlehana.
Baca juga:
Ustadz di Ponpes Singosari Diduga Aniaya Santri Dilaporkan ke Polisi
Langkah Lanjutan Penyelidikan oleh PPA Satreskrim Polres Malang
Setelah menerima laporan dari orang tua korban, Unit PPA Satreskrim Polres Malang segera merencanakan langkah-langkah penyelidikan lebih lanjut. Pada Rabu (4/9/2024), korban dan pelapor akan dimintai keterangan tambahan sebagai bagian dari proses pemeriksaan. “Kami akan memanggil korban dan orang tua untuk pemeriksaan lebih lanjut, serta beberapa saksi dan terlapor juga akan kami mintai keterangan dalam waktu dekat,” kata Aiptu Nurlehana.
Upaya ini dilakukan untuk mengklarifikasi peristiwa tersebut dan menentukan langkah hukum selanjutnya. Itulah bagaimana penjelasan Usai Memukul, Ustadz di Singosari Diperiksa Terkait Dugaan Penganiayaan – Santri.
Pemanggilan Saksi dan Terlapor untuk Klarifikasi
Setelah pemeriksaan terhadap korban dan pelapor, Unit PPA Satreskrim Polres Malang akan melanjutkan penyelidikan dengan memanggil sejumlah saksi, termasuk rekan-rekan korban yang sesama santri di ponpes tersebut. Selain itu, BU sebagai terlapor juga akan dimintai keterangan untuk memberikan klarifikasi atas tuduhan yang dialamatkan padanya. “Surat pemanggilan untuk saksi dan terlapor sudah kami siapkan, dan minggu depan kami akan melanjutkan pemeriksaan,” ujar Aiptu Nurlehana.
Baca juga: