Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Hukum & KriminalPeristiwa

Ustadz di Ponpes Singosari Diduga Aniaya Santri Dilaporkan ke Polisi

33
×

Ustadz di Ponpes Singosari Diduga Aniaya Santri Dilaporkan ke Polisi

Share this article

Ustadz di Ponpes Singosari Diduga Aniaya Santri Dilaporkan ke – Polisi. Seorang ustadz dari salah satu pondok pesantren (Ponpes) di Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, dilaporkan ke Polres Malang atas dugaan penganiayaan terhadap seorang santri.

Laporan ini diajukan oleh orang tua korban pada 1 September 2024, setelah mendapatkan informasi mengenai insiden tersebut. Korban yang diketahui berinisial DA (15), merupakan warga Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang, dan sedang menempuh pendidikan di Ponpes tersebut.

Juragan Kost

Dugaan Penganiayaan Terkait Pelanggaran Aturan Ponpes

Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Malang, Aiptu Nurlehana, menjelaskan bahwa dugaan penganiayaan ini terjadi setelah DA dianggap melanggar aturan ponpes. Pelanggaran tersebut dilakukan dengan keluar dari lingkungan ponpes untuk membeli air minum. “Menurut keterangan korban, ia dianggap melakukan satu pelanggaran karena santri tidak dibolehkan keluar dari lingkungan pondok pesantren,” ujar Aiptu Nurlehana saat dihubungi oleh Blok-a.com, Selasa (3/9/2024).

Baca juga:

Kecelakaan Tunggal di Pakisaji Pikap Terbalik Saat Menyalip

Luka Lebam Akibat Kekerasan Fisik

Lebih lanjut, Nurlehana menjelaskan bahwa penganiayaan yang dialami korban tidak terjadi pada hari yang sama dengan pelanggaran yang dilakukan. Korban mengaku dipukul dengan tangan kosong dan ditendang beberapa kali oleh ustaz tersebut. “Penganiayaan ini tidak dilakukan di hari yang sama saat korban melakukan kesalahan,” ungkapnya. Akibat tindakan tersebut, korban mengalami luka lebam di beberapa bagian tubuhnya, termasuk di mata dan pundak, yang masih terlihat beberapa hari setelah kejadian.

Tindak Lanjut Penyidikan oleh PPA Satreskrim Polres Malang

Menindaklanjuti laporan ini, Unit PPA Satreskrim Polres Malang akan memanggil pelapor dan korban untuk dimintai keterangan tambahan pada Rabu (4/9/2024). “Kami akan mengirimkan surat ke beberapa saksi, termasuk rekan-rekan sesama santri, untuk dimintai keterangan. Termasuk juga terlapor,” tambah Nurlehana.

Pihak kepolisian berharap dapat mengungkap kebenaran dari kasus ini melalui serangkaian pemeriksaan yang akan dilakukan dalam waktu dekat. Itulah bagaimana penjelasan Ustadz di Ponpes Singosari Diduga Aniaya Santri Dilaporkan ke – Polisi.

Baca juga:

Penerapan Lalu Lintas Dua Arah di Jalan Buring Kota Malang Dimulai